Dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Palembang dibantu peternak menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sapi saat Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (28/6/2022). | ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom.

Kabar Utama

Pemerintah Tetapkan Status Darurat PMK

Laju vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak masih berjalan relatif lambat.

JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penetapan status tersebut menyusul kian masifnya penularan PMK di berbagai daerah.

Per Ahad (3/7), sudah 315.791 ekor ternak yang tersebar di 20 provinsi dinyatakan terinfeksi PMK dan 2.002 di antaranya telah mati. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, Status Keadaan Tertentu Darurat PMK ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Surat keputusan tersebut ditandatangani Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. “Dalam penetapan status darurat PMK ada enam poin yang ditetapkan, yakni kesatu, menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku,” kata dia, dalam keterangannya yang dikutip pada Ahad (3/7).

Kedua, penyelenggaraan penanganan darurat pada masa Status Keadaan Tertentu Darurat PMK sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, penyelenggaraan penanganan darurat sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dilakukan dengan kemudahan akses. 

Poin keempat adalah kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat PMK untuk percepatan penanganan PMK pada daerah masing-masing. Kelima, segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada APBN. Pembiayaan tersebut termasuk juga dari dana siap pakai yang ada pada BNPB dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Poin keenam pada ketetapan tersebut, yakni keputusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. Dalam surat keputusan tersebut juga dicantumkan, “Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.”

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, pemerintah daerah dapat menggeser anggaran dari pos anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan wabah PMK pada ternak. Pergeseran anggaran juga dapat dilakukan terhadap dampak buruk ekonomi yang ditimbulkan.

“Dalam keadaan darurat, pemda dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) tentang APBD yang bersangkutan,” ujar Agus, Ahad (3/7).

photo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) memberikan donasi obat hewan kepada pedagang Blisapi Dudut Andianto (kedua kanan) saat meninjau penjualan sapi kurban di Blisapi, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (1/7/2022). - (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)

Fatoni menjelaskan, mengenai pengendalian dan penanggulangan wabah PMK, kepala daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dapat mengalokasikan APBD untuk membiayai program, kegiatan, maupun subkegiatan pada perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi. Berkaitan dengan itu, jika dana untuk pengendalian dan penanggulangan PMK di APBD belum ada atau tidak cukup tersedia, maka dapat dianggarkan dengan melakukan mekanisme pergeseran anggaran dari BTT kepada program tersebut.

“Atau melakukan pembebanan anggaran BTT sesuai dengan status dan kondisi masing-masing daerah,” ujar Fatoni.

Fatoni menegaskan, pemda dapat melakukan pergeseran anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, perlu juga dipastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan kurban pada Idul Adha 1443 Hijriyah.

Peternak panik

PMK yang menyerang hewan ternak, khususnya sapi perah, di Dusun Banyudono, Desa Gedong, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, meluas dengan cepat. Hampir semua ternak sapi perah milik warga di daerah tersebut kini suspek PMK.

Bahkan, belasan ekor ternak sapi milik warga yang telah mati dalam tiga pekan terakhir diduga akibat tertular PMK.

“Di dusun kami, jumlah ternak sapi perah ada 500 ekor. Saat ini hampir semuanya sudah suspek PMK,” kata Kepala Dusun Banyudono, Syafi’i, di Semarang, Ahad (3/7).

Dia mengatakan, kasus PMK tidak ditemukan di dusunnya hingga awal Juni 2022. Satu kasus sapi milik warga yang terindikasi PMK baru ditemukan di Dusun Banyudono pada pekan pertama bulan Juni. Sejak saat itu, PMK terus menyebar. Saat ini, dari 500 ekor sapi milik warga, sebagian besar telah suspek PMK hanya dalam waktu tiga pekan.

Selain itu, 14 ekor sapi milik warga juga mati yang terdiri atas 1 ekor sapi betina dan 13 ekor pedet (anak sapi). “Beberapa sapi warga terpaksa juga harus dipotong sebelum mati, setelah tidak kuat lagi berdiri,” kata Syafi’i.

