Jurnal Haji
Kemenag Proses Pengembalian Dana Haji Khusus
Jamaah haji tidak perlu lagi mengantre di konter imigrasi di bandara.
JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah memproses pengembalian dana haji khusus. Sejauh ini, dana milik 3.928 jamaah haji khusus telah diproses.
"Sampai saat ini, permohonan pengembalian dana haji khusus yang telah diproses di Kementerian Agama sebanyak 3.928 jamaah atau sejumlah 31.424.000 dolar (Rp 457,5 miliar)," ujar Direktorat Bina Umrah dan Haji Nur Arifin dalam pesan yang diterima Republika, Kamis (9/6).
Kuota haji khusus untuk musim haji 2022 adalah 7.226 orang yang terdiri atas 6.664 orang dan sisanya petugas haji khusus. Jumlah besaran minimal biaya perjalanan ibadah haji (bipih) khusus per jamaah sebesar 8.000 dolar atau Rp 116 juta.
Bipih khusus dipergunakan untuk membiayai keperluan selama di Tanah Suci. Di antaranya tiket penerbangan, akomodasi selama di Saudi, transportasi darat (bus) di Saudi, serta layanan masyair.
Biaya penyelenggaraan selain tiket penerbangan, diselesaikan dalam kontrak layanan (akomodasi, transportasi, masyair) yang harus diinput dalam sistem e-hajj dan dibayarkan melalui iban (nomor rekening bank internasional) masing-masing Penyelenggaran Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Pemenuhan penyelesaian kontrak layanan merupakan syarat untuk penerbitan visa haji. Arifin mengatakan, proses pengembalian Bipih khusus ke PIHK dilakukan oleh BPKH, setelah mendapat rekomendasi dari Kemenag terkait keabsahan data pelunasan dan bukti pembayaran.
Dia menyebut, Kemenag tidak membatasi atau menargetkan batas permohonan pengembalian. "Kami terus memberikan pelayanan tanpa membatasi waktu sampai kapan. Data hari ini nanti ada yang baru lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur mengatakan, visa jamaah haji khusus baru bisa dikeluarkan jika kontrak-kontrak layanan di Saudi sudah selesai. Saat ini, PIHK tengah berupaya menyelesaikan pembayaran penuh.
"Sampai saat ini proses e-visa lagi dikerjakan. Untuk mengeluarkan visa, kami harus menyelesaikan semua kontrak-kontrak," ujarnya.
Pada tahun ini, semua penyelesaian kontrak terkait ibadah haji disebut hanya bisa dilakukan secara daring atau elektronik, melalui e-hajj. Kemenag maupun BPKH diharapkan bisa mempercepat prosesnya, mengingat hal tersebut diperlukan untuk menyelesaikan kontrak-kontrak yang ada.
Dana tersebut sangat dibutuhkan PIHK untuk memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi jamaahnya. Untuk menyelesaikan proses e-visa haji, semua kontrak harus sudah terbayar penuh.
Tak perlu mengantre
Dari Madinah, Arab Saudi, jamaah dari Kloter Jakarta-Pondok Gede (JKG 8) yang tiba di Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz (AMAA) pada pukul 01.30 WAS menjadi yang pertama menikmati fast track.
Ketua Rombongan Bus 1 Cilegon Kloter JKG 8 Abdul Rozaq mengatakan, dia dan rombongan menjalani proses imigrasi oleh petugas dari Arab Saudi sejak di embarkasi. Mereka tak perlu lagi mengantre di konter imigrasi di Bandara AMAA Madinah.
Dia bisa langsung naik bus seusai menjalani pemeriksaan tas kabin di bagian X-Ray bandara. Setelah itu, Abdul Rozaq langsung segera naik bus untuk diantar ke pemondokan masing-masing.
Abdul Rozaq hanya butuh waktu sekitar 30 menit sejak turun dari pesawat hingga masuk ke dalam bus. “Emang enaknya begitu jadi di sini enggak pusing-pusing jamaah,” ujarnya.
Jamaah lainnya, Herna Netty, menyebut tidak ada pemeriksaan apapun setelah turun dari pesawat. “Langsung naik bus, enggak periksa apa-apa,” kata dia.
Kepala Seksi Pelayanan dan Kepulangan Daker Bandara Edayanti Dasril mengatakan, persentase jamaah yang mendapatkan layanan fast track sebesar 31 persen. Menurut Edayanti, fast track merupakan layanan yang diinisiasi oleh Pemerintah Saudi khusus untuk jamaah haji asal Indonesia.
Seharusnya, jalur cepat ini sudah berlaku untuk jamaah dari Kloter Solo (SOC 1). “Tapi karena keterbatasan orang dan peralatan mereka hanya menetapkan Jakarta,” kata dia.
Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi Haryanto mengatakan, jamaah dari embarkasi JKG dan JKS akan mendapatkan layanan fast track, termasuk gelombang dua. “Begitu jamaah haji tiba di bandara kemudian masuk ruangan gate, langsung saja ke bus,” kata dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Jamaah Ramaikan Situs Ziarah
Jamaah diminta patuhi aturan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
SELENGKAPNYACina Resmi Danai Pembangunan Pangkalan Militer Kamboja
Menteri Pertahanan Kamboja menampik kekhawatiran Cina akan membangun pangkalan militer.
SELENGKAPNYAPetugas Kesehatan Menyebar Melayani Jamaah Haji
PPIH Arab Saudi bidang kesehatan yang dibagi menjadi enam tim ini melakukan survei lapangan.
SELENGKAPNYA