Analisis
Berakhirnya Era Unit Usaha Syariah Bank
Kewajiban spin off setelah hampir 25 tahun ini akan mengubah lanskap industri perbankan syariah Indonesia.
Oleh ADIMARWAN A KARIM
OLEH ADIMARWAN A KARIM Sesuai UU Perbankan Syariah, tenggat kewajiban spin off Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Umum Konvensional (BUK) akan segera berakhir tahun 2023. Keberadaan UUS diawali dengan UU Perbankan No 10 Tahun 1998, yang membolehkan BUK menjual produk syariah melalui unit tersendiri, yang direspons oleh banyak BUK mendirikan UUS mereka...
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Pemerintah Tetapkan Status Darurat PMK
Laju vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak masih berjalan relatif lambat.
SELENGKAPNYALayanan di Arafah dan Haji Akbar
Selain perbaikan AC, Arafah kali ini akan dilengkapi dengan fasilitas toilet yang jauh lebih banyak.
SELENGKAPNYA