Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Kabar Utama

Kapolri tak Mau Gegabah Tetapkan Panji Gumilang Tersangka

Kapoldri Sigit pun memastikan tahapan penyidikan saat ini sedang berjalan.

JAKARTA – Polri tak ingin gegabah dalam menetapkan status tersangka untuk Panji Gumilang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, peningkatan status hukum terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut bukan masalah cepat atau lambat, tetapi harus cermat untuk bisa menyasar semua laporan yang dituduhkan terhadap Panji Gumilang. "Saya kira ini kan bukan...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Tiga Perkara Panji Gumilang dan Gugatan kepada Mahfud Rp 5 Triliun

Total ada tiga penanganan tindak pidana berbeda yang menyasar Panji Gumilang.

SELENGKAPNYA

Kejakgung Terima SPDP Panji Gumilang, Selangkah Lagi Penetapan Tersangka

Penyidik telah meminta keterangan NU dan Muhammadiyah hingga ahli bahasa.

SELENGKAPNYA

Mahfud Isyaratkan Panji Gumilang Segera Berstatus Tersangka

Al-Zaytun tetap dapat beroperasi dan pemerintah akan memberikan pembinaan.

SELENGKAPNYA