Nasional
Pemerintah Dinilai Inkonsisten Soal Moratorium DOB
Pemekaran daerah bukan hanya sebatas pembagian wilayah.
JAKARTA -- Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman menilai, pemerintah tidak konsisten atas kebijakan moratorium daerah otonomi baru (DOB). Sebab, di tengah penangguhan terhadap DOB, pemerintah bersama dengan DPR justru mengebut rencana pembentukan tiga provinsi baru di Papua.
"Tiga daerah baru di Papua itu sebenarnya menunjukkan Inkonsistensi pemerintah terkait dengan kebijakan pembentukan daerah karena kita tahu saat ini masih moratorium DOB," ujar Armand saat dihubungi Republika, Jumat (24/6).
Menurut dia, pemerintah seharusnya melakukan evaluasi dan asesmen terhadap sejumlah DOB pascareformasi. Pemerintah juga harus bisa menjawab apakah pemekaran wilayah dibutuhkan atau tidak beserta alasannya secara jelas, khususnya terkait pemekaran di Tanah Papua. Dia pun meminta pemerintah berkaca pada pemekaran Provinsi Papua Barat.
Dalam hal Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta kepatuhan standar pelayanan publik, Provinsi Papua Barat selalu berada di urutan terakhir dibandingkan provinsi lain.
Di samping itu, berkaca juga terhadap tingkat kemandirian fiskal di sejumlah DOB kabupaten/kota di Papua, yang juga masih sangat rendah atau berada di kategori level belum mandiri. Dia khawatir jika hal tersebut terjadi pula pada tiga provinsi baru di Papua nantinya.
"Belum lagi kalau kita bicara pelayanan publik dan segala macam," kata Armand.
Pemerintah bersama DPR telah menyepakati sebagian besar substansi terkait tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua. Ketiga RUU itu, yakni tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Bahkan, ketiga draf RUU tersebut sudah selesai disinkronisasi oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. Setelah itu, jajaran Komisi II DPR dan pemerintah baru melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua selama 24-26 Juni 2022.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini mengungkap alasan masih diberlakukannya moratorium DOB. Menurut dia, pemekaran daerah bukan hanya sebatas pembagian wilayah, melainkan kemandirian fiskal di daerah yang baru itu sebagai tujuan puncaknya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak atas disepakatinya 5 Rancangan Undang-Undang (RUU)https://t.co/JRYFrP8yCw pic.twitter.com/lhG6nJGSC8 — Tito Karnavian (titokarnavian_) June 24, 2022
"Target akhirnya adalah kemandirian fiskal, mereka mampu memiliki anggaran tersendiri, tidak tergantung kepada pusat, sehingga mereka bisa menyejahterakan rakyat melalui program-program," ujar Tito saat memberi ceramah dalam kegiatan Apel Komandan Satuan TNI Angkatan Darat Terpusat Tahun Anggaran 2022 pada Kamis kemarin dikutip siaran persnya, Jumat (24/6).
Dia mengatakan, otonomi daerah atau semangat desentralisasi memberikan kewenangan bagi daerah untuk dapat mengelola urusannya sendiri. Karena itu, pertimbangan untuk bisa kembali membuka keran izin pemekaran tak dapat dilakukan dengan mudah.
Mendagri menyebut, sejak kebijakan pemekaran wilayah atau pembentukan DOB dimoratorium, pihaknya telah menerima 324 usulan pemekaran wilayah.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Warga Afghanistan Cari Korban Gempa dengan Tangan Kosong
Para penyintas menggali tanah dengan tangan kosong untuk mencari jalan keluar dari reruntuhan.
SELENGKAPNYAPuluhan Paspampres Bersenjata Lengkap Kawal Jokowi di Kiev
Paspampres menyiapkan tim penyelamatan yang biasanya saat kegiatan tertentu tidak diikutsertakan.
SELENGKAPNYASelamat Datang, Ronaldinho!
Ronaldinho dijadwalkan akan mendarat di Indonesia pada Jumat (24/6) hari ini.
SELENGKAPNYA