Kabar Utama
Presiden Minta Penembakan di Rumah Kadiv Propram Diusut
Kapolri merespons perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim gabungan khusus untuk mengungkap insiden itu.
JAKARTA – Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Polisi Nofryansyah Josua Hutabarat (Brigpol J) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus bergulir. Beragam spekulasi justru muncul ketika pihak kepolisian menjelaskan kronologi peristiwa baku tembak yang disebut bermula dari upaya dugaan pelecehan oleh Brigpol J terhadap istri Irjen Sambo.
Presiden Joko Widodo meminta kasus tersebut diusut tuntas dan transparan. Pelaku penembakan terhadap Brigpol Josua saat bertugas sebagai ajudan di rumah dinas Irjen Sambo harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7).
Dalam keterangannya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut insiden aksi saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam pada Jumat (8/7) berawal dari dugaan pelecehan dan todongan senjata ke arah istri Irjen Ferdy Sambo. Atas insiden tersebut, Bhayangkara Dua (Bharada) E menembak Brigpol J yang berujung kematian.
Menurut polisi, Bharada E disebut menembak Brigpol J untuk melindungi diri, berkaitan dengan aksi pelecehan Brigpol J terhadap istri Irjen Sambo. Brigpol merupakan pangkat untuk bintara kepolisian, sedangkan bharada merupakan tamtama kepolisian pada tingkat pertama.
Menurut Dedi, Bharada E adalah anggota dari Korps Brimob yang berdinas sebagai pengawal pribadi Irjen Sambo. Sedangkan Brigpol J berasal dari Bareskrim Polri yang berdinas tugas sebagai sopir pribadi istri dari Irjen Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perintah Presiden Jokowi dengan membentuk tim gabungan khusus untuk mengungkap insiden itu. Tim akan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menguak fakta hukum dan peristiwa penembakan sampai mati terhadap Brigpol J yang dilakukan Bharada E.
“Kami (Polri—Red) sudah menghubungi Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi. Kita mengharapkan kasus ini bisa dilakukan dengan transparan dan objektif,” kata Kapolri.
Sigit mengatakan, tim gabungan khusus tersebut nantinya akan dipimpin oleh wakapolri, kabareskrim, irwasum, asisten SDM kapolri, unsur provos, dan kehumasan. Tim gabungan khusus nantinya akan bekerja untuk mengungkap fakta-fakta peristiwa yang terjadi dalam insiden tembak-menembak di rumah dinas Irjen Sambo.
Karena insiden tersebut melibatkan sesama anggota kepolisian, kata Sigit, perlu ada mekanisme pengungkapan dari tim di internal. Akan tetapi, pengungkapan internal tentu bakal mengundang bias. Oleh karena itu, kata Sigit, keterlibatan Kompolnas dan Komnas HAM sebagai lembaga eksternal diharapkan dapat memberikan akurasi fakta, keterbukaan, dan objektivitas.
“Tim gabungan khusus eksternal dan internal akan memberikan masukan kepada saya untuk dapat menindaklanjuti dan melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah berjalan,” ujar Sigit.
Desakan agar kasus ini diusut tuntas dan transparan juga datang dari Kompolnas. Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, meminta Mabes Polri untuk mengusut kasus tersebut secara profesional, akuntabel, transparan, berkeadilan, serta cepat dan tepat. Kompolnas menyerahkan kepada Polri untuk mendalami motif sesungguhnya di balik penembakan terhadap Brigpol J.
Menurut Yusuf, kronologi meninggalnya Brigpol J harus terus didalami agar menjadi benar dan terang, dapat menghilangkan spekulasi publik atau netizen sesegera mungkin. “Kompolnas akan terus memonitor dan mendukung penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut secara prosedural dan mekanisme yang berlaku,” ujar Yusuf.
Kesaksian satpam
Peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) yang berujung pada meninggalnya Brigpol J terdengar satpam yang berjaga di rumah dinas Irjen Sambo, Marzuki. Marzuki mengira letupan yang terdengar itu hanya suara petasan. Sebab, tradisi di kompleks pada saat malam takbiran adalah menyalakan petasan.
Pada Jumat (8/7) malam, sebagian umat Islam ada yang sudah takbiran karena menetapkan Idul Adha pada Sabtu (9/7). Namun, ia mengaku tidak terlalu memperhatikan berapa kali suara letupan terdengar.
“Kita enggak tahu (ada penembakan), tahu-tahu polisi banyak. Kirain Bapak Pimpinan, kirain Bapak ada acara atau apa karena kan di sini pejabat (datang) sudah biasa. Saya juga baru tahu kemarin setelah viral,” ujar Marzuki.
Menurut Marzuki, Ferdy Sambo bersama istrinya jarang berada di rumah tersebut. Ia juga tidak mengetahui secara pasti Irjen Sambo ada di sana ketika peristiwa itu terjadi. “Yang jaga rumah ada, sesekali saja (Irjen Sambo) nengok (ke rumah dinas),” ujar Marzuki.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Brigpol J tewas tertembak Bharada E setelah melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Sambo. Brigpol J disebut menembak lebih dulu ke arah Bharada E setelah tepergok melakukan pelecehan.
Namun, Budhi tidak membeberkan bentuk pelecehan yang dimaksud. Hingga kini, Polres Metro Jakarta Selatan juga belum menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
“Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (Bharada E—Red) sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka,” ujar Kombes Budhi.
Budhi menyebut kamera pengawas atau CCTV di rumah tempat kejadian perkara di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sedang mengalami kerusakan sekitar dua pekan sebelum peristiwa penembakan. Artinya, tidak ada rekaman CCTV yang dapat menjadi alat bukti.
Namun, lanjut Budhi, penyidik telah menyita dua jenis senjata api yang berkaitan dengan insiden tersebut. Senjata jenis HS 16 milik Brigadir J dan Glock 17 milik Bharada E dijadikan sebagai barang bukti.
Kemudian, sebanyak 12 peluru dalam magasin Glock 17 dan 9 peluru di dalam magasin HS 16 juga diamankan. Budhi menyatakan, petugas akan melakukan uji balistik terhadap senjata, proyektil, dan selongsong peluru yang ditemukan di TKP.
Budhi menambahkan, terdapat tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Menurut dia, satu butir peluru bisa membuat dua luka tembak. Luka tembak terdapat di kelingking atau jari manis karena korban tewas menggenggam senjata dengan dua tangan, lalu peluru dari Bharada E mengenai kelingking yang menembus sampai ke badannya.
Tembakan itu pun menyebabkan dua luka. “Juga peluru yang mengenai lengan dalam tembus ke tubuhnya, jadi dihitung dua. Ada enam tembak keluar karena satu bersarang di dada,” ujar Budhi.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Lili Keluar dari KPK
Gugurnya sidang terhadap Lili tak berarti pengusutan dugaan pelanggaran etik dihentikan.
SELENGKAPNYAIndonesia Memulai Perjuangan di FIBA Asia Cup
Indonesia bergabung di Grup A bersama Arab Saudi, Yordania, dan Australia.
SELENGKAPNYAJamaah Haji Fokus Pemulihan Usai Armuzna
Total jamaah haji Indonesia yang wafat sejak awal keberangkatan berjumlah 41 orang.
SELENGKAPNYA