![](https://static.republika.co.id/uploads/images/xlarge/052579400-1698656581-1280-856.jpg)
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). | Republika/Prayogi
![](https://static.republika.co.id/uploads/images/xlarge/014995100-1698656574-1280-856.jpg)
Suasana sidang lanjutan terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). | Republika/Prayogi
![](https://static.republika.co.id/uploads/images/xlarge/077940000-1698656570-1280-856.jpg)
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). | Republika/Prayogi
![](https://static.republika.co.id/uploads/images/xlarge/058994800-1698656561-1280-856.jpg)
Suasana sidang lanjutan terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). | Republika/Prayogi
![](https://static.republika.co.id/uploads/images/xlarge/072776300-1698656558-1280-856.jpg)
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. | Republika/Prayogi
Peristiwa
Sidang Lanjutan Rafael Alun di Pengadilan Tipikor
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
JAKARTA -- Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Baca Selengkapnya';