Fatwa
Muslimah Iktikaf tanpa Izin Suami, Bolehkah?
Jika beriktikaf tanpa izin suami, maka suami berhak mengeluarkan istrinya dari iktikaf.
Oleh FUJI EP
REPUBLIKA.ID — Iktikaf yang berarti berdiam diri di dalam masjid merupakan sunah pada sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadhan. Baik Muslim maupun Muslimah menjalankan sunah yang selalu dijalankan Rasulullah SAW tersebut. Bagaimana jika Muslimah bersuami ingin menjalankan iktikaf? Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu Syarah Al Muhadzdzab tahqiq dan taliq Muhammad Najib...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Iktikaf di Rumah, Bolehkah?
Para ulama sepakat bahwa iktikaf hanya boleh dilakukan di masjid.
SELENGKAPNYAItikaf Syarat untuk Meraih Lailatul Qadar, Benarkah?
Itikaf merupakan sunah yang sangat besar pahalanya.
SELENGKAPNYATiga Syarat Beritikaf Saat Ramadhan
Nabi Muhammad Saw beritikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat
SELENGKAPNYA