Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). | Republika/Prayogi
Suasana sidang lanjutan terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). | Republika/Prayogi
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). | Republika/Prayogi
Suasana sidang lanjutan terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). | Republika/Prayogi
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. | Republika/Prayogi

Peristiwa

Sidang Lanjutan Rafael Alun di Pengadilan Tipikor

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

JAKARTA -- Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. ';