
Khazanah
Falakiyah PBNU Tegaskan Kembali Posisi Hilal dan Waktu Subuh
Falakiyah PBNU menetapkan angka yang paling aman adalah elongasi 9,9 derajat.
JAKARTA -- Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) baru saja menggelar rapat kerja nasional (rakernas) di Bandung, Jawa Barat, pada 9-11 Desember 2022. Dalam rakernas yang berlangsung pada 9-11 Desember 2022 ini, para ahli falak dan ahli fikih menegaskan kembali posisi hilal dan awal waktu Subuh.
"Memang sebenarnya yang diusung pada rakernas ini lebih menegaskan kembali reposisi hilal pascamuktamar di Lampung dan waktu Subuh," kata Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa saat dihubungi Republika, Senin (12/12).
Saat NU melaksanakan Muktamar ke-34 di Lampung, menurut dia, ada beberapa keputusan dari forum Bahtsul Masail yang terkait dengan reposisi hilal. Kemudian, hal itu disosialisasikan kembali ke seluruh PWNU dan PCNU yang hadir dalam rakernas.

"Yakni pertama, menegaskan kembali kalau posisi hilal di bawah ufuk pada saat ijtima. Artinya, pada tengah hari ijtima, itu ketika Maghrib posisi hilal di bawah ufuk, maka tidak ada instruksi rukiah dari LF PBNU atau Kemenag," kata dia.
Kedua, kata dia, kalau posisi hilal setelah ijtima pada saat Maghrib sudah terlalu tinggi, yang sekiranya kalau diikmalkan (digenapkan) malam itu tanggal 30, bulan berikutnya nantinya hanya berumur 28 hari.
"Maka, malam itu meskipun tidak ada hasil rukiah, maka tetap diisbatkan. Nah, itu adalah hasil yang diputuskan pada saat Bahtsul Masail di Lampung," kata Kiai Sirril.
Malam itu meskipun tidak ada hasil rukiah, maka tetap diisbatkan. Nah, itu adalah hasil yang diputuskan pada saat Bahtsul Masail di Lampung.KH SIRRIL WAFA Ketua LF PBNU
Saat muktamar di Lampung, menurut Kiai Sirril, forum Bahtsul Masail menyerahkan masalah ini kepada Lembaga Falakiyah PBNU. Setelah dilakukan studi dengan simulasi seribu tahun ke depan, akhirnya dalam rakernas ini, LF PBNU menetapkan bahwa angka yang paling aman adalah elongasi 9,9 derajat.
"Kalau elongasi pada saat Maghrib, setelah ijtima itu elongasinya nilainya 9,9 derajat, maka itu sudah dijadikan sebagai kriteria baru namanya Qath'iy Rukyah Nahdlatul Ulama (QRNU)," kata Kiai Sirril.
Saat kriteria tersebut tercapai, maka memiliki konsekuensi tidak memberlakukan istikmal (nafyul ikmal). Artinya, ketika hilal tidak terlihat, tidak digenapkan menjadi 30 hari melainkan tetap 29 hari dan esoknya sudah masuk bulan baru. Selain menyepakati pemberlakuan kriteria QRNU berupa elongasi minimal 9,9 derajat, rakernas juga menegaskan kembali awal waktu Subuh.

Dalam mengkaji ini, LF PBNU sudah membuat tim. Sejak 2019, menurut Kiai Sirril, sudah banyak data yang dikumpulkan. "Kita zooming waktu itu, kita membuat kegiatan yang sangat intensif tentang kajian waktu Subuh, bukan hanya dari segi falakiyah saja, tapi juga dari fiqhiyah," kata Kiai Sirril.
Akhirnya, dalam rakernas ini LF PBNU menetapkan dan menegaskan kembali bahwa waktu Subuh dimulai ketika matahari berada di ketinggian -20 derajat. Kriteria -20 derajat untuk waktu Subuh ini didasarkan pada kajian fikih dan ilmu falak yang kuat dengan uji pengamatan di seluruh Indonesia.
"Hasil yang ditemukan adalah memang angka pasnya itu 19 koma sekian. Artinya, Subuh itu ketika matahari di bawah ufuk itu angkanya 19 koma sekian. Maka, dibulatkan menjadi -20 derajat," ujar Kiai Sirril.
Dia menambahkan, LF PBNU mengambil data analisisnya itu dari beberapa jalur. Menurut dia, jalur yang diambil ini kalau dari fiqhiyah sesuai dengan riwayat hadis yang ada, kemudian memperhatikan pendapat para ulama. LF PBNU mengambil pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa waktu Subuh itu ketika masih gelap.
"Nah, kita mengambil jalur yang dari jumhur, kemudian dilakukan penelitian di berbagai tempat di Jawa maupun di luar Jawa, dan segera dilakukan olah citra. Nah, kurva-kurvanya itu menunjukkan posisi matahari di bawah ufuk, menjelang -20. Jadi, kemudian dibulatkan -20," kata dia.
Kemenag Susun Pedoman Peliputan Konflik Keagamaan
Dalam modul ini termuat sejumlah syarat yang harus dipenuhi para jurnalis ketika melakukan peliputan konflik keagamaan.
SELENGKAPNYAOJK Percepat Penurunan Kredit Macet Tekfin
Diharapkan terdapat peningkatan dari sisi lembaga pemeringkat kredit khusus tekfin.
SELENGKAPNYADibanding-Bandingke, Orang Indonesia Kurang Piknik
Injourney optimistis pemesanan kamar akan terus bertambah hingga akhir tahun.
SELENGKAPNYA