Para anggota kelompok separatis bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (9/3/2022). | Dok TPNPB

Nasional

KKB Papua Kembali Teror Pekerja

MRP menilai terjadi penyerobotan lahan demi kepentingan bisnis.

JAYAPURA—Kelompok kriminal bersenjata (KKB) dilaporkan kembali melakukan penyerangan terhadap warga sipil yang tengah bekerja di dua kabupaten di Papua. Teror kali ini menyebabkan seorang korban meninggal dunia.

"Memang benar ada penyerangan yang dilakukan KKB di dua kabupaten, yakni di Kabupaten Yahukimo menimpa seorang pendulang emas hingga tewas dan di Kabupaten Intan Jaya dialami seorang tukang bangunan terluka," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, Rabu.

Dalam keterangannya, Kombes Kamal mengaku dari laporan yang diterimanya, kasus penyerangan terhadap rombongan pendulang emas terjadi di Kali Ei, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo. Akibat penyerangan, warga menemukan jenazah Afandy Tiakoly, pada Senin (7/3).

Insiden pengadangan terjadi saat rombongan pendulangan yang menggunakan mobil Mitsubishi Strada berada di terminal Kali Ei, Distrik Seradala, Sabtu (5/3). Sementara, jenazah korban ditemukan sekitar satu kilometer dari Kali Ei. “Jenazah Afandy Tiakoly sudah dievakuasi dan berada di RSUD Dekai,” kata Kamal.

photo
Petugas kepolisian dan TNI membawa kantong berisi jenazah teknisi tower telekomunikasi PT Palapa Timur Telematika (PTT) setibanya di Bandara Mozes Kilangin Timika, Papua, Senin (7/3/2022). Tim Operasi Damai Cartenz 2022 berhasil mengevakuasi delapan korban penembakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, Papua pada Rabu (2/3/2022). - (ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding/wpa/rwa.)

Polda Papua mengakui belum bisa memastikan kelompok mana yang melakukan penyerangan. Penyerangan juga dialami pekerja proyek pembangunan rumah bantuan sosial di Kampung Kumbalagupa, Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, Selasa (8/3).

Korban bernama Aris Kalan mengalami luka di bagian leher belakang akibat tebasan benda tajam di bagian leher belakang. Korban sudah dievakuasi ke Nabire untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Polda Papua meminta seluruh pihak berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri untuk memberikan jaminan keamanan kepada para pekerja dari berbagai potensi gangguan, terutama oleh KKB. Sebab, penyerangan KKB terhadap pekerja proyek sudah beberapa kali terjadi di Papua.

Terakhir, pembantaian delapan karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) yang melakukan perbaikan BTS 3 Telkomsel di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak pada 3 Maret 2022.

Direktur Operasi PT PTT Eddy Siahaan menyebut pekerjaan proyek Palapa Ring Timur yang ditangani perusahaannya merupakan program strategis nasional yang dimulai sejak 2017. Pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya pengusutan dan penegakan hukum terhadap para pelaku yang telah membantai para korban kepada pihak berwenang.

"Kami serahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada penegak hukum. Kami hanya bisa berserah kepada Tuhan untuk memohon keselamatan para korban," ujarnya.

Alasan pembangunan

Tanah Papua identik dengan limpahan kekayaan alam. Namun hal itu malah memicu konflik berkepanjangan hingga puluhan tahun. Banyak nyawa melayang. Pemerintah kini didorong menyelesaikan permasalahan ini dimulai dari duduk bersama warga Papua asli. 

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Timotius Murib bercerita masyarakat Papua seolah tak mendapat pengakuan dan kedamaian di Tanah Air seperti warga Indonesia lainnya. Selama ini, ia mengamati kekerasan di Papua berlangsung tanpa ada penyelesaian. Gejolak konflik tak kunjung padam. 

"Kami coba cari mekanisme yang baik untuk diselesaikan. Dengan hadirkan Otonomi Khusus (Otsus) mungkin bisa diselesaikan sedikit demi sedikit (masalah). Tapi itu pun tidak terjadi selama 20 tahun Otsus," kata Timotius dalam media briefing yang diadakan Public Virtue Research Institute dan Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi RBA) pada Rabu (9/3). 

Timotius menuturkan, selama bertahun-tahun menyaksikan kekerasan di Papua terjadi dalam berbagai bentuk. Bahkan kekerasan ini lebih condong mengarah pelanggaran HAM misalnya dalam dugaan asasinasi terhadap Pendeta Yeremia Zanambani. Lebih parah lagi, ia mengungkap penyerobotan lahan di Papua demi kepentingan bisnis. 

"Kekerasan di Papua terjadi secara fisik dan nonfisik sperti tanah dirampas dengan alasan pembangunan, perusahaan masuk tanpa izin masyarakat adat, wilayah adat dimasuki perusahaan besar," ujar Timotius. 

Timotius turut menyinggung 'laporan pelanggaran berat' terhadap warga Papua yang disampaikan Dewan Hak Asasi Manusia PPB melalui Special Procedures Mandate Holders (SPMH) kepada Pemerintah Indonesia. Ia mendesak Pemerintah transparan dalam menyikapi laporan itu. Menurutnya, Pemerintah tak perlu menutupi insiden kekerasan di Papua. 

