Nasional
Tiga Perkara Panji Gumilang dan Gugatan kepada Mahfud Rp 5 Triliun
Total ada tiga penanganan tindak pidana berbeda yang menyasar Panji Gumilang.
JAKARTA — Bareskrim Polri akan mengambil alih penanganan kasus baru dugaan pidana penyimpangan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang dituduhkan kepada pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Saat ini, total ada tiga penanganan tindak pidana berbeda yang menyasar Panji sebagai terlapor. Namun, belum satu pun dari perkara-perkara itu...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Laporan Perkara Baru untuk Panji Gumilang
Panji dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh.
SELENGKAPNYADinilai Fitnah MUI, Panji Gumilang Kena Somasi
Panji Gumilang diminta mencabut pernyataannya yang menyebut MUI sebagai sarang teroris.
SELENGKAPNYAMahfud Isyaratkan Panji Gumilang Segera Berstatus Tersangka
Al-Zaytun tetap dapat beroperasi dan pemerintah akan memberikan pembinaan.
SELENGKAPNYA