Pedagang mengantre untuk mendapatkan subsidi minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). | Republika/Thoudy Badai

Kabar Utama

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah

Harga minyak goreng kemasan dilepas sesuai harga keekonomian.

JAKARTA – Pemerintah membuat kebijakan baru untuk mengatasi permasalahan pasokan minyak goreng (migor). Rapat terbatas para menteri terkait pada Selasa (15/3) memutuskan, pemerintah akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Sedangkan, harga minyak goreng kemasan dilepas sesuai harga keekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, minyak goreng curah akan disubsidi dengan harga jual Rp 14 ribu per liter atau lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET). "Dana subsidi akan bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," kata Airlangga dalam konferensi pers seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kendati demikian, Lutfi tidak ikut berbicara dalam konferensi pers mengenai kebijakan terbaru minyak goreng.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter. Namun, pada kenyataannya, harga minyak goreng curah berada di atas HET. Berdasarkan data Pusat Harga Informasi Pangan Nasional per Selasa (15/3), harga rata-rata nasional minyak goreng curah sekitar Rp 16 ribu per liter.

Airlangga mengatakan, kebijakan terbaru kali ini dibuat dengan memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng. Selain itu, pemerintah mempertimbangkan situasi global. "Terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak nabati dan juga minyak kelapa sawit," kata Airlangga.

Adapun mengenai minyak goreng kemasan, Airlangga mengatakan bahwa harganya dapat disesuaikan dengan nilai keekonomian. Airlangga berharap kebijakan tersebut dapat membuat minyak goreng kemasan tersedia di pasar modern maupun pasar tradisional.

photo
Warga antre membeli minyak goreng murah di Pasar Trayeman, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (14/3/2022). - (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Sebelumnya, pemerintah telah membatasi harga jual minyak goreng kemasan. HET ditetapkan sebesar Rp 13.500 per liter untuk kemasan sederhana, sedangkan kemasan premium Rp 14 ribu per liter.

Kebijakan pemerintah mengenai minyak goreng kemasan selaras dengan saran Ombudsman RI. Ombudsman menilai akar permasalahan minyak goreng adalah adanya disparitas antara harga sesungguhnya dengan HET. Menurut Ombudsman, selisih harga berkisar antara Rp 8.000 sampai Rp 9.000 per kilogram (kg).

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengatakan, akar permasalahan tersebut harus dihilangkan untuk menyelesaikan permasalahan minyak goreng. "Lepaskan kepada mekanisme pasar dengan tetap memberlakukan DMO (domestic market obligation) untuk menjamin ketersediaan minyak goreng," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3).

Disparitas harga keekonomian dengan HET menjadi salah satu penyebab munculnya permasalahan distribusi minyak goreng. Dalam beberapa waktu terakhir, kepolisian di berbagai daerah melakukan sidak dan menemukan gudang-gudang distributor yang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Namun, berbagai temuan yang ada tidak dapat dipidana karena dinilai bukan merupakan praktik penimbunan.

Yeka mengatakan, harga minyak goreng akan meningkat sebagai dampak dari dilepasnya harga ke mekanisme pasar. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah perlu melindungi kelompok masyarakat yang rentan, seperti keluarga miskin dan pelaku usaha mikro.

Menurut dia, pemerintah saat ini bisa melakukan dua opsi kebijakan mengenai minyak goreng. Pertama, menetapkan HET untuk minyak goreng curah. Namun, kemasan premium dan sederhana dilepaskan dari kebijakan HET.

"Minyak goreng curah tetap menggunakan HET dengan jaringan distribusi khusus di pasar tradisional, dengan mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel," katanya.

Adapun opsi kedua adalah dengan hanya memberikan perlindungan kepada kelompok rentan. Dalam skema tersebut, kata dia, pemerintah melepas semua harga minyak goreng ke mekanisme pasar. "Pemerintah hanya berfokus melayani kelompok masyarakat yang rentan terhadap kemahalan, yaitu masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro melalui mekanisme bantuan langsung tunai," katanya. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri siap mendukung kebijakan terbaru pemerintah mengenai minyak goreng. Ia menegaskan, jajarannya bakal mengawal distribusi dan ketersediaan pasokan di pasaran.

photo
Warga mengantre saat membeli minyak goreng yang dijual di operasi pasar murah di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (15/3/2022). - (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

“Dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp 14 ribu per liter, kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” kata Kapolri.

Hingga berita ini dimuat, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi maupun para pejabat Kementerian Perdagangan belum memberikan penjelasan mengenai kebijakan baru untuk minyak goreng. Namun, saat melakukan kunjungan ke salah satu pabrik minyak goreng di Jakarta Utara, Lutfi menyebut stok minyak goreng nasional saat ini telah mencapai lebih dari 500 juta liter.

