




Peristiwa
Nusantara United FC Resmi Arungi Liga 2 Indonesia
Tim ini berambisi untuk membawa klub Liga 2 2023/2024 tersebut promosi ke Liga 1 musim depan.
JAKARTA -- Nusantara United FC resmi mengumumkan Ahmad Jalaluddin Rumi sebagai presiden. Anak dari musisi ternama Ahmad Dani itu berambisi untuk membawa klub Liga 2 2023/2024 tersebut promosi ke Liga 1 musim depan. Publik figur yang akrab disapa El-Rumi itu merasa terhormat dipercaya menjadi presiden klub Ibu Kota Nusantara.
"Dipilih dan ditunjuk jadi presiden merupakan sebuah kehormatan buat gue. Terima kasih atas kepercayaannya. Bisa lolos ke Liga 1 (musim depan) adalah pencapaian yang sangat bagus sekali buat kami," kata El-Rumi dalam sambutannya di Brilian Stadium, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Nusantara United FC untuk sementara akan bermarkas di Stadion Kebo Giro, Boyolali. Tim yang mulanya bernama Mataram Utama FC baru promosi ke Liga 2 di musim 2022/2023 dan telah menjalani satu musim di kompetisi kasta kedua sepak bola Indonesia tersebut.
Di musim 2023/2024, Nusantara United FC akan ditangani oleh Rasiman yang merupakan mantan asisten pelatih Persis Solo di musim sebelumnya. El-Rumi melihat Nusantara United mempunyai visi yang besar. Hal itu, kata dia, menjadi alasan kuat dirinya mau menerima tawaran untuk memimpin klub.
"Tentunya tidak mudah buat nerima, tapi dia menunjukkan visi besar. Ini sepertinya prospek bagus, tim baru, karena bro Gamma (Thohir) meyakinkan terkait visi. Harapan Sanga tinggi, masa depan Nusantara United cerah, ada 2 pemain asing, itu progres baik. Pasti setiap tim ingin juara, tapi yang penting bisa lolos ke Liga 1," kata El-Rumi.
Komisaris Utama Nusantara United, Gamma Thohir merasa optimistis dengan kehadiran El Rumi. Ia optimistis Rumi bisa memberikan warna baru terhadap klub. "Tentunya, buat gue sih senang banget karena ada teman seumuran yang bisa diajak ngomong bola lebih dalam lagi. Dia bisa kasih perspektif baru sebagai Gen Z," ujar Gamma. Baca Selengkapnya';
Kejagung Tahan Anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas
Ini kali pertama Kejagung menetapkan anggota DPR aktif sebagai tersangka dugaan korupsi.
SELENGKAPNYAMario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 120 Miliar
Terdakwa juga disebut turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat berencana.
SELENGKAPNYAToko DU 68 Oase Penggemar Rilisan Fisik Musik di Kota Bandung
Memiliki rekaman fisik resmi yang dirilis perusahan rekaman menjadi kepuasan tersendiri.
SELENGKAPNYA