Nasional
CCTV Ditayangkan, Hakim Berharap Sambo Objektif
CCTV menunjukkan Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan hitam ketika turun dari mobil.
JAKARTA -- Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo berharap agar majelis hakim dapat menilai keterangan para terdakwa dengan objektif seusai menonton pemutaran rekaman CCTV di persidangan.
Rekaman CCTV diputar di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12). "Terima kasih, Yang Mulia. Dengan diputarkannya CCTV ini, kami berharap Yang Mulia dapat kemudian menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini," kata Ferdy Sambo ketika memberikan tanggapan.
Dalam persidangan, Ahli Digital Forensic dari Puslabfor Bareskrim Polri Hery Priyanto memutar rekaman CCTV di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo pada hari kematian Brigadir J. Rumah pribadi Ferdy Sambo berlokasi di Saguling, sedangkan rumah dinas Ferdy Sambo berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan Brigadir J terjadi di Duren Tiga.
“Konstruksi yang dibangun oleh penyidik ini harus menersangkakan semua yang ada di Duren Tiga,” ucap Ferdy Sambo.
Oleh karena itu, ia berharap agar para hakim dapat menilai keterangan para terdakwa dengan objektif setelah melihat rekaman CCTV yang diputar di persidangan.
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah, mengatakan, pemutaran CCTV mengonfirmasi beberapa hal, seperti Yosua yang terlihat tidak dikawal oleh siapa pun dan tidak sedang digiring ke kediaman Duren Tiga untuk dieksekusi.
"Yosua dalam keadaan bebas di rumah Duren Tiga dan sempat keluar melihat, dan kemudian juga sempat ke sebelah kanan sebelum masuk rumah di taman. Itu kan kelihatan di CCTV tadi," kata Febri.
Selain itu, CCTV juga menunjukkan bahwa Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan hitam ketika turun dari mobil dan berjalan menuju rumah dinasnya di Duren Tiga. Hal ini juga membantah kesaksian terdakwa lainnya, yakni Richard Eliezer, yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam.
"Bisa disebut, tuduhan bahwa Pak Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan itu rontok dengan CCTV tadi," kata Febri.
Berbicara terpisah, pakar hukum dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyebut Bharada Bharada Richard Eliezer (E) sebagai korban penyalahgunaan kekuasaan. Hal itu disampaikannya setelah memperhatikan sepanjang fakta persidangan.
Azmi memandang Bharada E hanyalah tumbal karena menjadi anak buah yang terintimidasi atasannya. Kondisi tertekan Bharada E, lanjut Azmi dapat disimak berdasarkan keadaan dan pembuktian yang diperoleh dari pemeriksaan di persidangan.
"Sehingga sangat tidak adil baginya dan semestinya tidak dapat dikategorikan sebagai pelaku karena sebenarnya dalam skenarionya ia hanya dijadikan 'bamper' atau tumbal kejahatan atasannya," kata Azmi kepada Republika, Selasa.
Azmi mengamati Bharada E tidak punya keinginan untuk melakukan perbuatan membunuh Brigadir J. Apalagi mengingat kehendak dan perintah membunuh tersebut berasal dari luar diri Bharada E.
"Sangat jelas terlihat posisi Bharada E terdapat hubungan subordinasi yang tidak seimbang, karena dominasi dari pemberi perintah dalam hal ini kedudukan pelaku utama yang juga sebagai perwira tinggi," ujar Azmi.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Pedagang Sebut Impor Beras tak Turunkan Harga
Tingkat permintaan beras yang tinggi membuat harga akan tetap bertengger di level atas.
SELENGKAPNYAHK dan Adhi Karya Garap Rumah Sakit IDB
IDB mendukung pengembangan RSIA di Indonesia dengan memberikan pendanaan sebesar 262 juta dolar AS.
SELENGKAPNYAParipurna Lionel Messi!
Messi mengungguli rekor legenda Jerman Lothar Matthaus sebagai pemain dengan jumlah penampilan terbanyak di Piala Dunia.
SELENGKAPNYA