Stok tersebut diperoleh dari hasil kebijakan DMO yang telah diberlakukan pemerintah. "Dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng. Tapi, keadaannya, meski barang ada, harga belum sesuai," kata Lutfi saat melakukan kunjungan ke pabrik minyak goreng, PT Bina Karya Prima (BKP), Selasa (15/3). 

Lebih Tepat Sasaran

Kebijakan pemerintah menyubsidi minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter dinilai memang sudah seharusnya. Subsidi yang akan diberikan berbasis dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) tersebut diyakini akan lebih tepat sasaran.

photo
Pedagang membawa jerigen berisi minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menilai, sejak awal subsidi minyak goreng memang tidak perlu dipukul rata semua. “Karena subsidi idealnya diberikan tertentu ke golongan kurang mampu,” kata dia kepada Republika, Selasa (15/3).

Menurut dia, seharusnya subsidi minyak goreng diberikan ke minyak goreng curah atau yang dijual di pasar tradisional. Sementara merek premium tidak sepantasnya diberikan subsidi. Sebagian besar konsumen minyak goreng merek premium merupakan kelompok menengah dan menengah atas.

“Setelah ada kebijakan subsidi DMO (domestic market obligation) malah hilang barangnya habis. Kesalahan dalam pantauan distribusinya. Jadi tepat (subsidi) bagi yang curah saja. Idealnya, diberikan ke yang tidak atau kurang mampu untuk selesaikan masalah kelangkaan minyak goreng,” ujar dia.

Faisal mengatakan, sejauh ini subsidi yang diberikan tidak hanya diserbu oleh yang kurang mampu, tetapi juga yang mampu. Jika ingin lebih tepat sasaran, menurut dia, selain memberikan subsidi ke minyak goreng curah di pasar tradisional, perlu juga menyasar masyarakat yang memiliki Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Indonesia Pintar.

“Itu lebih targeted, lebih terkontrol atasi kelangkaan dan kurangi beban subsidi BPDP-KS,” ujar dia.

Tindak tegas

Jajaran Polresta Cirebon mengancam akan memberikan tindakan tegas kepada siapa pun yang melakukan penimbunan minyak goreng. Para distributor pun diingatkan untuk menjual minyak goreng dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan sampai ada aksi penimbunan oleh siapa pun karena kami akan tindak tegas,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.

Arif mengatakan, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang dibutuhkan dan cukup berpengaruh terhadap masyarakat luas. Karena itu, pihaknya ingin memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng masih mencukupi kebutuhan masyarakat. “Kami juga mengingatkan distributor minyak goreng agar dalam penjualan harganya tetap mengacu pada peraturan yang berlaku,” ujar Arif.

Menurut dia, kegiatan pengecekan itu bertujuan untuk melihat secara langsung ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum Polresta Cirebon, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Arif memastikan, dari hasil pengecekan tersebut, tidak ada penimbunan yang dilakukan di tingkat distributor ataupun pedagang. Selain itu, harga minyak goreng yang dijual distributor juga sesuai aturan pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter.

Polres Sumedang akan melakukan pengawalan terhadap pendistribusian minyak goreng di wilayahnya. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan distribusi, yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng dalam beberapa pekan terakhir ini.

photo
Dua pekerja menuangkan minyak goreng ke wadah milik warga saat giat pasar murah minyak goreng curah di kawasan Jalan Ujungpandang, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (14/3/2022). - (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

“Kami akan melakukan pengawalan dalam pendistribusian minyak goreng ke distributor dan agen. Ini untuk menghindari terjadinya pelanggaran. Apabila menemukan adanya penimbunan minyak goreng, segera laporkan kepada kami,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.

Pengecekan dilakukan ke sejumlah gudang minyak goreng yang ada di tingkat kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Jatinangor. Di kecamatan ini, menurut dia, gudang distributor memiliki stok minyak goreng sebanyak 700 karton kemasan satu liter merek MG Jaya dengan harga Rp 13 ribu per liternya.

Menurut kepala gudang, distributor ini mendapat kiriman setiap bulannya sebanyak 7.000 karton yang akan distribusikan ke grosir, toko, serta pasar dan ritel lainnya wilayah Kabupaten Sumedang.

Pengecakan juga dilakukan di gudang distributor KecamatanTanjungsari. Gudang ini memiliki stok sebanyak 19 karton kemasan satu liter merek Rosebrand dengan harga Rp 14 ribu per liter. Pengiriman minyak goreng dilakukan sebanyak 30 karton apabila stok sudah habis.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Pembalap MotoGP Mengaspal di Jakarta

Para pembalap akan terlebih dulu disambut oleh Presiden Joko Widodo.

SELENGKAPNYA

Larangan Berhijab yang Merenggut Identitas Aliya

Muslim India khawatir hak mereka terpinggirkan sebagai minoritas.

SELENGKAPNYA

Kemenag: Ada Tiga Aktor Sertifikasi Halal

MUI menilai penetapan logo halal perlu melibatkan aspirasi berbagai pihak.

SELENGKAPNYA