
Kabar Utama
Polri Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Salah satu tersangka memerintahkan anggota kepolisian untuk melakukan penembakan gas air mata.
MALANG -- Polri menetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Tiga tersangka berasal dari pihak kepolisian, sedangkan lainnya merupakan pihak eksternal.
Penetapan tersangka diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10) malam. Sigit menyampaikan, tersangka pertama dalam kasus ini adalah direktur utama (dirut) LIB berinisial AHL. AHL dinilai bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang laik fungsi.
"Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan laik fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," kata Sigit dalam konferensi pers, kemarin.
Tersangka kedua adalah AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel) pertandingan di Stadion Kanjuruhan. AH disangkakan pasal 359 dan 360 KUHP. Kemudian juga dikenakan pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan. Berdasarkan aturan tersebut, pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kejadian.
Ketua panpel disebut tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion. Padahal, kata dia, Panpel pertandingan wajib membuat peraturan keselamatan dan keamanan.
Panpel juga diduga telah mengabaikan permintaan dari pihak keamanan. Hal ini terutama mengenai kondisi dan kapasitas stadion yang tersedia sehingga terjadi penjualan tiket melebihi kapasitas. "Dari yang seharusnya 38 ribu, namun dijual 42 ribu (tiket)," ucap Sigit.
Selanjutnya, polisi menetapkan tersangka SS yang merupakan security officer. Tersangka dikenakan pasal yang sama karena diduga tidak membuat dokumen penilaian risiko. Padahal, yang bersangkutan bertanggung jawab untuk membuat dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan.
SS juga diduga telah memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden. Steward harus tetap berada di pintu stadion sehingga bisa dilakukan upaya untuk membuka pintu semaksimal mungkin. Kondisi pintu yang ditinggal dalam kondisi separuh terbuka disebut menjadi penyebab penonton berdesak-desakan untuk keluar stadion saat terjadi peristiwa.
Tersangka selanjutnya adalah WSS yang merupakan kabag operasional Polres Malang. Menurut Sigit, yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, WSS tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan. Selain itu, WSS tidak melakukan pengecekan langsung terkait kelengkapan yang diperoleh personel.

Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur (Jatim), H, juga ditetapkan sebagai tersangka. Sigit mengatakan, H telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata. Adapun tersangka keenam adalah BSA yang merupakan kasat Samapta Polres Malang. Yang bersangkutan juga diduga telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.
Sigit menegaskan, tim akan terus bekerja secara maksimal, sehingga jumlah tersangka bisa bertambah, baik pelanggar etik maupun terkait pelanggaran pidana. "Jadi kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata dia.
Sejumlah lembaga telah ikut turun tangan untuk mengusut tragedi Kanjuruhan. Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyatakan sedang menyiapkan data-data primer terkait peristiwa Kanjuruhan.
Anggota Wantimpres Soekarwo mengatakan, data-data tersebut akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. "Diminta atau tidak, kami harus memberikan masukan kepada Presiden. Salah satunya, untuk data primer di lapangan seperti apa," kata Soekarwo seusai melakukan peninjauan di Stadion Kanjuruhan.
Mantan gubernur Jatim itu mengatakan, data-data dikumpulkan dari tempat kejadian perkara (TKP) untuk nantinya dijadikan masukan kepada Presiden Jokowi. Kemarin, Soekarwo meninjau sejumlah titik di Stadion Kanjuruhan, antara lain, area pintu 13 dan 14 stadion.
Soekarwo mengatakan, tragedi Kanjuruhan merupakan tragedi besar dan menjadi perhatian dunia internasional. Menurut dia, Presiden Jokowi ingin agar tragedi itu dibeberkan dengan terang dan adil. "Tidak ada instruksi, tapi berdasarkan pidato Presiden harus terang dan seadil-adilnya dan itu sudah dirapatkan di Wantimpres," ujarnya.
Evaluasi
Kemarin, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia. Rapat yang digelar di Gedung Kemenpora, Jakarta, dihadiri perwakilan PSSI, Polri, Kemenkes, BNPB, Kemendagri, klub, dan suporter.
Menpora Zainudin Amali mengatakan, rapat tidak membahas perkembangan kasus tragedi Kanjuruhan karena sudah ada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Rapat difokuskan pada evaluasi pelaksanaan kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. Zainudin menegaskan, pemerintah dan para pemangku kepentinga akan melakukan audit terhadap stadion sepak bola sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Hal yang serius mengenai audit stadion adalah masalah pintu keluar dan masuk, dan tempat lain yang belum dapat perhatian sungguh-sungguh," katanya.
Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto mengakui sulit menjalankan sepenuhnya aturan dari FIFA, termasuk pengamanan pertandingan sepak bola di stadion. Ia menyebut ada banyak perbedaan antara stadion di dunia dan di Indonesia. Di Eropa, lanjutnya, setiap klub memiliki stadion dan pegawai keamanan sendiri. Sementara, 18 klub Liga 1 meminjam dari pemerintah daerah. Sehingga, panitia pelaksana pertandingan meminta bantuan keamanan ke pihak kepolisian.
Ia mengatakan, jika audit stadion akan mengarah kepada manajemen flow, diyakini akan meminimalkan risiko keamanan. "Jika sesuai safety and security FIFA, maka seluruh stadion yang bisa digunakan untuk sebuah pertandingan hanyalah stadion yang mempunyai single seat," ujar Iwan.
Jangan Takut Bersaksi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka pintu lebar bagi siapa saja yang menjadi saksi dan korban atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. LPSK siap menampung permohonan perlindungan yang diajukan dan mengimbau agar Aremania tak takut memberikan kesaksian atas tragedi yang terjadi.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, LPSK sudah mengirim tim untuk menjalankan fungsi perlindungan korban dan saksi tragedi Kanjuruhan sejak Ahad (2/10). Namun, LPSK belum bisa memerinci hasil temuan sementara yang telah didapat.
"LPSK siap menerima permohonan siapa pun, baik saksi maupun korban tragedi Kanjuruhan ini," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan, Rabu (5/10).
Edwin mengimbau agar semua Aremania tak takut untuk memberikan kesaksian. Sebab, ia meyakini kesaksian dari Aremania penting demi menjelaskan duduk perkara. "Sebaiknya, para Aremania berani jadi saksi agar mengungkap terang perkara ini," kata Edwin.
Atas dasar itulah, Edwin menjamin LPSK bakal memberikan perlindungan kepada siapa pun, yang merasa menjadi saksi dan korban dalam tragedi yang menimbulkan ratusan korban jiwa. Saksi atau korban peristiwa Kanjuruhan nantinya bisa mengajukan permohonan perlindungan ke nomor (WhatsApp) atau permohonan perlindungan via aplikasi daring.
"Semua yang menjadi korban atau mau menjadi saksi peristiwa Kanjuruhan (bisa dilindungi LPSK), termasuk yang mengalami tekanan atau intimidasi," ucap Edwin.

