Nasional
Brimob Disiagakan di Wamena
Masyarakat Papua diharapkan menerima keputusan pemerintah.
WAMENA -- Sebanyak 300 personel Brimob Mabes Polri disiagakan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Keberadaan pasukan bantuan itu guna mengantisipasi situasi tak diinginkan terkait penetapan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua yang direncanakan hari ini, Kamis (30/6).
Komandan Batalion C Resimen II Pasukan Pelopor Brimob Polri, AKBP Aleks Tobing mengatakan, 300 personel itu akan membantu Polres Jayawijaya menciptakan rasa aman dan memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
"Personel Mabes Polri ini tugasnya membantu Polres Jayawijaya terkait rencana penetapan DOB. Jadi sudah jelas menambah perkuatan," katanya usai apel bersama di Tugu Wio Silimo di Wamena, Rabu (29/6).
Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Muh Safei mengatakan, 300 Brimob itu akan membantu 187 personel Polres Jayawijaya yang juga telah disiagakan. "Hingga (Rabu) sore ini, belum ada kisaran masyarakat yang melakukan aksi penolakan rencana penetapan DOB. Semoga sampai seterusnya karena ini sudah kebijakan pemerintah," kata dia.
Ia mengharapkan masyarakat menerima kebijakan tersebut karena tujuannya baik untuk masyarakat. "Harapannya masyarakat harus mendengar pimpinan kita karena pimpinan yang ada, ini adalah wakil Tuhan yang ada di dunia," katanya.
Bukan saja Polri, apel itu juga terlihat dihadiri pejabat TNI dari Batalion Infantri 756/Wimane Sili. Mereka menyatakan siap memberikan dukungan sesuai permintaan polisi.
Demonstrasi masif sempat terjadi secara massif di kota-kota besar Papua sepanjang Maret lalu. Pada pertengan Maret, ribuan massa di Dekai, Yahukimo ricuh dengan aparat. Sebanyak enam orang ditembak polisi, dua diantaranya meninggal dunia. Polisi mengeklaim, pembubaran paksa massa lantaran terjadi gesekan antara warga sipil. Namun, protes dan penolakan itu tak menyurutkan pemerintah dan DPR membahas RUU DOB Papua.
Komisi II DPR pada Selasa (28/6), telah mengambil keputusan tingkat I terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Sembilan fraksi, DPD, dan pemerintah sepakat dalam rapat pengambilan keputusan tersebut.
Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, keputusan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mengambil keputusan tingkat II pada Kamis (30/6). Pada hari yang sama, tiga RUU tersebut akan disahkan menjadi Undang-Undang
Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo dalam rapat itu mengatakan, pemerintah optimistis ketiga RUU itu akan berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan orang asli Papua. Pemekaran diyakini dapat mengakselerasi pembangunan di Bumi Cendrawasih. "Serta mendekatkan pelayanan, khususnya di wilayah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan," ujar John.
Mantan wakil presiden, Jusuf Kalla (JK) juga menilai pembentukan DOB Papua merupakan cara mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya sekaligus mempercepat pelayanan. Hal tersebut dikemukakan JK saat melantik pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Papua, Rabu (29/6).
"Papua ini sangat luas sekali. Dengan infrastruktur yang sulit ini pemerintah harus lebih dekat dengan rakyatnya," kata JK melalui siaran persnya.
UU Pemilu
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengatakan, idealnya revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu) untuk mengakomodir DOB dilakukan paling lambat akhir tahun ini. Sebab, kata dia, pada Februari 2023, KPU harus menetapkan daerah pemilihan (dapil).
"Akhir tahun 2022. Mengapa? Karena Februari itu sudah ada kegiatan KPU menetapkan daerah pemilihan, sehingga dengan begitu ketentuan daerah pemilihan harus sudah siap," ujar Hasyim dalam konferensi pers daring, Rabu (29/6).
Dia menjelaskan, ketika ada pemekaran, maka terjadi penambahan dapil, termasuk perubahan dapil pada provinsi induk. Karena itu, adanya DOB mengubah alokasi kursi DPR.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diatur jumlah anggota DPR sebanyak 575 orang. Sedangkan untuk setiap provinsi minimal memiliki wakil di DPR untuk tiga kursi. Begitu juga jika pemilihan gubernur dan pembentukan DPRD DOB dilakukan pada 2024. Hal itu tentu juga harus diiringi dengan revisi UU Pilkada.
"Pertanyaannya adalah kira-kira untuk pengisian itu mengikuti dalam pemilu besok atau nanti setelah Pemilu 2024," kata Hasyim.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
BUMD DKI akan Bangun Pabrik Minyak Goreng di Cilegon
Anggota DPRD DKI minta studi kelayakan pabrik minyak goreng.
SELENGKAPNYASetiap yang Berlebihan tidak Baik
Segala yang berlebihan termasuk dalam urusan ibadah bukan hanya tidak baik, melainkan juga ditolak dalam ajaran Islam.
SELENGKAPNYARisiko Reputasi Dalam Pandangan Syariah
Apakah reputasi itu bagian dari risiko yang harus dimitigasi atau tidak?
SELENGKAPNYA