Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). | Republika/Thoudy Badai
Lukas Enembe diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) . | Republika/Thoudy Badai
Lukas diduga memerintah sejumlah saksi untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet. | Republika/Thoudy Badai
Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Fernando Aratanio Rinto Nurak | Republika/Thoudy Badai
KPK menduga Lukas menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi gratifikasi untuk membeli sejumlah aset. Salah satunya, yakni pesawat jet pribadi. | Republika/Thoudy Badai

Peristiwa

Lukas Enembe Kembali Diperiksa KPK

Lukas Enembe tiba di Gedung KPK menggunakan kursi roda.

JAKARTA -- Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Lukas Enembe diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Lukas diduga memerintah sejumlah saksi untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.

Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Fernando Aratanio Rinto Nurak pada Senin (18/9/2023). Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan pembelian pesawat jet pribadi eks Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan pembelian pesawat jet oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/9/2023).

Ali belum menjelaskan lebih rinci mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Namun, keterangan Fernando diyakini dapat mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Lukas.

Selain, Fernando, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta bernama Ary Mulyadi dalam kasus ini. Namun, dia mangkir dari pemanggilan tersebut.

"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan berikutnya," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menduga Lukas menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi gratifikasi untuk membeli sejumlah aset. Salah satunya, yakni pesawat jet pribadi.

Pesawat itu diduga dipakai Lukas untuk mobilitasnya ke luar wilayah Papua. Bahkan, KPK menduga dia menggunakan jet pribadi tersebut untuk mengangkut mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan luar negeri. ';

Sambangi PT Pindad, Jokowi dan Prabowo Naiki Maung

Pendapatan Pindad yakni senilai Rp 25 triliun. Kemudian, meningkat menjadi Rp 27 triliun pada tahun 2023.

SELENGKAPNYA

Latihan Bela Diri Praktis Calon Pekerja Migran

Kegiatan ini digelar Disnakertrans Provnsi Jabar bekerja sama dengan KJI dan WSDK Bandung.

SELENGKAPNYA

Mesin Insinerator Sampah Buatan Cibaduyut

Insinerator ini memusnahkan berbagai jenis sampah sebanyak mulai dari 30 kg hingga 300 kg per jam.

SELENGKAPNYA

Korban Tewas Banjir Bandang Derna Capai 11.300 Orang

Upaya pencarian terus dilakukan mengingat jumlah korban hilang mencapai angka yang sama.

SELENGKAPNYA