Pedagang bawang putih beraktivitas di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Rabu (27/4/2024). | Republika/Thoudy Badai

Ekonomi

KPPU Minta Bapanas Tetapkan Harga Acuan Bawang Putih

Harga acuan ini dapat menjadi tolok ukur untuk menentukan perkembangan harga bawang putih di pasaran.

JAKARTA -- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengatakan pihaknya merekomendasikan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menetapkan harga acuan bawang putih baik harga acuan pembelian (HAP) atau harga eceran tertinggi (HET). Menurutnya, penetapan harga acuan ini dapat menjadi tolok ukur untuk menentukan perkembangan harga bawang putih di pasaran.

"Perlu segera Bapanas itu menetapkan harga acuan bawang putih, meski ini bukan bahan pokok penting sehingga kita tahu ini kondisi sekarang apakah bawang putih mahal, di atas berapa persen, kita ukur," ujar Fanshurullah di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Fanshurullah menyebut, komoditas pangan seperti beras, gula, telur dan minyak goreng telah memiliki harga acuan. Menurutnya, hal ini juga harusnya berlaku terhadap bawang putih.

Penetapan harga acuan bertujuan agar pemerintah bisa bergerak cepat saat terjadi ketidakstabilan harga. Fanshurullah mengatakan, selama ini bawang putih belum memiliki harga acuan, sehingga sulit untuk mengetahui harganya melonjak atau turun rendah.

"Jadi meskipun bawang putih ini tidak tergolong komoditas utama, saya rasa perlu ditetapkan," katanya.

photo
Pedagang bawang putih beraktivitas di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Rabu (27/4/2024).  - (Republika/Thoudy Badai)

Terkait impor bawang putih, KPPU sebelumnya mengungkapkan realisasi impor komoditas tersebut saat ini baru mencapai 27 persen atau sebanyak 50.721 ton dari 650.000 ton izin impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

“Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan izin impor bawang putih sebesar 650.000 ton, namun realisasi bawang putih masih rendah yaitu hanya mencapai angka 50.721 ton atau sebesar 27 persen,” kata Fanshurullah.

Menurut Fanshurullah, kendala pengadaan impor bawang putih saat ini disinyalir akibat tingginya harga bawang putih di China, yang mencapai 1.400–1.500 dolar AS per ton atau sekitar Rp 22 juta per ton. “Harga bawang putih di China yang merupakan sumber utama impor bawang putih juga mengalami kenaikan,” ucap Fanshurullah.

Fanshurullah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan di beberapa distributor bawang putih seperti di daerah Jeruju dan Benua Melayu Darat di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Ahad (19/5/2024).

Di hari yang sama, Fanshurullah juga telah menginstruksikan seluruh kantor perwakilan di semua daerah untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di pasaran yang ada di seluruh Indonesia seperti di Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Pontianak, Makassar, dan Yogyakarta.

Dari hasil sidak tersebut ditemukan harga bawang putih masih fluktuatif dari harga acuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp 32.000 per kg. Seperti di Pontianak, Ketua KPPU menemukan harga bawang putih mencapai Rp 34.000 hingga Rp 38.000 per kg. Meski begitu harga tersebut turun bila dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 41.650 per kg.

Kemudian di Makassar, KPPU menemukan harga bawang putih mencapai di tingkat pedagang mencapai Rp 33.000 per kilogram. Sedangkan pada pengecer sekitar Rp 40.000 per kg dalam kondisi sudah bersih.

photo
Warga memilih bawang putih di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Jumat (2/6/2023). - (Antara/Asep Fathulrahman )

Sedangkan untuk di Medan, bawang putih sudah sesuai HET yang ditentukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebesar Rp 32.000 per kg. Di Bandar Lampung, didapati harga bawang putih masih tinggi yakni berada pada kisaran Rp 40.000 per kg.

KPPU menyatakan tingginya harga bawang putih saat ini salah satunya karena importir mendapatkan barang dengan kualitas yang kurang baik. Hal ini membuat importir harus mengeluarkan biaya lebih untuk penyimpanannya.

Anggota KPPU Eugenia Jenny Mardanugraha mengatakan, pihaknya telah memanggil importir untuk menyikapi kenaikan bawang putih yang tinggi ini agar tidak terjadi praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

"Menurut keterangan dari importir bawang putih, impor bawang putih yang ada sekarang bukan bawang putih kualitas baik, sehingga mereka mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk bisa menyimpan bawang putih tersebut, itu yang menyebabkan harga di pasar tinggi," ujar Jenny di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Jenny menyampaikan, kurang baiknya kualitas bawang putih yang diimpor dari China karena terkena hujan dan basah sehingga saat bawang sampai di Indonesia menjadi menyusut dari segi ukuran. Para importir pun harus melakukan perawatan khusus, sebab bawang putih yang rusak tidak bisa disimpan untuk waktu yang lama.

Importir juga melaporkan sedikitnya realisasi impor bawang putih lantaran penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) baru dilakukan pada November-Desember 2023, sehingga realisasi 2024 belum tinggi karena masih ada stok dari tahun sebelumnya.

"Dari importir pada pertengahan Juni mereka bisa mengimpor bawang putih yang bagus. Di akhir Juni mereka optimis harga bawang putih akan turun," kata Jenny.

KPPU akan terus melakukan observasi apabila harga bawang putih masih berada di atas Rp 40 ribu per kg pada pertengahan Juni 2024. Dalam pertemuan tersebut, terdapat usulan agar kebijakan kuota impor bawang putih diganti dengan tarif.

"Kami dari KPPU tentu akan menganalisa apakah dengan perubahan kebijakan itu potensi terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu akan berkurang," ucapnya.

 

 

 

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat