Nasional
‘Otorita Percepat Nusantara’
Otorita IKN berwenang memberi fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan.
JAKARTA—Presiden Joko Widodo resmi melantik Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, Kamis (10/3). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 M/Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Pelantikan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat dengan pengambilan sumpah jabatan Kepala dan Wakil Kepala Ibu Kota Nusantara oleh Presiden Jokowi. Usai pelantikan, Bambang Susantono bertekad insitusi yang dipimpinnya dapat berlari kencang. Ia mengaku bakal segera menggelar koordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas sebagai leading sector dan mempelajari seluruh dokumen terkait pemindahan dan pembangunan IKN.
“Dan juga pada saat bersamaan kami harus membangun institusi, yang pada saat ini otorita hanya kami berdua. Kami harus membangunnya sehingga menjadi satu institusi yang capable yang bisa berlari kencang untuk membangun Kota Nusantara tentunya dengan bersama-sama semua pemangku kepentingan atau stakeholder,” tutur Bambang, Kamis (10/3).
Bambang mengaku mendapat pesan dari Presiden Jokowi agar IKN menjadi kota yang dapat merefleksikan kota Indonesia di masa depan. "Di mana semua tantangan, refleksi masa depan kita terangkum ada di kota ini. Bagaimana misalnya interaksi antarwarga, bagaimana digitalisasi akan mewarnai kota tersebut dan tetap kota ini harus humanis, mengedepankan interaksi antarwarga, kohesivitas warganya," kata Bambang.
Program IKN tidak semata-mata membangun fisik sekali tetapi membangun kerekatan sosial. "Kerekatan masyarakat yang dinamis, yang vibrant sehingga sekali lagi ini kota untuk semua, city for all," tegas Bambang.
IKN sendiri mencakup wilayah daratan seluas sekitar 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas sekitar 68.189 hektare yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.
Bambang menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan pihak kementerian lembaga terkait, salah satunya Bappenas untuk mempersiapkan konsep-konsep pembangunan IKN. “Step-step-nya tentu saja setelah ini segera kami akan menghubungi pihak-pihak kementerian lembaga terkait yang selama ini sudah mempersiapkan konsep-konsepnya. Salah satunya mungkin dengan Bappenas yang sudah dari 2017 sudah melakukan berbagai studi,” ujar Bambang dalam keterangannya usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta.
Selain dengan Bappenas, Bambang dan Dhony juga akan berkoordinasi dengan kementerian lembaga lainnya, termasuk Kementerian PUPR. Bambang menyampaikan, untuk membangun sebuah kota dengan baik membutuhkan waktu 15-20 tahun, sehingga kota tersebut benar-benar memiliki ruh.
Karena itu, ia meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk dapat melaksanakan pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan kearifan lokal. “Kami mohon dukungan semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita membangun Kota Nusantara ini sehingga menjadi kota yang sekali lagi inklusif, hijau, cerdas, dan berkelanjutan,” ucap Bambang.
Ia juga menyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya di Asian Development Bank (ADB).
Dhony Rahajoe pun mengungkapkan, dirinya saat ini telah menyiapkan pengunduran diri dari perusahaan Sinar Mas Land. “Saya pribadi sejak dilantik ini sudah menyiapkan pengunduran diri dari Sinar Mas, Sinar Mas Land, dan perusahaan-perusahaan yang terkait,” ujar Dhony dalam keterangannya usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3).
Aturan turunan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan, Kepala dan Wakil Otorita IKN serta tim di dalamnya akan langsung terlibat dalam berbagai aturan turunan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Jika aturan-aturan turunan sudah selesai, Kepala dan Wakil Kepala Otorita bisa bekerja secara operasional.
“Ini mengacu UU IKN pasal 5, yakni Otorita IKN berhak untuk menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, dan melaksanakan kegiatan, baik persiapan, pembangunan sampai pemindahan ibu kota negara," ujar Wandy, dikutip dari siaran pers KSP.
Ia menegaskan, dalam melaksanakan persiapan, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara, Otorita IKN diberi kewenangan mengeluarkan perizinan investasi, kemudahan berusaha, dan pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan. Hal ini, diatur dalam pasal 12 UU No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara.
"Kewenangan ini, secara lebih rinci akan diatur bersama-sama dengan tugas Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN dalam Perpres yang terkait dengan struktur dan kewenangan Otorita IKN," ujar Wandy.
Profil Bambang Susantono
-Lulusan Fakultas Teknik Sipil ITB pada 1987, meraih gelar master tata kota dan wilayah di Universitas California, Berkeley.
-Wakil Presiden Manajemen Pengetahuan dan Pembangunan Berkelanjutan Asian Development Bank (ADB) sejak Juli 2015.
-Pernah menjabat Wakil Menteri Perhubungan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
-Pernah menjabat Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada 2007-2010.
Profil Dhony Rahajoe
-Managing Director President Office Sinar Mas Land.
-Anggota Badan Pembina Yayasan Institut Teknologi Sains Bandung.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
KPK: Ada Bagi-Bagi Kavling di IKN
Jatam Kalimantan Timur menyatakan, ada 149 lubang tambang di kawasan IKN Nusantara.
SELENGKAPNYASurvei: Pendukung Capres Tolak Penundaan Pemilu
Ketua Umum Partai Golkar menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem.
SELENGKAPNYA