Nasional
Siapa Aleks Plate, Saksi Penting Kasus BTS Kemenkominfo?
Ada peran GAP dalam proyek pembangunan BTS 4G Bakti di Kemenkominfo.
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) memastikan saksi Gregorius Aleks Plate (GAP) bukan staf khusus (stafsus) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate.
Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Haryoko Ari Prabowo mengatakan, dari penelusuran timnya, GAP tak memiliki surat keputusan (SK) ataupun ketetapan resmi pemerintah tentang perannya sebagai pegawai atau karyawan di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
GAP belakangan muncul sebagai saksi yang diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi proyek senilai Rp 10 triliun untuk pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022. GAP diperiksa pada Kamis (26/1). Prabowo mengatakan, pemeriksaan terhadap GAP dilakukan karena perannya dalam lingkup Kemenkominfo dan Bakti.
“GAP bukan stafsus. Sejauh ini, kami tidak ada menemukan SK di Kemenkominfo maupun di Bakti terhadap yang bersangkutan,” kata Prabowo saat dihubungi via telepon, Kamis (2/1).
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, pekan lalu mengatakan, GAP diperiksa karena ada bukti dari hasil penyidikan yang menguatkan perannya sebagai pengguna fasilitas di Bakti dan Kemenkominfo dalam proyek pembangunan BTS 4G. “Kita dalami perannya karena dia ini turut menikmati fasilitas-fasilitas yang di Bakti juga di kementerian. Ke luar negeri juga difasilitasi dari Bakti,” kata Kuntadi saat ditemui Republika.
Kuntadi tak mau berspekulasi tentang hubungan persaudaraan maupun relasi kekeluargaan antara GAP dan Menkominfo Johnny Gerard Plate. “Kalau itu, silakan tafsirkan sendiri,” kata Kuntadi.
Namun, Kuntadi menyebutkan, GAP memiliki peran dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti di Kemenkominfo.
“Makanya kita lakukan pemeriksaan, siapa dia itu. Staf ahli (menteri) bukan. SK-nya enggak ada. Di Bakti juga enggak ada. Vendor juga bukan, tetapi ikut menikmati (fasilitas dan uang dari Bakti),” ujar Kuntadi.
Sampai saat ini, Republika tak mendapatkan jawaban tentang peran GAP di Kemenkominfo maupun di Bakti dari otoritas resmi di kementerian tersebut. Menkominfo Johnny Plate tak menggubris pertanyaan Republika via Whatsapp tentang sosok GAP dalam struktur Kemenkominfo maupun Bakti.
GAP juga tak dapat dimintai penjelasan. Saat Republika coba menghubungi via telepon seluler, nomor kontaknya dalam kondisi tak aktif dan berada di luar jangkauan.
Dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo, Kejakgung telah menetapkan empat tersangka. Anang Acmad Latief (AAL) ditetapkan tersangka selaku direktur utama Bakti, Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) selaku direktur PT Mora, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), dan Mukti Ali (MA) selaku accounting PT Huawei Technology Indonesia (HWI). Keempat tersangka itu sudah mendekam di tahanan sejak Januari 2023.
Pada Kamis (2/2), Kejakgung memeriksa enam saksi dari pihak swasta dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang terkait proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur 4G Bakti Kemenkominfo. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, enam pihak swasta yang diperiksa tersebut adalah, AM, NZ, AM, GP, SSS, dan MMP.
“Adapun keenam orang tersebut diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti dan infrastruktur pendukung pada Paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” kata Ketut.
Ketut tak menjelaskan identitas lengkap para inisial terperiksa itu. Tetapi, Ketut mengatakan, enam terperiksa tersebut diperiksa sebagai saksi.
Informasi dari penyidikan, saksi inisial AM mengacu pada nama Anton Maulana yang diperiksa selaku karyawan PT Namsa Insan Mulia. Saksi NZ mengacu pada nama Nazib Zulkarnaen yang diperiksa selaku karyawan PT Hanil Jaya Steel. Saksi AM adalah karyawan PT Surya Mandiri Prima.
GP adalah Guntoro Prayudhi yang diperiksa selaku mantan kepala Divisi Infrastruktur Lastmile/Backhaul. Saksi SSS adalah Steven Setiawan Sutrisna yang diperiksa selaku direktur PT Waradana Yusa Abadi. Terakhir, MMP adalah Marlon Maruap Panjaitan yang diperiksa selaku karyawan di PT Huawei.
Pada Rabu (1/2), tim penyidikan Jampidsus juga memeriksa delapan saksi dalam penyidikan yang sama. Penyidik memeriksa Sastiana Ayutiningtyas selaku sekretaris direktur utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia (MORA). Kejaksaan juga memeriksa Jimmy Kadir selaku Direktur Keuangan PT MORA, PT Candrakarya Multikreasi, dan PT Indopratama Teleglobal.
Tim penyidik Jampidsus, kemarin, juga memeriksa dua pejabat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti), yakni Robby Donny Prahmono (RDP) dan Seni Sri Damayanti (SSD).
Kedua pejabat Bakti itu diperiksa sebagai sekretaris Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan tenaga ahli Project Manager Unit. Tiga saksi dari pihak swasta juga turut diperiksa, yakni Yoki Hermanto (YH) diperiksa selaku karyawan PT Catur Panca Mandiri, Senddy (S) diperiksa selaku karyawan di PT Pioneer, Taufiq Audah (TA) diperiksa selaku karyawan PT Indoleds Semesta, dan Aldo Fikri Munandar (AFM) yang diperiksa selaku karyawan PT Arodoci Niscala Strategi. Terakhir, Alfi Asman (AA) diperiksa selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
10 Saksi Kasus BTS Kemenkominfo Diperiksa Maraton
Kejakgung memeriksa satu pejabat Kemenkominfo berinisial SM.
SELENGKAPNYA‘Kasus BTS Kemenkominfo Ini Ganggu Program Digitalisasi’
Kasus dugaan korupsi BTS 4G dinilai menghambat pembangunan daerah.
SELENGKAPNYAGiliran Dirjen Diperiksa Kasus BTS Kemenkominfo
Tim penyidikan Kejakgung juga memeriksa dua pihak swasta berinisial GAP dan MM.
SELENGKAPNYA