Setiap hari di Dusun Banyudono ada puluhan ekor sapi yang terindikasi PMK hingga warga harus begadang untuk menjaga serta memastikan sapi-sapi di kandang mereka tidak sampai mati atau ambruk. Sebab, kata dia, sejak PMK mewabah, sapi-sapi yang pada siang hari masih terlihat segar dan sehat bisa tiba-tiba mengalami demam dan tidak mampu berdiri lagi pada keesokan harinya.

photo
Dokter hewan dari Dinas Pertanian Kota Padang menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada seekor sapi saat Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Padang, Sumatra Barat, Rabu (29/6/2022). - (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj.)

Kini, lanjutnya, warga pemilik ternak sapi di dusun ini dicekam kepanikan dan kebingungan. Mereka tak tahu harus berbuat apa dan bagaimana mengobati sapi-sapi yang terindikasi PMK, terutama dalam mencegah agar dampak penyakit ini tidak makin parah.

Berbagai upaya pengobatan sudah dilakukan dengan dibantu petugas kesehatan hewan Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang. Namun, ketersediaan obat-obatan untuk penanganan PMK masih sangat terbatas.

Alternatif pengobatan juga dilakukan melalui pemberian obat-obatan herbal, seperti empon-empon. Namun, upaya itu belum mampu menyembuhkan ternak sapi dari penyakit PMK.

“Warga kami kian khawatir jika ternak mereka mati karena mayoritas penghasilan mereka sangat mengandalkan produksi susu sapi segar. Di satu sisi, ternak yang kini terindikasi telah terserang PMK tidak mampu memproduksi susu, setelah tidak mau makan,” ujar dia.

Mengenai keterbatasan obat-obatan, hal itu juga diakui oleh Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang Wigati Sunu. Menurut dia, setelah mendengar keluhan dan laporan kelompok peternak Sri Makarti dan Susu Makmur, Dusun Gedong, Dispertanikap sudah turun ke lokasi. 

photo
Petugas menyemprotkan obat pencegah kuman kepada hewan kurban di tempat penjualan hewan kurban di Jalan Dr Sumarno, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (1/7/2022). - (Republika/Thoudy Badai)

“Sosialisasi penanganan menjadi penting, jangan sampai karena ketidakpahaman para peternak dalam menangani justru akan makin mempercepat penyebaran PMK di lingkungan mereka,” kata dia.

Keterbatasan petugas

Laju vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak masih berjalan relatif lambat. Dari 800 ribu dosis yang tersedia sejak pertengahan Juni lalu, vaksin PMK yang telah disuntikkan baru mencapai 263.022 dosis. Ada beberapa alasan lambatnya laju vaksinasi, di antaranya keterbatasan petugas.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani, mengatakan, berdasarkan data per 2 Juli 2022, total hewan ternak yang sudah divaksin di Kabupaten Garut berjumlah 5.152 ekor. Namun, jumlah ini baru mencapai sekitar 40 persen dari jumlah dosis vaksin yang tersedia.

Dia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi di lapangan terkendala sejumlah hal. Pertama, sapi yang akan divaksin lokasinya jauh. Kebanyakan sapi berada di pelosok. Petugas juga terkendala banyaknya hewan ternak yang digembalakan. Sering terjadi kasus ketika petugas ke kandang ternak yang akan divaksin, tapi ternaknya justru sedang digembalakan di luar kandang.

photo
Sebaran Kasus PMK per 3 Juli 2022 - (siagapmk.id)

Sofyan mengungkapkan, kendala vaksinasi lainnya adalah jumlah petugas yang terbatas. Selain harus melakukan vaksinasi, petugas juga harus melakukan pengobatan terhadap ternak yang sakit PMK. “Vaksinasi ini kan untuk ternak yang sehat. Jadi beda lokasi dengan sapi sakit,” kata dia saat dikonfirmasi Republika, Ahad (3/7).

Kendati demikian, Sofyan mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melaksanakan vaksinasi kepada hewan kurban. Ditargetkan, sekitar 12 ribu hewan ternak di Kabupaten Garut sudah bisa divaksin pada pekan depan. “Mudah-mudahan dalam sepekan ke depan bisa selesai. Kami upayakan secepatnya,” kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta keterlibatan perguruan tinggi yang memiliki program studi kedokteran hewan dan peternakan dalam penanganan wabah PMK. Muhadjir minta perguruan tinggi mengerahkan dosen dan mahasiswanya ke tengah masyarakat.