Perwakilan tim Arema Menggugat, Sudarno mengungkapkan, ada banyak relawan tragedi Kanjuruhan yang mengalami trauma. Hal ini diungkapkan Sudarno saat menghadiri penerjunan tim gerakan trauma support mobility bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Hall Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (6/10).
Sudarno mengungkapkan, Aremania Menggugat pada dasarnya memiliki sejumlah anggota relawan yang bertugas membantu penanganan korban tragedi Kanjuruhan. "Jadi relawan, teman-teman yang memberikan support ambulans. Yang membantu mengantar jenazah dari stadion ke berbagai RS," ucap Sudarno.
Menurut Sudarno, para relawan sebenarnya sudah terbiasa mengangkut jenazah. Namun, ada lima relawan yang mengalami trauma meskipun fisiknya terlihat sehat. Sebagian merasa tidak bisa tidur karena terbayang bagaimana kondisi para jenazah tragedi Kanjuruhan.
Melihat hal tersebut, Sudarno menegaskan, trauma bisa dialami oleh siapa pun, termasuk orang dewasa. "Artinya, ini orang dewasa apalagi yang anak-anak dan ibu itu perlu penanganan yang harus cepat," katanya.
Semakin banyak posko trauma support, Sudarno yakin akan semakin mudah untuk berkoordinasi. Hal ini penting dalam membantu seluruh korban tragedi yang mengalami trauma. Tak hanya korban, keberadaan posko tersebut juga sangat bermanfaat bagi para relawan.
Sebelumnya, UMM menerjunkan tim gerakan trauma support mobility untuk para korban tragedi Kanjuruhan. Tim ini tidak hanya diisi oleh mahasiswa psikologi UMM, tetapi juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, Universitas Brawijaya, UIN Malang, Universitas Merdeka, dan lainnya.
Menko PMK Muhadjir Effendy menilai, tim gabungan ini merupakan upaya yang bagus untuk mengatasi dampak tragedi Kanjuruhan. Berbeda dengan korban fisik yang bisa diukur dan diperkirakan sembuhnya, cedera korban mental lebih sulit untuk dihitung dan diidentifikasi, termasuk kerabat dan keluarga yang ditinggalkan.
Adapun terkait dana operasional, ia menjelaskan ada dana siap pakai (DSP) di pemerintah daerah yang bisa dialokasikan. Dana itu juga bisa digunakan untuk memberikan santunan kepada keluarga dan kegiatan //trauma support// tersebut. Ia juga mendorong para rektor di perguruan tinggi Malang untuk turut berkontribusi dalam program pendampingan psikologis tersebut agar lebih masif.

Koordinator tim pendataan sekaligus Aremania UMM, Muh Farhannudin Nur Avif menuturkan, sampai saat ini timnya masih terus mencari data yang valid terkait jumlah korban, termasuk korban luka-luka.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya akan menambah anggaran bantuan sosial untuk korban tragedi Kanjuruhan. Penambahan itu dilakukan seiring bertambahnya data jumlah korban jiwa menjadi 131 orang, dari data awal yang dirilis Polri sebanyak 125 orang.
"Ada tambahan lagi (korban jiwa), kami akan tambah lagi alokasi anggarannya," ujar Risma saat ditemui di Gedung Aneka Bhakti, Sentra Pangudi Luhur, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/10).
Sebelumnya, Kemensos bersama Kemenko PMK telah memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin (3/10) di Kota dan Kabupaten Malang yang menjadi korban dalam tragedi tersebut. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta dan paket sembako.
Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah
Cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan ekonomi syariah dunia.
SELENGKAPNYAGerindra Dua Kali Ditinggal
Prabowo sudah pernah diingatkan soal potensi berhadapan dengan Anies di Pilpres 2024.
SELENGKAPNYAKPK akan Jemput Paksa Istri dan Anak Lukas
KPK sudah memblokir rekening istri Lukas Enembe.
SELENGKAPNYA