Peristiwa
Polres Yogyakarta Bongkar Penjualan BBM Pertalite Ilegal
Sebanyak tujuh orang tersangka diamankan dari penggerebekan di daerah Sleman.
YOGYAKARTA -- Puluhan barang bukti jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite dihadirkan saat gelar perkara di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (20/9/2023). Sebanyak tujuh orang tersangka diamankan dari penggerebekan di daerah Sleman.
Sebanyak 36 jeriken kapasitas 35 liter berisi BBM Pertalite, dua sepeda motor Suzuki Thunder dan satu sepeda motor Vario untuk membeli BBM diamankan petugas untuk barang bukti.
Aktifitas penyalahgunaan BBM bersubsidi ini dilakukan sejak awal 2023. Akibat perbuatannya tersangka diancam Pasal 40 angka 9 PP Pengganti Undang-Undang No 2/ 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. Baca Selengkapnya';
Pasar Andir Bandung Sepi Pengunjung
Di beberapa sudut pasar banyak pamflet terpasang berisi informasi tentang kios-kios yang akan dikontrakan.
SELENGKAPNYAKaren Agustiawan Kenakan Rompi Tahanan KPK
Karen diduga secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian perusahaan CCL tanpa melakukan kajian.
SELENGKAPNYAKPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Karen Agustiawan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rasuah pengadaan gas alam cair (LNG).
SELENGKAPNYALukas Enembe Kembali Diperiksa KPK
Lukas Enembe tiba di Gedung KPK menggunakan kursi roda.
SELENGKAPNYA