
Nasional
Beli Minyakita Pakai KTP Lagi
Mendag sebut Minyakita langka akibat diburu.
DENPASAR -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai kelangkaan Minyakita akibat diserbu pembeli. Terkait hal itu, ia mengatakan, sudah mulai diterapkan kebijakan bagi pembeli harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat membeli Minyakita.
Hal ini sedianya sudah diberlakukan saat Minyakita diluncurkan pada pertengahan 2022. Kala itu, pembeli Minyakita harus menunjukkan KTP atau aplikasi PeduliLindungi dan pembelian dibatasi 10 liter.
Belakangan, aturan itu tak diterapkan. Minyak kita bebas dibeli tanpa harus menunjukkan KTP meski aturannya belum resmi dicabut. Sejak awal 2023, harga per liter Minaykita juga kerap dijual di atas ketentuannya, yakni Rp 14 ribu.
"Sekarang beli (Minyakita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu (4/2).

Dia menegaskan, pembeli tidak boleh memborong Minyakita untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan.
"Boleh saja beli 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," ucap Zulkifli dalam kunjungannya yang didampingi Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Ia kembali mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual Minyakita di atas HET(harga eceran tertinggi) sebesar Rp 14 ribu per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan. "Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, nggak boleh lagi jualan," ujarnya.
Untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, Zulkifli mengatakan, pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.
"Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar (tradisional--Red)," ujarnya. Pengalihan itu dilakukan hingga Lebaran.
Menurut dia, sampai terjadinya kelangkaan Minyakita karena semakin banyak masyarakat beralih atau mencari Minyakita karena dinilai kualitas dan botolnya bagus.
Sementara pihak-pihak di daerah menuturkan, pasokan Minyakita memang telah dikurangi sedari hilir. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) melaporkan telah mendatangi dan berkoordinasi dengan distributor Minyakita, antara lain Indomarco, VC Bagus, dan Panca.
“Hasilnya, memang ada pengurangan pasokan dari produsennya,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah, Kamis (2/2).

Elly menerangkan, sebelumnya Indomarco mendapat pasokan Minyakita dari produsen PT Bina Karya Prima sebanyak 1,5 juta liter untuk wilayah Bandung Raya. Namun, pada Desember 2022, turun menjadi 800 ribu liter. Kemudian turun kembali pada Januari 2023, menjadi hanya 300 ribu liter. Sedangkan, CV Bagus dan Panca, sejak Januari 2023 lalu sudah tidak mendapatkan pasokan.
"Pasokan hanya 20 persen dari normalnya. Itu yang terjadi, tapi masih berjalan. Hanya jauh berkurang (pasokan)," kata dia.
Elly menambahkan, normalnya satu kali pengiriman, yaitu sejumlah 2.200 karton, tetapi saat ini jauh berkurang. Dia mengungkapkan, idealnya, jumlah yang dibutuhkan Kota Bandung untuk sekali pengiriman adalah 2.200 karton, yang dibagi ke 15 stok poin.
Elly menegaskan, Disdagin akan selalu mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait pengendalian inflasi. Kemendag telah berkoordinasi dengan produsen minyak untuk menambah produksi.
"Kementerian Perdagangan meminta produsen menambah produksi. Dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton untuk seluruh Indonesia. Diharapkan bisa disalurkan minggu ini," katanya.
Para pedagang di Pasar Baru Indramayu juga mulai mengalami kesulitan memperoleh pasokan minyak goreng Minyakita sejak dua bulan lalu. Bahkan, dalam sepekan terakhir, pasokan minyak goreng bersubsidi itu kosong sama sekali.
Hal itu diungkapkan seorang pedagang di Pasar Baru Indramayu, Lita. Sejak dua bulan yang lalu, dia mengaku harus pre-order atau PO terlebih dahulu kepada agen untuk mendapat Minyakita.
Bahkan, pedagang juga harus menyetorkan uang di muka agar bisa mendapatkan minyak goreng tersebut. Setelah itu, pedagang masih harus menunggu dua sampai tiga hari untuk memperoleh kiriman Minyakita.
"Itu pun stoknya terbatas, cuma dua dus. Dan biasanya cepat habis dibeli konsumen," kata Lita, Kamis (2/2).

Menurut Lita, satu dus itu berisi 12 kemasan Minyakita, dengan volume satu liter. Dia menjual Minyakita kepada konsumen dengan harga Rp 15 ribu per liter. "Sekarang sudah sekitar satu minggu terakhir ini malah kosong sama sekali," kata Lita.
Sedangkan pedagang di Pasar Demangan, Kota Yogyakarta, menyebut bahwa adanya praktik tying alias bundling terhadap pembelian Minyakita oleh distributor. Praktik ini mengharuskan pedagang yang ingin membeli Minyakita membeli produk lain.
"Jadi kalau kita mau beli (Minyakita) harus sama barang lain. Misalnya sama Tepung Sajiku atau sama Masako, kalau tidak sama itu, tidak bisa (mendapatkan Minyakita)," kata Tari yang merupakan salah satu pedagang di Pasar Demangan, Kota Yogyakarta, kepada Republika, Kamis (2/2).
Meski begitu, saat pembelian Minyakita, juga dibatasi jumlahnya oleh distributor. "Kalau memesan (Minyakita) itu harus sama yang lain, dan itu juga terbatas cuma dapat lima karton (sekali pesan)," kata Tari.

Tari pun sudah tidak berjualan Minyakita sejak awal Januari 2023, mengingat langkanya stok Minyakita. Ia sudah tidak mendapatkan produk Minyakita dari distributor sejak awal tahun 2023 meski banyak konsumen yang mencari minyak goreng itu, karena harganya yang terjangkau.
Analis Kebijakan Ahli Muda Subkoordinator Ketersediaan dan Pengendalian Harga, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Evi Wahyuni mengiyakan, pihaknya sempat menemukan adanya distributor yang melakukan praktik tying ini.
Evi menyebut, ia sempat melakukan pertemuan dengan distributor-distributor yang ada di Kota Yogyakarta. Distributor tersebut, menurut dia, memang mengakui melakukan praktik itu.
"Mereka mengakui, jadi distributor-distributor itu mengakui mereka menjual Minyakita harus bersyarat dengan pembelian bersama komoditas lain," kata Evi.

Hal ini karena dari produsen yang mengharuskan pembelian Minyakita disertai dengan produk lainnya. Dengan begitu, dari distributor juga mensyaratkan kepada pedagang yang membeli Minyakita untuk membeli produk lainnya.
"Mereka mengatakan bahwa itu sudah dari pabriknya, dari distributor pusatnya sana harus seperti itu," ujar Evi.
Meski demikian, Evi menyebut, pihaknya bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setempat sudah melakukan sosialisasi kepada distributor untuk tidak melakukan praktik tying ini.
"Disampaikan oleh KPPU bahwa itu perbuatan melawan hukum, itu tidak diperkenankan. Jadi tadi saya lihat di grup teman-teman distributor, sudah tidak berani lagi (untuk tying). Tapi risikonya seperti itu, jadinya mereka tidak akan ngedrop Minyakita di pasar," katanya menjelaskan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Bukan Borobudur Atau Prambanan, Eksotisnya Candi ‘Marginal’
Candi di sisi timur Yogyakarta iidak terlalu sulit dikunjungi.
SELENGKAPNYAZikir Berjamaah, Bolehkah?
Zikir berjamaah dengan bersuara diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu.
SELENGKAPNYANegara-Bangsa dalam Sejarah Islam
Kaum Muslimin di sepanjang histori mengalami berbagai bentuk pemerintahan.
SELENGKAPNYA