Nasional
Kabareskrim Klarifikasi Tudingan Uang Tambang Ilegal
Tuduhan tentang penerimaan uang Rp 6 miliar itu sudah ada sejak Februari-Maret 2022.
JAKARTA — Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto membantah tuduhan Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo tentang dirinya yang menerima setoran uang tambang batubara ilegal di Kalimantan. Jenderal bintang tiga itu justru balas menuding Hendra dan Sambo bermain-main dengan para pebisnis tambang ilegal.
“Jangan-jangan mereka yang terima (uang),” kata Agus lewat pesan singkatnya, Jumat (25/11).
Agus juga meminta para pewarta menelisik tentang reputasi kepribadian duet Hendra dan Sambo saat berdinas di kepolisian. Hendra adalah mantan kepala Biro Paminal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Sedangkan Sambo mantan kepala Divisi Propam dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
Hendra dan Sambo dipecat dari Polri lantaran terlibat dalam rangkaian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Keduanya pun saat ini menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus kematian Yoshua di Duren Tiga 46 di Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7).
Menurut Agus, pernyataan dua pecatan Polri tersebut cuma mencari simpati untuk menutup-nutupi kasus pidana berat yang sedang menjerat mereka. “Mereka cuma melempar masalah untuk mengalihkan isu terhadap mereka saja,” kata Agus.
Agus menegaskan, tuduhan tentang penerimaan uang Rp 6 miliar itu sudah ada sejak Februari-Maret 2022. Ia mengetahui itu dari sebaran testimoni video buatan Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Ismail yang juga pebisnis tambang batubara ilegal, dalam penyelidikan Divisi Propam, dituding memberikan uang setoran ke sejumlah petinggi di Mabes Polri.
Nama Agus Andrianto pun disebut menerima uang dari Ismail Bolong sepanjang September sampai November 2021 dengan totalnya Rp 6 miliar. Akan tetapi, Agus mempertanyakan hasil penyelidikan tersebut yang tak berlanjut ke proses penyidikan. “Kalau waktu itu (penyelidikan di Propam itu) memang benar, kenapa kok dilepas?” kata Agus.
Belakangan, kata Agus, Ismail menarik pengakuannya. Ismail mengaku testimoni awal tentang pemberian uang kepada Kabareskrim karena diperintah dan dalam tekanan dari Hendra dan Sambo.
“Itu (testimoni) juga sudah diklarifikasi karena adanya alasan yang dipaksa,” kata Agus.
Agus mengatakan, pemaksaan membuat pengakuan tersebut adalah skenario untuk menjadikan nama dan jabatannya sebagai target. “Coba tanya ke jajaran anggota tentang kelakuan HK dan FS. Mereka cuma melempar batu untuk mengalihkan isu mereka sendiri,” ujar Agus.
Belakangan, Hendra dan Sambo bergantian mengaku kebenaran tentang uang setoran untuk Komjen Agus tersebut. Hendra menerangkan, Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) tentang dugaan penerimaan tersebut pun ada. “Itu betul. Coba tanya ke pejabat yang berwenang. Itu kan sudah ada suratnya,” ujar Hendra saat ditanya wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).
Sebelumnya, Sambo juga meminta agar para pewarta menanyakan tentang keberadaan dan kelanjutan LHP tersebut ke Mabes Polri. “Sudah ada suratnya. Tanyakan saja ke pejabat yang berwenang,” kata Sambo di PN Jaksel, Selasa (22/11).
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Inspirasi dari Ayat Bencana
Akal manusia tak akan mampu menangkap maksud mengapa Allah mendatangkan gempa.
SELENGKAPNYAMuslim Melayu dan Prinsip Jalan Tengah
Islamisasi secara damai dan perlahan ini membentuk ciri muslim Asia Tenggara
SELENGKAPNYASiti Walidah Dahlan, Perempuan Pejuang dari Aisyiyah
Menantang zaman mengangkat derajat perempuan.
SELENGKAPNYA