Massa menggelar aksi unjuk rasa terkait majalah Charlie Hebdo di depan Kedutaan Besar Perancis di Jakarta, beberapa waktu lalu. | ANTARA FOTO

Kabar Utama

Indonesia Kecam Charlie Hebdo

Umat diminta jangan terpancing karikatur Charlie Hebdo.

 

JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengecam keras penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad oleh tabloid satir Prancis, Charlie Hebdo, Rabu (2/9). Tindakan itu dinilai telah melukai umat Islam di dunia, termasuk Indonesia. 

"Indonesia mengecam keras publikasi karikatur oleh tabloid Charlie Hebdo yang melecehkan Nabi Muhammad SAW," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam keterangan pers yang diterima Republika, Rabu (2/9). 

Teuku mengungkapkan penerbitan karikatur Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo adalah tindakan provokatif yang melukai umat Islam di dunia, termasuk Indonesia. "Tindakan ini berpotensi menyebabkan perpecahan antar-umat beragama serta bertentangan dengan prinsip nilai dan demokrasi," ujarnya. 

Majalah satir asal Prancis, Charlie Hebdo mencetak ulang kartun kontroversial Nabi Muhammad SAW untuk menandai dimulainya persidangan pada Rabu (2/9) bagi terduga pembantu penyerangan di kantor pusat Charlie Hebdo di Paris 2015 lalu. 

Dilansir laman RT, Rabu (2/9), Charlie Hebdo edisi Rabu juga menampilkan wawancara dengan anggota keluarga para korban dari serangan tersebut. Selain itu, edisi khusus tersebut menampilkan artikel tentang sikap masyarakat terhadap kebebasan berekspresi dan mencetak ulang kartun bertema Islam, termasuk kartun yang menampilkan Nabi Muhammad.

photo
Warga Paris berkumpul di depan Place de la Republique selepas serangan terhadap kantor Charlie Hebdo pada 2015.  - (DPA)

Kartun Nabi yang diterbitkan Charlie Hebdo telah memicu aksi kekerasan pada 2015. Insiden penyerangan itu menewaskan 17 orang selama tiga hari. Dari korban tersebut, 12 orang tewas dalam aksi penyerangan pada 7 Januari 2015 di kantor Charlie Hebdo. Halaman depan pada edisi terbaru Charlie Hebdo kali ini memuat 12 kartun Nabi Muhammad. Sebelumnya, 12 gambar tersebut diterbitkan oleh sebuah harian Denmark pada 2005 dan kemudian dicetak ulang majalah Prancis ini. 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, MUI mengutuk keras tindakan kelompok anti-Islam atau Islamofobia di Benua Eropa. Selain kasus kartun Nabi yang dibuat Charlie Hebdo, umat Islam dalam beberapa hari terakhir diuji dengan adanya aksi pembakaran dan perobekan Alquran di Norwegia dan Swedia. 

KH Muhyiddin berpandangan, ada beberapa alasan mengapa Islamofobia terulang dari waktu ke waktu. Pertama, kelompok nasionalis, rasial, dan ekstremis kulit putih di Eropa dan Amerika menganggap pertumbuhan umat Islam di Benua Biru semakin tinggi. Oleh karena itu, keberadaan umat Islam yang terus bertambah banyak dianggap akan mengancam agama lain.

Alasan kedua, kata dia, para ekstremis kulit putih menjadikan isu imigran sebagai kambing hitam untuk menekan pemerintah setempat. Tujuannya agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memproteksi Benua Eropa dari imigran asing, khususnya imigran dari Timur Tengah dan Afrika.

"Karena kebanyakan para imigran tersebut beragama Islam, dan yang ketiga, karena generasi ketiga para imigran yang tinggal di Eropa ini mereka sudah bisa bersaing dengan penduduk asli bangsa Eropa," kata KH Muhyiddin kepada Republika, Rabu (2/9).

Ia menerangkan, generasi ketiga Muslim di Eropa ini banyak yang berpendidikan dan mendapatkan pekerjaan bagus. Oleh karena itu, ia menilai bangsa Eropa takut terhadap umat Islam karena khawatir kesempatan kerja yang ada bagi mereka diambil alih oleh masyarakat Muslim.