"Negara wajib menjawabnya, tidak boleh menyembunyikan apa yang terjadi di Papua. MRP mengingatkan yang tewas di Papua itu adalah manusia, bukan hewan. Negara harus sungguh-sungguh menjawab pertanyaan PBB. Banyak kasus pelanggaran HAM tidak diselesaikan. Pelaku tidak ada yang diadili. Bahkan pelaku justru mendapatkan posisi-posisi dan jabatan strategis," ucap Timotius. 

Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kemenlu Achsanul Habib merespons laporan SPMH itu. Namun ia tak menjawabnya karena malah mempersoalkan prosedur komunikasi SPMH. Ia mengklarifkasi bahwa yang diterbitkan SPMH bukan laporan, melainkan aduan.

photo
Sejumlah tenaga kesehatan korban penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) turun dari helikopter milik TNI AD di Lapangan Frans Kaisepo Makodam XVII Cenderawasih, Kota Jayapura, Papua, Jumat (17/9/2021). Sembilan dari 11 tenaga kesehatan Puskesmas Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang yang menjadi korban penyerangan KKB pada Senin (13/9/2021) dievakuasi ke Jayapura untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Marthen Indey, Kota Jayapura. - (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

"SPMH memang dimandatkan untuk menerima aduan dari siapapun, baik entitas negara maupun non negara, terkait adanya indikasi pelanggaran HAM di suatu negara. Atas aduan ini, SPMH meminta klarifikasi dari negara terkait," jelas Achsanul. 

Achsanul menyatakan Pemerintah Indonesia selalu bekerjasama baik dengan SPMH. Hal ini dibuktikan dengan Pemerintah Indonesia nyaris selalu merespons komunikasi yang dikirimkan SPMH sepanjang 2015-2022. Ia pun menerangkan mekanisme HAM PBB bukan pengadilan, melainkan mekanisme kerjasama. 

"Pemerintah sudah menanggapi resmi atas berbagai permintaan klarifikasi SPMH dan disampaikan tepat waktu. Namun mengapa press release (SPMH) tidak memuat tanggapan Pemerintah? Karena SPMH sering mengunggah press release bersifat one-sided," ucap Achsanul. 

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab meminta Pemerintah tak perlu berkelit dengan dalih prosedural terkait surat SPMH. Ia meminta Pemerintah menjawab tegas permasalahan yang ditanyakan oleh SPMH. 

photo
Polisi menangkap aktivis Papua saat melaksanakan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Kamis (30/9). Polisi mengamankan 17 aktivis Papua yang melaksanakan aksi peringatan Roma Agreement ke-59 karena menimbulkan kerumunan pada masa PPKM level 3. Republika/Putra M. Akbar - (Republika)

"Orang tanya kewajiban kita menjawab secara faktual nggak usah lari-lari, denial. Karena jawaban yang dibutuhkan itu apa yang sudah, sedang serta akan dilakukan Pemerintah atas informasi yang diadukan itu. Yang ditunggu di luar negeri itu menurut saya," tegas Amiruddin. 

Amiruddin menilai surat SPMH mendapat tanggapan terbalik dari Pemerintah. Menurutnya, Kemenlu mesti memperbaiki jawaban atas surat aduan SPMH. 

"Soal pengungsi di Papua faktual, lalu apa solusinya Pemerintah? Perlu diterangkan mengapa terjadi pengungsian? Mengapa begitu lama? Supaya yang bertanya ngerti problemnya. Mereka (SPMH) hanya 1 perspektif, mereka p3rlu perspektif lain. Selain isu prosedural, isu pkkoknya harus dijawab," kata Amiruddin. 

Ketimbang berputar di pusaran konflik, Akademisi Universitas Pelita Harapan sekaligus peneliti isu Papua, Adriana Elisabeth, menyarankan Papua Road Map (MRP) sebagai solusi jangka panjang. Ia berharap MRP ini bisa menjadi acuan dan Pemerintah guna membawa kedamaian dan kesejahteraan di Bumi Cendrawasih. 

 
Dr Adriana Elisabeth tentang Otonomi Khusus Papua.
(Istimewa)
 

Dalam poin pertama MRP yaitu rekognisi dan pemberdayaan secara substansi. Contohnya mengakui Majelis Rakyat Papua sebagai ikon Otsus Papua karena keunikannya dibanding wilayah lain. Kedua, perubahan mindset Papua tak lagi sebagai objek melainkan subjek pembangunan. 

"Ketiga, perlu dilakukan dialog secara damai yang melibatkan orang Papua asli," ujar Adriana.

Keempat, Adriana menekankan pentingnya pengadilan HAM termasuk pembuktian di pengadilan. "Ini akan mendorong Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dimana akan muncul pengakuan berdasarkan testimoni korban," ucap Adriana. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Kiai di Indramayu Jadi Korban Penyerangan

Polisi masih melakukan penyelidikan mengenai peristiwa penyerangan di Indramayu ini.

SELENGKAPNYA

Presiden Dijadwalkan Lantik Kepala IKN

Kemungkinan pelantikan Kepala IKN Nusantara bisa dipercepat pada pekan ini.

SELENGKAPNYA

Vonis Edhy Prabowo Dikurangi Empat Tahun

Hakim MA menilai kebijakan Edhy bertujuan menyejahterakan nelayan.

SELENGKAPNYA