
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). | Republika/Prayogi

Suasana sidang lanjutan terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). | Republika/Prayogi

Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). | Republika/Prayogi

Suasana sidang lanjutan terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). | Republika/Prayogi

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. | Republika/Prayogi
Peristiwa
Sidang Lanjutan Rafael Alun di Pengadilan Tipikor
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
JAKARTA -- Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Baca Selengkapnya';