Kabar Utama
Menko PMK: Tidak Perlu Pakai Sekolah untuk Kampanye
Sekolah maupun madrasah dinilai lebih baik bebas dari aktivitas politik.
JAKARTA — Desakan dari berbagai pihak agar fasilitas sekolah tidak digunakan sebagai tempat kampanye pemilu disetujui pemerintah. Meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan fasilitas pendidikan digunakan sebagai lokasi kampanye, sekolah maupun madrasah dinilai lebih baik bebas dari aktivitas politik. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar sekolah tidak...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Penolakan Kampanye di Sekolah Terus Meluas
MK memutuskan sekolah dan fasilitas pemerintah boleh dijadikan tempat kampanye.
SELENGKAPNYAKampanye di Sekolah Dikhawatirkan Orang Tua Siswa
Orang tua mengkhawatirkan potensi polarisasi di antara siswa.
SELENGKAPNYAKampanye di Fasilitas Pemerintah dan Sekolah Kini Dibolehkan
Kampanye di fasilitas pemerintah dan sekolah dibolehkan sepanjang tidak menggunakan atribut kampanye.
SELENGKAPNYA