Jakarta
Usulan Tarif Integrasi Transportasi DKI Disetujui
16 kelompok masyarakat diusulkan mendapat fasilitas gratis tiket antarmoda.
JAKARTA -- Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif integrasi antarmoda transportasi umum LRT, MRT, dan Transjakarta dengan nominal sebesar Rp 10 juta. Persetujuan tersebut menyertakan rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi DKI.
Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail di Gedung DPRD DKI di Jakarta, Selasa (7/6).
Ismail menyakini tarif integrasi tiga moda transportasi umum tersebut bakal menggeser pola masyarakat menggunakan kendaraan pribadi ke angkutan massal. Namun, dia mengatakan, persetujuan itu belum sampai tahap finalisasi, tetapi hal itu masih belum final dan membutuhkan masukan dari legislatif dan eksekutif.
"Jadi, bukan setelah saya bacakan kemudian final, tapi ini seharusnya buka ruang untuk menyempurnakan draf ini," ucapnya.
Meski menyetujui usulan integrasi tarif termasuk besaran tarif sebesar Rp 10 ribu itu, pihaknya menginginkan ada evaluasi setiap tiga bulan selama satu tahun. Tujuannya, kata dia, untuk mengetahui dampak implementasi tarif integrasi terhadap minat masyarakat menggunakan moda transportasi massal.
View this post on Instagram
Komisi B DPRD DKI juga merekomendasikan Pemprov DKI dan BUMD bidang jasa transportasi massal untuk mencatat jumlah pengguna integrasi tarif itu yang juga setiap tiga bulan dalam satu tahun dengan pemisahan warga KTP DKI dan non-KTP DKI Jakarta.
Terakhir, lanjut politisi PKS itu, diharapkan ada fasilitas gratis tiket integrasi terhadap 16 kelompok masyarakat di DKI. Adapun 16 kelompok masyarakat itu di antaranya PNS DKI, pensiunan PNS DKI, tenaga kontrak DKI, penerima Kartu Jakarta Plus (KJP).
Kemudian, karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, warga KTP Kepulauan Seribu, penerima beras miskin, anggota TNI-Polri, veteran, penyandang disabilitas, warga lanjut usia, marbot masjid dan mushala, PAUD, jumantik, hingga PKK.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian secara holistik terkait integrasi tarif itu. Dari hasil kajian kemampuan membayar dan keinginan untuk membayar masyarakat, kata dia, penggunaan satu moda transportasi tarif maksimumnya adalah Rp 5.000 yang membawa prinsip integrasi tiket tiga moda transportasi.
Ia mengharapkan, usulan itu dapat segera disetujui DPRD DKI untuk penetapan tarif di tiga moda transportasi massal itu. "Jika masyarakat menggunakan layanan untuk tiga moda ini, mereka cukup bayar Rp 10 ribu saja," tutur Syafrin.
Setelah Komisi B DPRD DKI menyetujui rekomendasi tarif integrasi tiga transportasi massal itu, maka agenda selanjutnya akan dibahas para pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Memuluskan Transisi ke Dunia Hibrid
Pandemi telah mendefinisikan ulang apa arti bekerja dan kantor bagi banyak orang.
SELENGKAPNYABulog Jalin Kerja Sama Distribusi Minyak Goreng
Produsen migor mendapatkan pasokan minyak sawit seharga Rp 9.500 per liter.
SELENGKAPNYAErick Thohir Targetkan Dividen BUMN Rp 50 Triliun
Kementerian BUMN juga berhasil menekan utang dan modal BUMN hingga ke 35 persen .
SELENGKAPNYA