Model memakai busana pada gelaran Muslim Fashion Festival 2020 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (20/2). | Republika/Thoudy Badai

Ekonomi

Kemendag Kejar Ratifikasi IUAE-CEPA

Pada 2021, nilai investasi UEA di Indonesia sekitar 16,1 juta dolar AS.

JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengejar ratifikasi perjanjian kerja sama komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (IUAE-CEPA). Proses ratifikasi harus dilalui agar perjanjian dagang itu dapat diterapkan per 1 Januari 2023.

Menteri Perdagangan Zukifli Hasan mengatakan, perjanjian dagang itu menjadi babak baru hubungan bilateral Indonesia dan UEA. Kedua negara berhasil menyelesaikan perjanjian dagang hanya dalam empat putaran negosiasi selama sembilan bulan dari September hingga Juni 2022.

“Kami menyadari potensi perdagangan yang besar mengingat UEA memiliki produk domestik bruto dan daya beli masyarakat yang tinggi," kata Zulkifli dalam keterangan resmi, Senin (4/7).

 

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, pemerintah akan berusaha keras agar ratifikasi tidak memakan waktu lama. Pengesahan perjanjian sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah dan DPR.

Menurut dia, pemerintah perlu mengejar penyelesaian ratifikasi dua bulan sebelum implementasi IUAE-CEPA. Dia mengatakan, masing-masing negara membutuhkan waktu persiapan sekitar 30-40 hari sebelum masa pemberlakuan.

IUAE-CEPA menurunkan dan menghapus bea masuk untuk 99,67 persen produk ekspor Indonesia ke UEA. Djatmiko mengatakan, fasilitas yang diberikan itu sangat besar karena hampir seluruh produk Indonesia akan bebas bea masuk dan lebih berdaya saing.

photo
Presiden Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) dan Menteri Energi dan Infrastruktur UEA Suhail Mohammed Al Mazroei (kanan) setibanya di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), Jumat (1/7/2022). Kunjungan Presiden Jokowi ke UEA diantaranya untuk membahas kerja sama ekonomi dan investasi. - (ANTARA FOTO/HO/BPMI-Muchlis Jr/wpa/rwa.)

Pada tahun pertama, fasilitas itu akan diberlakukan untuk 90 persen produk Indonesia. Sisanya dilakukan bertahap selama lima tahun ke depan.

Sejauh ini Djatmiko mencatat, produk utama ekspor Indonesia ke UEA, yakni emas, sawit, produk besi dan baja, serta kertas. Sementara, produk utama impor Indonesia dari UEA, yakni minyak dan gas, suku cadang, serta produk petrokimia.

"UEA barangnya tidak banyak karena dia hanya 7.000 pos tarif, sedangkan kita ada 10.800 pos tarif yang diekspor ke sana," ujarnya.

Total perdagangan Indonesia dan UEA mencapai 4 miliar dolar AS pada 2021 lalu. Ekspor Indonesia ke UAE sebesar 1,9 miliar dolar AS dan impor dari UEA sebesar 2,1 miliar dolar AS.

 

Pemerintah juga berharap IUAE–CEPA akan menarik lebih banyak investasi dari UEA. Pada 2021, nilai investasi UEA di Indonesia sekitar 16,1 juta dolar AS.

Kerja sama komprehensif itu juga menjadi perjanjian perdagangan bilateral pertama bagi Indonesia yang mencakup soal ekonomi syariah. "Di dalam perjanjian ini, kita ada chapter ekonomi Islam atau syariah. Ini adalah masa depan dan ini belum pernah ada dalam perjanjian dengan mitra dagang," kata Djatmiko.

Ia menjelaskan, manfaat khusus dari bab ekonomi syariah dalam IUAE-CEPA, di antaranya mencakup soal sertifikasi halal, usaha mikro, kecil, dan menengah, ekonomi digital, hingga penelitian bersama kedua negara. Kedua negara juga sepakat akan melakukan pengembangan bersama dalam tujuh kategori pilihan. Di antaranya bahan baku, makanan dan minuman, farmasi dan kosmetik, industri fashion, pariwisata, media dan rekreasi, serta keuangan syariah.

"Tugas pemerintah membuka jalan. Tentu (target) secara spesifik kita kembalikan kepada pelaku usaha, eksportir dan termasuk importir, serta para investor. Itu yang kita harapkan," katanya.

Dalam kerja sama yang bersifat antarpemerintah, Kemendag akan mendorong sektor fashion Muslim. Menurut Djatmiko, potensi Indonesia sebagai negara yang cukup inovatif dalam industri fashion Muslim dapat menembus pasar UEA dan Timur Tengah.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Keberlanjutan Investasi BPKH

Apabila BPKH melakukan investasi berisiko tinggi berbahaya bagi keberlanjutan BPKH.

SELENGKAPNYA

Protokol Idul Adha Saat Wabah PMK

Harus ada karantina ternak untuk lalu lintas ternak antarpulau dan zona merah.

SELENGKAPNYA

Berakhirnya Era Unit Usaha Syariah Bank

Kewajiban spin off setelah hampir 25 tahun ini akan mengubah lanskap industri perbankan syariah Indonesia.

SELENGKAPNYA