Muhadjir mengatakan, dalam penanganan wabah PMK dibutuhkan tenaga medis, baik dokter hewan maupun petugas yang merawat hewan. Karena itu, dosen dan mahasiswa dari perguruan tinggi dibutuhkan untuk menambah jumlah tenaga medis penanganan PMK.

“(Mahasiswa dan dosen) disebar ke seluruh pelosok terutama wilayah yang menjadi pusat konsentrasi penyakit PMK,” kata Muhadjir.

photo
Dokter hewan dari Dinas Pertanian Kota Padang menyiapkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk disuntikan kepada sapi saat Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Padang, Sumatera Barat, Rabu (29/6/2022). Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendapatkan bantuan 4.200 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat yang akan diprioritaskan untuk sapi perah guna mengendalikan penyebaran PMK. - ( ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/Lmo/wsj.)

Muhadjir telah meminta Kemendikbudristek agar mengalokasikan anggaran program pengabdian Kampus Merdeka untuk membantu masyarakat, khususnya dalam penanganan wabah PMK. Sebab, kematian hewan ternak akan sangat berdampak kepada para peternak dan bisa mendorong lahirnya kemiskinan baru di masyarakat.

Kompensasi ternak

Pemkab Garut telah menyiapkan uang pengganti atau kompensasi untuk peternak yang terdampak PMK. Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, kompensasi akan diberikan untuk mengganti kerugian peternak yang ternaknya mati akibat PMK.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan anggaran kompensasi untuk 105 ekor ternak yang mati akibat PMK. Namun, kompensasi itu belum bisa dicairkan. “Belum disalurkan, tapi kami sudah mengusulkan. Karena kemarin KLB sampai tanggal 29 Juni. Jadi kami baru usulkan,” kata dia.

Ia menjelaskan, kompensasi itu akan diberikan melalui anggaran belanja tidak terduga (BTT) Pemkab Garut. Besaran kompensasi yang akan diberikan adalah Rp 5 juta untuk setiap ekor hewan ternak besar yang mati akibat PMK dan Rp 1 juta untuk hewan ternak kecil. “Mudah-mudahan pekan-pekan ini selesai bisa dicairkan,” kata Sofyan.

photo
Dokter hewan memeriksa kesehatan sapi untuk hewan kurban di Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (1/7/2022). Pemeriksaan kesehatan sapi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan dan RPH Kota Gorontalo itu untuk memastikan kelayakan hewan yang akan dikurbankan pada Idul Adha nanti. - (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.)

Ihwal adanya rencana penyaluran kompensasi untuk ternak yang mati akibat PMK dari pemerintah pusat, Sofyan mengaku masih belum mengetahui detailnya. Menurut dia, hingga saat ini juga belum ada keterangan resmi dari pemerintah pusat terkait penyaluran kompensasi itu.

“Yang jelas kami salurkan saja dulu (kompensasi) dari Kabupaten. Nanti dari pusat saya belum tahu, apakah bisa didobelkan atau diambil salah satu. Belum ada petunjuknya,” kata dia.

Pemerintah pusat diketahui juga menyiapkan dana bantuan penggantian ternak yang mati karena PMK dengan nilai Rp 10 juta per ekor.

Pemerintah Kota Bandung membahas terkait kemungkinan pemberlakuan lockdown untuk arus lalu lintas hewan di tiga kecamatan yang terdapat kasus PMK. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengaku, akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan status keadaan tertentu darurat PMK. 

“Kita akan konsolidasi dan menyiapkan seperti apa, juklak juknisnya belum ada apakah harus lockdown,” ujar dia.

Gin Gin melanjutkan, tiga kecamatan, yaitu Babakan Ciparay, Bandung Kulon, dan Cibiru ditetapkan sebagai daerah wabah PMK. Dispangtan sudah melakukan pengetatan arus lalu lintas hewan ternak di tiga kecamatan tersebut. Apabila lockdown diterapkan, arus lalu lintas hewan ternak ditiadakan sementara di daerah wabah.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Muslim Terbaik

Mari berikhtiar menjadi Muslim terbaik.

SELENGKAPNYA

Menuju Puncak Haji

Berbagai persiapan sudah mulai dilakukan untuk menyambut para jamaah haji.

SELENGKAPNYA

Layanan di Arafah dan Haji Akbar

Selain perbaikan AC, Arafah kali ini akan dilengkapi dengan fasilitas toilet yang jauh lebih banyak.

SELENGKAPNYA