Peristiwa
Kejagung Tahan Anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas
Ini kali pertama Kejagung menetapkan anggota DPR aktif sebagai tersangka dugaan korupsi.
JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) menetapkan Ismail Thomas (IT) anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai tersangka, Selasa (15/8/2023).
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan politikus PDI Perjuangan itu sebagai tersangka terkait kepemilikan dan izin palsu pertambangan batubara PT Sendawar Jaya di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Ismail, adalah bupati dua periode di Kutai Barat 2006 sampai 2016. Namun penetapan Ismail sebagai tersangka oleh Jampidsus ini, terkait dengan perannya sebagai anggota DPR.
Penetapan Ismail sebagai tersangka oleh penyidikan Jampidsus ini, pun rekor pertama Kejakgung dalam menetapkan anggota DPR aktif sebagai tersangka dugaan korupsi. Baca Selengkapnya';
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 120 Miliar
Terdakwa juga disebut turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat berencana.
SELENGKAPNYAToko DU 68 Oase Penggemar Rilisan Fisik Musik di Kota Bandung
Memiliki rekaman fisik resmi yang dirilis perusahan rekaman menjadi kepuasan tersendiri.
SELENGKAPNYAPotret Polusi Jakarta
Beberapa sumber polusi udara juga berasal dari kawasan industri dan pembangkit listrik yang ada di sekitar ibu kota.
SELENGKAPNYA