Nasional
Polisi Usut Kasus Bunuh Diri Eks Ketua BPN Bali
Senjata yang digunakan bunuh diri berjenis pistol rakitan.
JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar aparat menyelidiki tuntas kasus bunuh diri mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, Tri Nugraha. Dia meminta penyelidikan berpegang pada temuan fakta di lapangan.
"Pemeriksaan tetap berpegang pada scientific crime investigation," kata Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti, di Jakarta, Selasa (1/9).
Tri Nugraha (35 tahun) ditemukan bunuh diri di sebuah toilet menggunakan sepucuk senjata api pada Senin (31/8). Saat itu, penyidik Kejaksaan Tinggi Bali bersiap mengantarkan tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang beberapa sertifikat tanah di Kota Denpasar dan Badung, Bali, ke Lapas Kerobokan dibantu pengawalan Polda Bali.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Asep Maryono mengatakan, kejadian sekira pukul 19.40 WITA. Saat itu, Nugraha akan dipindah dari Kejaksaan Tinggi Bali menuju lapas. "Posisinya saat itu dalam toilet karena alasannya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci," kata Asep, beberapa saat setelah kejadian. Korban sempat dibawa ke RS Bros, tapi dinyatakan meninggal karena luka tembak di dada kiri.
Asep menjelaskan, kejaksaan memanggil Nugraha pada akhir pekan lalu. Namun, ia baru baru bisa menjalani pemeriksaan pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WITA. Sesuai prosedur, seluruh barang tamu harus diletakkan dalam loker. "Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Siang harinya dia akan shalat dan makan, tapi tidak kembali," katanya.
Petugas melacaknya dan didapat informasi Nugraha berada di rumahnya di Denpasar. Tim penyidik kemudian membawa Nugraha ke kantor Kejaksaan Tinggi Bali. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, diputuskan ia ditahan. "Berdasarkan informasi yang kami terima, dia meminta penasehat hukumnya untuk mengambil barang (di loker). Ini kita tidak tahu sama sekali," katanya. Asep mengatakan, dengan meninggalnya Nurgaha, pihaknya akan menutup kasusnya.
Salah satu anggota Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (FKPPI), Didik Supriyadi, mengatakan, pihak keluarga akan melakukan tindakan dan melapor polisi. "Sementara melaporkan tentang mengapa bisa terjadi sampai ada penembakan, tidak tahu terjadi atas diri sendiri atau orang lain," kata Didik.
Dirkrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus itu. Menurut dia, senjata yang digunakan berjenis pistol rakitan. "Masih kita lakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti atau penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata, dan prosedur penerimaan //kok// bisa senjata masuk," kata kemarin.
Polisi juga akan mengautopsi jenazah Nugraha untuk mengetahui penyebab kematiannya. Penasihat hukum ataupun penyidik kejaksaan juga diperiksa. "(Kemudian) mengecek bukti-bukti yang kita temukan untuk segera rekonstruksi," kata Dodi.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jaksa agung bidang pengawasan Kejaksaan Agung (Kejakgung) turun tangan menyelidiki terkait insiden tersebut. Burhanuddin menegaskan, penyelidikan internal diperlukan untuk memastikan penanganan perkara terhadap tersangka dilakukan dengan prosedur yang benar.
“Jaksa agung muda pengawasan harus melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam insiden itu,” kata Burhanuddin dalam pernyataan resmi, Selasa (1/9).
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.