Khazanah
Pendapat Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Soal Tambang untuk Ormas
Pemberian WIUP secara langsung tanpa lelang merupakan pelanggaran terhadap UU Minerba.
REPUBLIKA.ID, JAKARTA — Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah membuat surat berisi Legal Opinion seputar izin pertambangan untuk organisasi masyarakat. Dalam surat tertanggal 11 Mei 2024 yang ditujukan kepada PP Muhammadiyah yang didapatkan Republika, Majelis Hukum dan HAM menyimpulkan jika Menteri Investasi/Kepala BKPM tidak mempunyai kewenangan melakukan penawaran dan...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Menyigi Konsesi Tambang untuk Ormas, Jangan Sampai Senasib 'Ali-Baba'
Dahulu, pernah ada Program Ali-Baba yang malahan memicu fenomena pemburu renten.
SELENGKAPNYATambang untuk Ormas, Pengamat: Akhirnya Nanti Kerja Sama Kontraktor
Sejak awal keputusan ini dinilai melanggar UU Minerba
SELENGKAPNYATak Sembarang Ormas Bisa Kelola Tambang
Ada tiga syarat utama suatu badan usaha atau dalam hal ini ormas untuk mengelola bisnis pertambangan.
SELENGKAPNYA