Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait kasus yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). | Republika/Prayogi

Nasional

Semua Polisi Terlibat Kasus Teddy Di-nonjob-kan

Para anggota Polri yang terlibat peredaran gelap narkoba itu telah dilakukan penempatan khusus di Polda Metro Jaya.

JAKARTA — Semua anggota Polri yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang menyeret mantan kapolda Sumatera Barat, Irjen Polisi Teddy Minahasa telah di-nonjob-kan dari tugasnya masing-masing. Selain Irjen Teddy, empat anggota Polri lainnya adalah AKBP Doddy Prawira Negara; Kompol Kasranto; Aiptu Janto Situmorang; dan Aipda Achmad Darwawan.

"Sudah nonjob semua. Anggota polrinya kan kalau sama pak TM kan lima," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan kepada awak media, Senin (17/10).

Menurut Zulpan, para anggota Polri yang terlibat peredaran gelap narkoba itu telah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Polda Metro Jaya. Sedangkan Irjen Teddy dipatsus di Provos Propam Polri. Akibat perbuatannya, mereka pun terancam diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

"Bahkan pimpinan Polda sudah secara tegas mengatakan bahwa proses kode etik dengan ancaman PTDH," kata Zulpan.

photo
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (kedua kanan) bersama Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (kanan) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). - (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Kemudian, menurut Zulpan, penempatan khusu Irjen Teddy di Mabes Polri itu terkait dengan kasus kode etik dan profesi oleh Div Propam Polri. Karena, untuk dugaan pelanggaran kode etik dan profesi ditangani Propam Polri dan Polda Metro Jaya menangani kasus pidana perederan gelap narkoba.

"Empat orang anggota Polri yang terlibat juga kami lakukan patsus dan sedang melakukan pemeriksaan kode etik dan profesi di Polda Metro Jaya," ungkap Zulpan.

Zulpan menambahkan, pemeriksaan oleh Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya terhadap Teddy dilaksanakan di Mabes Polri. Alasannya, tersangka tengah di tempat khusus atau patsus di Propam Mabes Polri.

"Khusus untuk pemeriksaan pak Irjen TM ini, penyidik dari PMJ yang mendatangi Mabes Polri untuk pemeriksaan," ujar Zulpan.

Sebelumnya, dalam kasus ini, ada total 11 pelaku, masing-masing lima orang anggota Polri dan sisanya adalah masyarakat sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kompol Kasranto dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara diduga membantu Irjen Teddy Minahasa dalam mengedarkan narkoba jenis sabu.

Menurut Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, tersangka utama Irjen Teddy juga menggerakkan  dua orang berinisial L dan AW yang menjadi penghubung antara Kompol Kasranto dengan AKBP Doddy. Dalam perkara ini keduanya berperan sebagai pengantar sabu untuk diedarkan di kawasan Jakarta.

"Dari keterangan A dan L masih banyak disimpan saudara D polisi aktif AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. Diamankan 2 kg sabu. Dari keterangan D, menggunakan A sebagai penghubung dengan saudara L. Dari keterangan saudara D dan L menyebut keterlibatan IJP TM, Kapolda Sumbar," kata Mukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka lainnya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati dan sekurang-kurangnya 20 tahun. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Lewat IWF, BUMN Perbaiki Akses Air Bersih

Air harus dikelola sebagai kekayaan nasional, sekaligus kebutuhan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

SELENGKAPNYA

Raja: Saudi Dukung Stabilitas Minyak Global

Anggota OPEC+ mengeluarkan pernyataan yang mendukung deklarasi dari Raja Salman.

SELENGKAPNYA

Transformasi BUMN Diapresiasi 

Erick mengaku bakal terus melanjutkan konsolidasi BUMN.

SELENGKAPNYA