Kiai Muhyiddin mengingatkan, Charlie Hebdo yang mencetak ulang karikatur Nabi Muhammad SAW sedang memancing di air keruh.  Oleh karena itu,  MUI berpesan kepada umat Islam agar tidak terpancing konspirasi yang dilakukan kelompok anti-Islam.

"Kita harus berkepala dingin, jangan terpancing. Kalau (kita Muslim) melakukan tindakan anarkisme, itulah yang mereka (anti-Islam) inginkan," ujarnya.  

MUI berharap Pemerintah Indonesia memanggil duta besar Prancis untuk memberikan penjelasan. Menurut dia, pemerintah juga perlu meminta penjelasan dari duta besar Norwegia dan Swedia karena di sana sebelumnya ada aksi menyobek dan membakar Alquran. 

Ketua PP Muhammadiyah KH Anwar Abbas menyesalkan sikap majalah Charlie Hebdo yang kembali memuat kartun Nabi Muhammad di halaman depan. Menurut dia, sangat wajar apabila umat Islam marah atas tindakan perusahaan media yang melecehkan Nabi Muhammad SAW tersebut. 

Ia menegaskan, kebebasan berekspresi bukan berarti boleh melecehkan keyakinan beragama orang lain dengan dengan menghina Tuhan atau Nabi. Apalagi, tegas dia, tidak ada satu agama di dunia ini yang melegalkan kebencian terhadap agama lain. 

"Karena yang namanya kebebasan berekspresi itu harus ada batas-batasannya dan semua kita harus menghormati batas-batasan tersebut," katanya.

Dewan Keimanan Muslim Prancis mengutuk sikap Charlie Hebdo yang kembali menerbitkan kartun Nabi Muhammad. "Kebebasan untuk menggambar karikatur dan kebebasan untuk tidak menyukainya (sama-sama) dilindungi, dan tidak ada satu pun hal yang membenarkan kekerasan," kata Dewan Keimanan Muslim Prancis dalam cuitan di Twitter

Presiden Prancis Emmanuel Macron tidak mau memberikan komentar dan penilaian atas keputusan Charlie Hebdo yang menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad SAW. Kendati demikian, Macron mendorong warga Prancis untuk menunjukkan kesopanan dan rasa hormat terhadap satu sama lain. 

“Tidak pernah menjadi tempat bagi seorang presiden Republik untuk memberikan penilaian atas pilihan editorial jurnalis atau ruang berita, tidak pernah. Karena kami memiliki kebebasan pers," ujar Macron. 

Macron mengatakan, Prancis memiliki kebebasan berekspresi. Namun, dia mendorong warga Prancis untuk menghindari ujaran kebencian.

Charlie Hebdo memang dikenal karena mendorong batas-batas norma sosial di Prancis atas nama kebebasan berekspresi. Hampir tidak ada topik yang dianggap tidak tersentuh oleh para kartunis.

Para penyerang  yang terkait dengan kelompok teroris Alqaeda di Jazirah Arab (AQAP) menyatakan kartun tersebut sebagai penghujatan dan penistaan. Sebanyak 14 orang dituduh berperan dalam mendapatkan senjata dan mendukung kebutuhan logistik bagi para penyerang. 

Mereka didakwa dalam persidangan terorisme. Dakwaan yang ditujukan kepada mereka termasuk kepemilikan senjata secara ilegal dan memberikan dukungan logistik. Jaksa penuntut menekankan pentingnya mengadili para kaki tangan tersebut serta orang-orang yang mengangkat senjata dan melakukan penembakan di kantor majalah di Paris tersebut. Para terdakwa yang masih hidup menghadapi hukuman antara 20 tahun dan penjara seumur hidup.

Awalnya, persidangan dijadwalkan dimulai April 2020. Namun, persidangan ditunda karena pandemi Covid-19. Proses persidangan diperkirakan berlangsung hingga 10 November mendatang.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat