Ilustrasi napi mendapatkan remisi. | ANTARAFOTO

Bodetabek

Ribuan Napi di Tiga Lapas Dapat Remisi

Sebagian yang mendapat remisi langsung menghirup udara bebas.

 

BOGOR -- Sebanyak 1.975 narapidana (napi) di tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Bogor Raya, Jawa Barat, mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka Lebaran 2020. Ribuan napi itu terdiri atas 873 napi Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, 519 napi Lapas Kelas IIA Paledang, Kota Bogor, dan 588 napi Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kepala Lapas Kelas II A Cibinong, Ardian Nova Christiawan, mengatakan, dari total 873 napi di tempatnya yang mendapatkan remisi, lima orang di antaranya langsung bisa menghirup udara segar lantaran mendapatkan remisi khusus (RK) II. Sementara, napi lainnya sebanyak 868 orang menerima RK I.

Kepala Lapas Kelas II A Paledang, Teguh Wibowo, menjelaskan, napi di tempatnya yang mendapat RK I sebanyak 519 orang dan tidak ada yang langsung bebas. "Kalau di Lapas Kelas II A Kota Bogor, ada sebanyak 519 warga binaan yang mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri ini," kata Teguh saat dikonfirmasi di Kota Bogor, kemarin.

Kepala Lapas Kelas II A Gunung Sindur, Mulyadi, menuturkan, pada Lebaran 2020, penerima RK I atau pemotongan masa penahanan tanpa dibebaskan tercatat 588 orang. Di antara mereka yang mendapat remisi, terdapat dua nama yang terkenal. Pertama, terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang mendapat potongan masa tahanan selama dua bulan. Kedua,  terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir yang mendapat potongan hukuman satu bulan 15 hari.

Tak bisa bebas

Sementara itu, 749 napi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, juga mendapat potongan masa tahanan. Mereka terdiri atas RK I sebanyak 748 orang dan RK II satu orang untuk memperingati Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Kepala Rutan Kelas I Cilodong, Dedy Cahyadi, menjelaskan, hanya saja satu orang yang mendapat RK II tidak bisa dibebaskan. "Remisi khusus II tidak bisa langsung bebas karena harus menjalani pidana subsider selama tiga bulan," ujar Dedy.

Sementara, warga binaan yang termasuk dalam RK I adalah remisi yang didapat mengurangi masa pidana yang dijalani, tetapi masih harus menjalani sisa pidananya. Menurut Dedy, pemberian remisi Lebaran 2020 berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memberikan Remisi Khusus Idul Fitri 1441 Hijriyah kepada narapidana dan anak pidana pada Rutan Kelas I Depok.

Dedy menjelaskan, jumlah penghuni rutan hingga 24 Mei 2020, tercatat 1.532 orang. Perinciannya, jumlah tahanan sebanyak 272 orang dan napi 1.430 orang. Untuk jumlah napi yang beragama Islam, sekitar 1.398 orang. "Warga binaan atau narapidana mendapatkan remisi bervariasi antara satu bulan hingga satu tahun. Untuk 2020, remisi khusus Idul Fitri 1441 Hijriyah tidak ada warga binaan yang bebas bersyarat," kata Dedy. 

Di Lapas Kelas IIA Tangerang, sebanyak 191 napi mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan remisi Lebaran 2020 sebanyak 196 orang dari 430 WBP beragama Islam. "Yang belum mendapatkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI masih dalam proses pengusulan remisi khusus Idul Fitri terkait Pasal 34 Ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012, sebanyak lima orang," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Prihartati, kemarin.

Priharti menjelaskan, kegiatan pemberian remisi khusus Idul Fitri secara simbolis dilaksanakan pada Ahad (24/5) sekira pukul 08.30 WIB di halaman Lapas Kelas llA Tangerang. Sebanyak 115 orang telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI berdasarkan Pasal 34 (1) PP Nomor 99 Tahun 2012. Sementara, 32 orang mendapatkan surat keputusan sesuai Pasal 34 Ayat (3) PP Nomor 28 Tahun 2006. Sedangkan, narapidana karena tindak pidana umum sebanyak 44 orang.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat