
Bodetabek
19 Titik Perbatasan Kota dengan Kabupaten Bogor tak Jelas
Pihaknya mengidentifikasi permasalahan ini sebagai bahan komunikasi dengan Pemkab Bogor.
BOGOR — Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor melakukan kajian perencanaan wilayah dan kota terkait perencanaan dan pembangunan wilayah dari sisi sosial, ekonomi, dan budaya. Dalam kajian ini, penataan batas wilayah kota juga masuk dalam pembahasan.
Kepala Bappeda Kota Bogor Rudy Mashudi mengatakan, pembahasan tersebut dilaksanakan karena ada beberapa wilayah yang secara eksisting berada di Kota Bogor. Namun, pada peta peraturan menteri dalam negeri (permendagri) terdelineasi atau tergaris sebagai wilayah Kabupaten Bogor.
Rudy menyebutkan, ada 19 titik wilayah Kota Bogor yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor memiliki permasalahan tersebut. Berdasarkan penuturan direktur toponimi dan batas daerah Kemendagri, hal itu bisa diselesaikan dengan berita acara kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Adapun hal itu tertuang dalam Permendagri 107 Tahun 2014, yang sudah ditetapkan mengubah Peraturan Pemerintah (PP) 295.
“Jadi, ada beberapa titik hampir di semua wilayah sudah diidentifikasi oleh bagian pemerintahan. Misalnya, garis permendagrinya sini, wilayahnya kecil, sebenarnya kota. Ada juga delineasinya kota, tapi sebenarnya kabupaten. Itu salah satu isu dan pertanyaan lurah-lurah menyangkut hal itu,” kata Rudy kepada Republika, Selasa (4/10).
Ada beberapa titik hampir di semua wilayah sudah diidentifikasi oleh bagian pemerintahan. Misalnya, garis permendagrinya sini, wilayahnya kecil, sebenarnya kota. Ada juga delineasinya kota, tapi sebenarnya kabupaten.
RUDY MASHUDI Kepala Bappeda Kota Bogor
Secara internal, Rudy menjelaskan, pihaknya mengidentifikasi permasalahan ini sebagai bahan komunikasi dengan Pemkab Bogor, terkait dengan evaluasi terhadap Permendagri Batas Wilayah. “Ini kan penting, soalnya di lapangan dengan yang di peta permendagri masih ada perbedaan. Tadi ada 19 titik di seluruh kecamatan Kota Bogor,” katanya.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan, jika hal ini tidak dibahas, masyarakat di batas wilayah tersebut akan terdampak, terutama dari sisi administratif dan pembangunan.
Dalam kajian ini, Rudy mengatakan, baru dilakukan forum group discussion (FGD) untuk meminta pendapat-pendapat. Pihaknya akan mengundang 25 kelurahan yang berbatasan langsung dengan kabupaten. Ini akan didalami dengan tim teknis dan tim kajian Universitas Pakuan.
“Secara eksisting, ada yang kota dan kabupaten. Tapi, secara delineasinya di permendagrinya itu yang berbeda antara rujukan administratif peta dengan eksisting di lapangan. Itu yang ingin kita sesuaikan,” ujar Rudy.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, FGD ini digelar untuk pengembangan wilayah. Salah satunya membahas 19 titik di Kota Bogor yang masih harus didiskusikan dengan Pemkab Bogor.
“Batasnya di kota, tapi pelayanannya di kabupaten dan sebagainya. Itu yang nanti dibicarakan. Untuk menggeser batas wilayah cukup dengan peraturan pemerintah,” kata Syarifah.
Bogor Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
Analisis kondisi dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya belokan dan perlambatan kecepatan angin
SELENGKAPNYA22 Kecamatan di Bogor Rawan Pergerakan Tanah
Sebanyak 14 kecamatan juga berpotensi terjadi pergeseran tanah disertai banjir bandang
SELENGKAPNYABogor Raya Minta Data Kebencanaan
Bencana yang mengakibatkan kerusakan sejumlah infrastruktur itu perlu ditangani maksimal.
SELENGKAPNYA