Nasional
Penerima Bansos Ditambah
KPK akan turut mengawal program bansos Covid-19.
JAKARTA -– Kementerian Sosial (Kemensos) menambah jumlah penerima bantuan sosial (bansos) program sembako sebanyak 4,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penambahan ini diberikan sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Mensos Juliari Batubara mengatakan, penambahan 4,8 juta KPM ini merupakan perluasan Program Sembako yang dulu dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Program Sembako merupakan bansos di luar bantuan sembako yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (20/4) di Istana Kepresidenan.
Bantuan sembako yang diberikan presiden itu senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai antisipasi dampak Covid-19 bagi masyarakat rentan. Dengan adanya penambahan sebanyak 4,8 juta KPM, jumlah penerima Program Sembako menjadi 20 juta KPM di seluruh Indonesia pada 2020.
“Sebelumnya jumlah penerima Program Sembako sebanyak 15,2 juta KPM. Sekarang menjadi 20 juta KPM,” kata Juliari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4).
Sekretaris Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nurul Farijati mengatakan, KPM perluasan Program Sembako akan mendapatkan bantuan per bulan Rp 200 ribu hingga Desember. “Mereka yang mendapatkan perluasan ini sudah masuk basis data terpadu Kemensos,” ujar Nurul.
Gandeng KPK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal pelaksanaan semua program bansos pemerintah. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan efektif dan tepat sasaran.
“Masih ada keluarga miskin dan rentan yang terdampak Covid-19 tidak tercakup dalam DTKS. Karena itu, daerah harus inisiatif untuk mendata warga terdampak baru,” kata Muhadjir.
Muhadjir memastikan, data-data penerima bansos transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Bagi keluarga miskin dan rentan yang belum masuk DTKS selanjutnya harus dimasukkan di dalamnya.
“Kami minta dukungan atau rekomendasi dari KPK untuk diperbolehkan menyalurkan bansos kepada warga di luar DTKS yang memenuhi syarat dan sesuai kriteria,” ujar mantan menteri pendidikan ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, data terbaik yang dapat dijadikan acuan penyaluran bansos ialah DTKS yang memuat data masyarakat yang telah dipadankan dengan nomor induk kependudukan (NIK). “Namun, saat pemda lakukan pembagian, tetap harus verifikasi agar menjadi bahan pemda untuk perbaikan DTKS,” kata dia.
Dia menegaskan, KPK akan turut mengawal program bansos Covid-19 dengan mengoptimalkan sembilan koordinator wilayah (korwil) KPK, inspektorat kementerian/lembaga, dan kabupaten/kota.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik meminta, mekanisme pemberian bansos kepada masyarakat diperbaiki secara terus-menerus dan transparan. Komnas HAM melihat masih terdapat data penerima yang kurang tepat sehingga bansos tersebut tak tepat sasaran.
Dia mengatakan, beberapa pemda, baik yang berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maupun belum, telah mempersiapkan dan menerapkan skema bantuan sosial. Skema itu pun disebut makin hari makin baik dan makin luas, termasuk skema bantuan untuk warga nonpenduduk.
“Meski demikian, masih terdapat data dan sasaran penerima yang kurang tepat dan adanya informasi pemotongan bantuan dari jumlah yang semestinya,” kata dia.
Sinergi
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, serta jajaran Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yaitu Polres Muba dan Dandim 0401 Muba bersinergi dengan memberikan bantuan 3.000 paket sembako untuk masyarakat di Muba. Paket sembako itu berisi gula, susu, minyak goreng dua ton, mi instan 400 kardus, dan 18 ton beras.
Sasaran yang akan diberikan paket sembako, yaitu anak yatim piatu, panti asuhan, pondok pesantren, panti jompo, para dhuafa, buruh, warga yang di-PHK, tukang becak, dan tukang ojek. Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, pemkab bekerja sama dengan TNI, Polri, dan organisasi kepemudaan untuk melakukan pemutusan mata rantai Covid-19.
“Sudah berbagai langkah dan tindakan yang telah dilakukan. Mulai dari penyemprotan disinfektan, penyediaan rumah sehat, membagikan sembako, pembangunan dapur umum dan menjalankan bakti sosial,” kata dia.
Dia menambahkan, di beberapa daerah sudah diterapkan zona merah. Pemeriksaan dilakukan di lima titik perbatasan. Hal ini harus ditingkatkan salah satunya di perbatasan terjauh Muba, yaitu di Kecamatan Bayung Lencir. n
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.