Nasional
Komnas: UU TPKS Tingkatkan Keberanian Korban
Dari banyaknya laporan, kasus kekerasan seksual yang paling sering ditemukan.
JAKARTA -- Komnas Perempuan menyatakan pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) berdampak positif bagi korban. Salah satunya terjadinya lonjakan laporan karena korban sudah berani melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya. "Kehadiran Undang-Undang TPKS ditengarai berkontribusi pada keberanian dan kepercayaan korban untuk melaporkan kasusnya," kata Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Delapan Oknum Kades Penyuap Dosen Ditahan Kejaksaan
Kedelapan kades ditahan usai dilimpahkan dari penyidik kepolisian beserta dengan barang buktinya
SELENGKAPNYAIndustri Asuransi Syariah Didorong Buat Produk Hijau
SDM syariah harus mampu berkompetisi di tengah kebutuhan pengembangan ekonomi syariah yang sangat tinggi.
SELENGKAPNYAOJK Minta Industri Perkuat Mitigasi Risiko
OJK juga berencana memperpanjang relaksasi industri asuransi pada 2023.
SELENGKAPNYA