Kabar Utama
PN Jakpus: Pasangan Beda Agama Bisa Ajukan Permohonan Pernikahan ke Pengadilan
Sepanjang 2022, PN Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan izin nikah untuk pasangan beda agama
Oleh ANDRIAN SAPUTRA
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan putusan permohonan pernikahan beda agama bagi pasangan laki-laki Kristiani dengan inisial JEA dan seorang Muslimah berinisial SW. Perwakilan Humas PN Jakpus Jamaludin Samosir mengatakan, pasangan beda agama memang bisa mendaftarkan pernikahannya di PN Jakpus dengan mengajukan izin nikah. "Dibuatkan permohonan terlebih dahulu, lalu...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Lola Amaria, Ditolong Jamaah Misterius Saat Cium Hajar Aswad
Sejak berangkat dari Tanah Air, Lola sudah memantapkan niat untuk menunaikan ibadah haji
SELENGKAPNYAPN Jakpus: Pasangan Beda Agama Bisa Ajukan Permohonan Pernikahan ke Pengadilan
Sepanjang 2022, PN Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan izin nikah untuk pasangan beda agama
SELENGKAPNYAAgama Sebagai Konsep Kognitif (II)
Generasi muda, tolonglah, jangan berkenes-kenes dengan pikiran-pikiran aneh.
SELENGKAPNYA