Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan monolog pada perigatan Hari Ibu Kerja Profesional tanpa Pelecehan Seksual di Jakarta, Ahad (22/12). | Prayogi/Republika

Kabar Utama

Dampak Ekonomi Dipetakan

Pemerintah harus melakukan langkah-langkah luar biasa untuk menyelamatkan ekonomi.


JAKARTA -- Kementerian Keuangan menyiapkan dua skenario terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, wabah korona bisa memberikan dampak yang berat dan sangat berat.

Sri mengatakan, Covid-19 sudah berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada Selasa (31/3), pemerintah memutuskan menambah belanja dan pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangkal dampak Covid-19.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp 255,1 triliun dialokasikan untuk belanja negara yang berfokus pada kesehatan, jaring pengaman sosial, dan membantu dunia usaha. Selebihnya digunakan untuk mendukung pembiayaan anggaran dalam penanganan Covid-19. "Covid-19 berdampak ke sektor ekonomi sehingga ini sudah masuk dalam kategori kegentingan memaksa," kata Sri dalam telekonferensi dengan media, Rabu (1/4).

Sri menambahkan, Covid-19 juga berpotensi membuat sistem keuangan memburuk. Hal ini terlihat dari penurunan berbagai aktivitas ekonomi domestik. Ia mengatakan, langkah-langkah penanganan pandemi berisiko menimbulkan ketidakstabilan ekonomi makro serta sistem keuangan.



Oleh karena itu, Sri menegaskan pemerintah dan lembaga terkait perlu mengambil kebijakan maupun langkah-langkah luar biasa. Salah satunya memperluas defisit anggaran untuk menyelamatkan ekonomi dan sistem keuangan.

Ia memperkirakan, defisit dapat mencapai 5,07 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dari proyeksi dalam Undang-Undang APBN 2020 yang sebesar 1,76 persen. Prediksi itu juga lebih tinggi dari batasan maksimal defisit 3 persen yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Relaksasi defisit tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Regulasi ini ditetapkan Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/3) dan berlaku pada hari yang sama.

Dalam pasal 2 ayat 1 (a), pemerintah menetapkan batasan defisit anggaran melampaui 3 persen dari PDB selama masa penanganan Covid-19. Relaksasi berlaku paling lama sampai 2022 dan akan kembali ke batas 3 persen terhadap PDB pada 2023. "Tiga tahun diperkirakan sudah selesai shock-nya," ucap Sri.

 
Covid-19 berdampak ke sektor ekonomi sehingga ini sudah masuk dalam kategori kegentingan memaksa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani
 



Terkait skenario dampak Covid-19, dalam skenario sangat berat, Sri memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa minus 0,4 persen. Sedangkan, dalam skenario berat atau yang lebih moderat, ekonomi Indonesia bisa tumbuh 2,3 persen sepanjang 2020. Dalam APBN 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan sebesar 5,3 persen.

Skenario tersebut dibuat sebagai langkah antisipasi. Sri menegaskan, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai langkah untuk memastikan ekonomi tetap stabil, terutama dalam mencegah kontraksi. "Kita upayakan agar (pertumbuhan negatif—Red) tidak terjadi," ujar dia.

Untuk nilai tukar rupiah, kurs diproyeksikan menyentuh Rp 17.500 per dolar AS hingga Rp 20 ribu per dolar AS. Nilai ini jauh di atas asumsi makro dalam UU APBN 2020 yang sebesar Rp 14.400 per dolar AS. "Tapi, sekali lagi, ini sifatnya forward looking," kata Sri.

Dalam hal inflasi, pemerintah memproyeksikan peningkatan dari 3,1 persen menjadi 3,9 persen sepanjang tahun. Dalam skenario terburuk, inflasi bahkan dapat menyentuh 5,1 persen.


Sumber anggaran
Penambahan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani Covid-19 dan memberikan stimulus perekonomian didapatkan dari berbagai sumber. Salah satunya didapatkan dari realokasi belanja pemerintah pusat.



Sri mengatakan, total belanja negara yang bisa dihemat mencapai Rp 190 triliun. Sebanyak Rp 95,7 triliun berasal dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan sebanyak Rp 94,2 triliun berasal dari transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). "Selain itu, ada realokasi cadangan Rp 54,6 triliun," tutur Sri.

Penghematan difokuskan untuk penambahan belanja penanganan Covid-19. Dari total tambahan anggaran Rp 405,1 triliun, sebesar Rp 255,1 triliun digunakan untuk menambah pos belanja pemerintah pusat dalam mencegah maupun menangani pandemi. Sebanyak Rp 150 triliun lainnya digunakan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

Sumber anggaran lainnya berasal dari dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan, juga dana yang dikuasai negara dengan kriteria tertentu serta dana yang dikelola badan layanan umum.

photo
Petugas menata mata uang dolar AS di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, Kamis (19/3/2020). - (Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)



Sri menyebutkan, pemerintah juga bisa menggunakan dana yang berasal dari pengurangan penyertaan modal negara (PMN) pada BUMN, khususnya PMN yang pada tahun ini dianggap memiliki prioritas tinggi. "Ini akan dialihkan ke masalah restrukturisasi bagi ekonomi menyeluruh," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, anggaran tambahan hingga Rp 405,1 triliun merupakan stimulus yang digunakan pemerintah agar ekonomi Indonesia tidak memasuki skenario sangat buruk. Kebijakan diarahkan agar komponen makroekonomi bisa bertahan dalam situasi moderat.

Menurut dia, pemerintah memiliki banyak instrumen untuk menutupi defisit. Salah satunya, surat utang Pandemic Bonds yang sedang dibahas bersama dengan BI. "Dengan ini kita bisa memberikan support terhadap perbankan dan lembaga keuangan untuk restrukturisasi sektor riil," ujarnya.

Bank Indonesia (BI) menegaskan siap menjalankan langkah-langkah antisipatif yang diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Gubernur BI Perry Warjiyo menilai kondisi saat ini sudah tidak normal sehingga membutuhkan tindakan luar biasa.

Salah satu tindakan luar biasa itu adalah membantu pemerintah membiayai defisit fiskal. Perry menjelaskan, BI sesuai undang-undang sebenarnya tidak boleh melakukan hal tersebut. Namun, dia menegaskan, aturan itu berlaku dalam kondisi normal.

"Kondisi saat ini sudah tidak normal. Maka, dalam perppu dijelaskan, BI bisa beli SUN di pasar pertama bukan sebagai first lender, tapi sebagai last resort," katanya. Langkah BI lainnya adalah menyiapkan pinjaman likuiditas jangka pendek atau pembiayaan likuiditas jangka pendek berdasarkan prinsip syariah kepada bank sistemis atau bank selain bank sistemis.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat