Nasional
Jaksa Pelajari Pasal-Pasal KUHP Baru
Perlu internalisasi di satuan kerja Kejaksaan dengan mendatangkan ahli akademisi dan praktisi.
JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh jaksa untuk mempelajari pasal-pasal yang ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkan 6 Desember 2022. Menurut dia, kejaksaan punya waktu tiga tahun selama masa transisi untuk mempelajari KUHP baru. "Pastikan saudara memahami betul setiap delik dan unsur...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
UU KUHP Memicu Reaksi Asing
UU KUHP yang baru ini memang penuh kontroversi sekaligus momentum bersejarah.
SELENGKAPNYAIndonesia Panggil Perwakilan PBB Terkait Kritik KUHP
Perwakilan asing seharusnya tidak menggunakan jalur media massa sebagai alat.
SELENGKAPNYAImigrasi Bantah KUHP Mengganggu Iklim Pariwisata
Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan adanya KUHP yang baru.
SELENGKAPNYA