Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie saat memimpin sidang pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Kuasa Hukum pelapor dari Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Violla Reininda (tengah) menyampaikan keterangan saat sidang pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/202 | Republika/Putra M. Akbar
Pelapor Denny Indrayana memberikan keterangan secara daring saat sidang pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang beragendakan mendengarkan keterangan empat pelapor dari Integrity, Constitutional and Administrative Law Society, LBH Yusuf dan Zico. | Republika/Putra M. Akbar
Suasana sidang pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Suasana sidang pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). | Republika/Putra M. Akbar
Terkait
Peristiwa
Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang beragendakan mendengarkan keterangan empat pelapor.
JAKARTA -- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang beragendakan mendengarkan keterangan empat pelapor dari Integrity, Constitutional and Administrative Law Society, LBH Yusuf dan Zico. Baca Selengkapnya';
Senja yang Mematikan dari Lokasi Pembantaian oleh Israel
Wartawan foto mengabadikan momen keindahan senja di tengah pembantaian warga Palestina di Gaza.