Konsultasi Syariah
Berkurban dengan Cara Transfer
Bagaimana ketentuan fikih berkurban dengan cara transfer?
DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Salah satu kemudahan saat ini, berkurban bisa dengan cara transfer ke rekening panitia atau lembaga tertentu. Bagaimana ketentuan fikihnya, Ustaz? Apakah cukup dengan transfer sejumlah nominal tertentu, kita sudah diangap berkurban? Mohon penjelasan Ustaz. --...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Daging Kurban Diolah Jadi Makanan Kemasan Sebelum Dibagikan, Apa Hukumnya?
Nabi SAW memberi petunjuk tentang perlakuan terhadap daging kurban yang baru disembelih.
SELENGKAPNYATip Memilih dan Mengolah Daging Kurban
Biasakan pilih area daging yang tidak berlemak seperti has dalam.
SELENGKAPNYAEkonomi Kurban 2023
Dibutuhkan rekayasa sosial agar kurban tidak hanya menjadi pranata keagamaan semata.
SELENGKAPNYA