Berita
Beda Sikap MLH dan Majelis Hukum Muhammadiyah Soal Konsesi Lahan Tambang
Majelis Hukum dan HAM menilai menteri investasi tidak berwenang melakukan pemberian WIUP kepada badan usaha ormas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M. Azrul Tanjung mengeluarkan artikel berjudul 'Tambang dan Kelestarian Universal'. Dalam artikel tersebut, Azrul menyatakan sikap yang terlihat berbeda dengan apa yang disuarakan oleh Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, khususnya tentang dasar hukum bagi pengelolaan tambang. Dalam artikelnya yang didapatkan Republika, Azrul menulis: "Landasan hukum bagi...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Tambang dan Kelestarian Universal
Landasan bagi pengelolaan tambang bagi ormas dapat ditemukan dalam UU tentang Minerba.
SELENGKAPNYAPP Muhammadiyah tak Mau Buru-Buru, Majelis Hukum Ingatkan Lahan Tambang Dilelang
Muhammadiyah belum memutuskan akan menolak atau menerima konsesi tambang.
SELENGKAPNYAPendapat Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Soal Tambang untuk Ormas
Pemberian WIUP secara langsung tanpa lelang merupakan pelanggaran terhadap UU Minerba.
SELENGKAPNYA