Petugas Kepolisian memberhentikan pengendara yang menggunakan pelat nomor ganjil saat sosialisasi perluasan aturan ganjil genap di Kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin (6/6/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi memberlakukan perluasan aturan ganjil g | Republika/Thoudy Badai

Jakarta

Ratusan Pelanggar Ganjil-Genap Ditegur

Ganjil-genap dinilai tidak efektif mengurangi kemacetan untuk jangka panjang.

 

 

 

JAKARTA — Sebanyak 218 pelanggar ganjil-genap terjaring pada masa uji coba perluasan kebijakan ganjil-genap di 12 kawasan baru di wilayah DKI Jakarta pada Senin (6/6). Namun, ratusan pelanggar tersebut hanya diberikan teguran selama masa uji coba aturan ganjil-genap tersebut. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelanggar ganjil-genap paling banyak ditemukan di kawasan Jakarta Barat, yaitu sebanyak 122 pelanggar diberikan sanksi teguran. Kemudian, jumlah pelanggar terbanyak disusul di kawasan Jakarta Pusat sebanyak 51 pelanggar dan 41 pelanggar di Jakarta Timur.

"Jadi, totalnya sebanyak 218 teguran ganjil-genap di 12 kawasan baru," ujar Sambodo, saat dikonfirmasi, Senin (6/6).

photo
Sejumlah polisi lalulintas memberhentikan pengendara mobil yang melanggar peraturan lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6/2022). Polda Metro Jaya memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap dari sebelumnya di 13 titik menjadi 26 titik untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. - (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Menurut Sambodo, para pelanggar yang terjaring petugas beralasan belum mendapat sosialisasi terkait perluasan kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta. Padahal, pihaknya telah melakukan sosialisasi perluasan ganjil-genap dari awalnya 13 titik menjadi 25 titik. 

"Kalau alasannya mereka banyak yang belum tahu atau mengaku belum tahu," kata Sambodo. 

Sementara, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, pelaksanaan uji coba ganjil-genap ini, kata Jamal, hanya difokuskan pada titik kawasan baru. Ia mengeklaim, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dari 25 Mei—5 Juni 2022 terkait perluasan titik ganjil-genap di DKI Jakarta.

"Itu sudah kami sosialisasikan dari 25 Mei sampai 5 Juni kemarin," kata Jamal.

photo
Pengendara melintas di dekat spanduk sosialisasi pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6/2022). Polda Metro Jaya memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap dari sebelumnya di 13 titik menjadi 26 titik untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. - (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kemudian setelah pelaksanaan uji coba selesai pada 13 Juni 2022, Jamal melanjutkan, pihaknya akan memberikan penindakan kepada pelanggar aturan ganjil genap di 26 titik. Untuk penindakan pelanggar akan menggunakan kamera ETLE dan penilangan secara manual.

Menurut Jamal, pihaknya akan melakukan evaluasi perluasan sistem ganjil-genap setelah tiga bulan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada dampak mengurai kemacetan di Jakarta atau justru menambah kemacetan di lokasi lain.

Kemudian apabila hasil dari evaluasi justru terjadi kemacetan, kata Jamal, pihaknya akan mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar mengembalikan jumlah titik ganjil seperti sebelumnya. Namun, jika terbukti bisa mengurangi kemacetan di Jakarta akan diteruskan.

"Ini untuk menjawab keraguan masyarakat apakah peluasan ganjil-genap ini mengurangi kemacetan atau malah menimbulkan kemacetan di tempat lain," ujar Jamal.

Kebijakan ganjil-genap ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, diberlakukan mulai Senin sampai Jumat, dari pukul 06.00—10.00 WIB dan pukul 16.00—21.00 WIB. Namun, aturan ganjil-genap tidak berlaku pada hari libur nasional.

photo
Petugas Kepolisian memberhentikan pengendara yang menggunakan pelat nomor ganjil saat sosialisasi perluasan aturan ganjil genap di Kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin (6/6/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi memberlakukan perluasan aturan ganjil genap di 26 ruas jalan DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (6/6). Aturan tersebut mulai diberlakukan setiap Senin hingga Jumat pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 21.00 WIB. Sebelumnya aturan ganjil genap di DKI Jakarta hanya berlaku di 13 ruas jalan. Dalam uji coba kali ini belum diberlakukan sanksi tilang. - (Republika/Thoudy Badai)

Belum tahu

Sementara, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat melakukan sosialisasi kepada pengendara terkait adanya tiga lokasi baru pemberlakuan ganjil-genap wilayah Jakarta Barat. Dalam sosialisasi itu, ditemukan banyak pelanggar yang mengaku belum tahu soal perluasan ganjil-genap.

