Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah). | ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Nasional

Kritik Penghapusan Wajib Lapor Dana Kampanye Kian Masif

Bawaslu diminta memperingatkan KPU dengan memberikan rekomendasi.

JAKARTA – Kritik terhadap rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghapus kewajiban lapor sumbangan dana kampanye semakin masif. Sebanyak 146 organisasi yang tergabung dalam Masyarakat Indonesia Antikorupsi untuk Pemilu Berintegritas kembali bersuara menyikapi pernyataan KPU yang enggan mewajibkan peserta pemilu menyampaikan laporan dana sumbangan kampanye. Kini, koalisi sipil ini menuntut...

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

KPU tak Gubris Kritik Penghapusan Wajib Lapor Dana Kampanye

KPU tidak lagi mewajibkan peserta pemilu melaporkan dana sumbangan kampanye.

SELENGKAPNYA

Pemilu Kian Liar karena Dana Kampanye tak Wajib Dilaporkan

Pelaporan sumbangan dana kampanye merupakan instrumen penting untuk menilai pemilu.

SELENGKAPNYA

Dalih KPU yang tak Lagi Mewajibkan Dana Kampanye Dilaporkan

KPU menghapus aturan yang mewajibkan peserta pemilu melaporkan dana kampanye.

SELENGKAPNYA