Ekonomi
Pemerintah Terus Tekan Harga Minyak Goreng
Alokasi DMO akan dibagi berdasarkan kapasitas produksi dan tingkat kepatuhan.
JAKARTA -- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, pemerintah terus mengusahakan harga minyak goreng turun agar dapat dijangkau oleh masyarakat. Target pemerintah, harga minyak goreng curah bisa sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 14 ribu per liter.
Lutfi mengatakan, program tersebut bernama Program Minyak Goreng Curah untuk Rakyat (MGCR) dan akan melibatkan pengusaha dari hulu hingga hilir. "Program itu melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng dan produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah. Kemudian, terlibat juga pelaku usaha jasa logistik eceran dan distributor dalam SIMIRAH dan pengecer dan eksportir," ujar Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Ahad (5/6).
Lutfi menjelaskan, ada alur distribusi yang diatur dalam program ini. Alur yang dimaksud dimulai dari distribusi minyak sawit mentah dari produsen sawit ke pabrik minyak goreng lalu ke distributor hingga ke pedagang.
"Gambaran sistemnya begini, produsen CPO akan kirim barang ke produsen minyak goreng. Kemudian, produsen minyak goreng akan kirimkan barang ke distributor dan ini semua termasuk program Simirah Kemenperin sejak Maret lalu," jelasnya.
Lutfi menyampaikan, seluruh proses pelaksanaan program MGCR berbasis digital dan memanfaatkan teknologi. Dia menekankan, tujuan dari program tersebut adalah optimalisasi pendistribusian minyak goreng curah dengan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi sehingga dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
Mendag memaparkan, program MGCR menyediakan minyak goreng curah sesuai dengan HET yang ditetapkan, yaitu Rp 14 ribu per liter. "Jadi, dalam program ini, pembelian menggunakan KTP untuk memastikan bahwa masyarakat yang memerlukan dapat mengakses minyak goreng curah tersebut," ujar Lutfi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjamin pasokan dan harga minyak goreng di pasaran dengan penyempurnaan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Oleh karena itu, ia pun mengimbau masyarakat tidak panik, galau, dan khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga akan kembali meningkat.
"Selain menjalankan pembukaan keran ekspor, pemerintah juga secara resmi mengubah kebijakan minyak goreng curah yang tadinya berbasis subsidi menjadi berbasis pemenuhan kewajiban pasar domestik (DMO) dan kewajiban harga domestik (DPO)," kata Luhut.
Menurut Luhut, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng domestik di harga yang terjangkau selepas pelarangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng dicabut. Dengan kebijakan ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik.
"Tidak perlu galau atau khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga akan kembali meningkat. Ini kami pastikan tidak terjadi," tegasnya.
Luhut menjelaskan, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni 2022 sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah itu lebih tinggi 50 persen dibandingkan kebutuhan domestik.
"Hal ini dilakukan untuk membanjiri pasar domestik hingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu sekian," katanya.
Tidak perlu galau atau khawatir pasokan domestik akan berkurang atau harga akan kembali meningkat. Ini kami pastikan tidak terjadi
Pemerintah juga akan menyalurkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi itu ke daerah-daerah yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program ini dengan baik.
Luhut menjelaskan, alokasi DMO akan dibagi tidak hanya berdasarkan kapasitas produksi, tapi juga kepatuhan terhadap pemenuhannya. Mereka yang patuh akan lebih cepat untuk bisa melakukan ekspor daripada mereka yang tidak patuh dalam memenuhi DMO.
"Jadi kalau dia tidak memenuhi DMO-nya, dia juga tidak akan mendapatkan fasilitas ekspornya," katanya.
Sementara itu, terkait kewajiban harga domestik (DPO), pemerintah tidak hanya menerapkannya terhadap produsen CPO dan minyak goreng, tapi juga hingga tingkat distributor. Penentuan harga DPO ini akan menjadi dasar pengawasan dan penindakan oleh satgas di lapangan yang terdiri atas berbagai unsur mulai dari Polri, TNI, Kejaksaan, hingga pemda terkait.
View this post on Instagram
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Konsorsium Quantum Power Siapkan Pembangunan PLTS 3,5 GW
Quantum berencana membangun PLTS sebesar 3,5 GW di Kepulauan Riau.
SELENGKAPNYAIkhtiar Republika Mensyukuri Indonesia
Masyarakat diajak mensyukuri Indonesia yang dijaga oleh nilai-nilai persatuan, kebangsaan, keislaman, dan Pancasila.
SELENGKAPNYASurjana Mencari Tempat Sujud di Tanah Suci
Sujud syukur menjadi salah satu bentuk rasa syukur Surjana atas rezeki dan nikmat dari Allah SWT.
SELENGKAPNYA