"Kita sosialisasikan pemberlakuan ganjil-genap di tiga titik, yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Pintu Besar Selatan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro (Polrestro) Jakarta Barat, Kompol Maulana Karepesina.

Dalam sosialisasi kali ini, pihaknya tidak memberlakukan denda administrasi, tetapi hanya teguran kepada setiap pengendara yang melanggar. Sebanyak 122 kendaraan yang terdiri atas mobil dan motor yang diberikan teguran pada sosialisasi pertama kemarin. "Ada 122 kendaraan, di Jalan Gajah Mada ada 48 teguran, Jalan Hayam Wuruk ada 32 teguran, dan Jalan Pintu Besar Selatan 42 teguran," kata Maulana.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (tmcpoldametro)

Maulana melanjutkan, rata-rata pengendara tidak mengetahui di lokasi tersebut sudah diberlakukan ganjil-genap. Dengan upaya sosialisasi tersebut, dia berharap warga bisa mengetahui titik-titik baru ganjil-genap di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). "Penindakan berupa teguran atau hanya penyampaian kepada pengendara. Bilamana melewati lagi tanggal 13 bulan ini, akan dilakukan penindakan berupa tilang," kata dia.

Sementara, pengamat transportasi Budiyanto mengaku pesimistis pelaksanaan kebijakan tersebut akan efektif mengurai kemacetan. Dia memprediksi kemacetan justru berpindah ke jalan-jalan alternatif.

"Namun, dari pengalaman secara empiris dengan adanya perluasan ganjil-genap, kemacetan akan beralih ke jalan-jalan alternatif. Apalagi kalau melihat kondisi bahwa pada umumnya jalan-jalan yang ada di Jakarta, terutama pada jam-jam sibuk sudah mengalami //over capacity//," kata Budiyanto di Jakarta, Ahad (6/6).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (dishubdkijakarta)

Budiyanto memandang, pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil-genap dalam jangka pendek hanya dapat mengurangi volume kendaraan dan meningkatkan kecepatan serta mengurangi waktu tempuh pada titik yang diberlakukan ganjil-genap. Namun, akan terjadi kemacetan dan perlambatan pada jalan-jalan alternatif.

"Kemudian seiring dengan perjalanan waktu kendaraan akan bertambah terus dari satu sisi dan dari sisi lain penambahan panjang jalan sulit diwujudkan karena lahan di Jakarta terbatas dan harga tanah yang tinggi sehingga problema kemacetan akan selalu menghantui," ujar mantan kasubdit penegakan hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya itu.

Oleh karena itu, Budiyanto memprediksi nasib perluasan kawasan ganjil-genap tak berlangsung lama. "Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil-genap diharapkan hanya dalam jangka pendek karena dalam jangka panjang tidak akan efektif," kata Budiyanto.

Sebagai solusi, Budiyanto menyarankan ada program pembatasan lalu lintas yang lebih efektif dengan pemberlakuan electronic road pricing (ERP), tarif parkir tinggi, pemberian fasilitas kredit kendaraan yang lebih selektif, dan penataan angkutan umum dari aspek kuantitas dan kualitas.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Berenang di Mikroplastik Sungai Ciliwung

Temuan mikroplastik di Sungai Ciliwung perlu disosialisasikan kepada warga.

SELENGKAPNYA

Daerah Kaji Peralihan Honorer ke Outsourcing

Pemerintah berjanji akan terus mencari solusi terbaik bagi para guru non-ASN.

SELENGKAPNYA

Pengamat: Kehadiran SBY Tanda Keseriusan

SBY dan Demokrat berkepentingan mencari dukungan partai lain.

SELENGKAPNYA