Bodetabek
Tangerang Libatkan Ratusan Dokter Awasi PMK
Tak semua hewan ternak terkena penyakit mulut dan kaki atau PMK
TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, melibatkan ratusan dokter dalam mengawasi dan mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Pengawasan itu dikhususkan pada hewan ternak yang akan dikurbankan untuk Hari Raya Idul Adha tahun ini.
"Kita akan melibatkan dokter dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) sebanyak 90 orang, dibantu dokter dari kita sebanyak 10 orang. Jadi, total 100 dokter disiapkan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan hewan untuk Idul Adha," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, di Tangerang, Sabtu.
Ia mengatakan, pada pengawasan dan pencegahan penyakit mulut dan kuku ini, perlu melibatkan dokter hewan guna membantu mengidentifikasi adanya ternak yang terpapar maupun suspek sehingga tidak terjadi penularan ke hewan lainnya. "Mudah-mudahan nanti dengan keterlibatan tim dokter hewan ini bisa mengantisipasi penyebaran PMK," ujarnya.
Pihaknya akan melibatkan seluruh camat dan kades yang ada di wilayahnya itu untuk melakukan pengecekan dan sterilisasi di sejumlah lapak-lapak atau tempat penjualan hewan kurban tersebut. "Tentunya para camat dan kades yang ada di Kabupaten Tangerang akan melakukan pengawasan ke titik-titik lapak hewan," ujarnya.
Ia mengakui jika selama ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang telah menemukan beberapa kasus adanya hewan yang terkena PMK. Namun, dari penemuan kasus tersebut, merupakan hewan kiriman dari luar daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Total kasus yang ditemukan ada 35 ekor hewan, dengan perincian lima ekor positif PMK dan sisanya bergejala PMK dan hewan yang terkena kasus ini semuanya dari luar daerah. Sedangkan untuk hewan peternak warga setempat kondisi fisiknya dalam keadaan sehat," katanya.
Jumlah populasi hewan ternak dari 29 kecamatan di daerah itu tercatat ada sebanyak 42.028 ekor dengan perincian 2.594 ekor sapi, 1.221 ekor kerbau, 11.429 ekor kambing, 26.300 ekor domba, dan 484 ekor babi. "Jumlah 42.028 ekor hewan ini berasal dari 5.182 peternak yang ada di Kabupaten Tangerang. Dan jumlah ini pastinya akan bertambah lagi," kata dia.
Sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengimbau umat Muslim lebih cermat dan berhati-hati dalam memilih hewan yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M.
"Masyarakat bisa lebih cermat dan hati-hati dalam memilih hewan kurban, di samping mencukupi syarat syar'i dan sebaiknya hewan yang sudah dinyatakan sehat serta bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) oleh dinas terkait," kata Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam di Tangerang, Jumat (3/6).
Selama ini syarat hewan kurban sudah ditetapkan dalam syariat Islam, seperti harus cukup umur, sehat, serta tidak cacat. Hewan yang sudah masuk dalam kategori itu sah untuk dikurbankan. Akan tetapi, Alam melanjutkan, yang bisa menentukan hewan itu sehat atau tidaknya adalah tim pemeriksaan kesehatan yang ada di instansi terkait, yaitu dinas pertanian peternakan dan ketahanan pangan setempat.
"Jadi, di samping dengan adanya kasus hewan yang terkena foot and mouth disease atau PMK, pemilihan hewan ternak saat ini harus sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter," katanya.
Kemudian, MUI Kabupaten Tangerang juga menganjurkan pada proses pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di tempat yang sudah mendapat izin dari pemerintah. Karena, hal ini untuk mengurangi dan mencegah tingkat pencemaran lingkungan yang dikhawatirkan menimbulkan penularan wabah PMK pada ternak tersebut.
"Pemotongan hewan bisa dilakukan di masjid atau RPH yang mendapat izin pemda atau dinas ketahanan. Ini untuk mencegah adanya penyebaran PMK," ujarnya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Forum Honorer Khawatirkan Kebijakan Kemenpan
Keluarnya SE terkait honorer membuat guru dan tenaga honorer harap-harap cemas.
SELENGKAPNYA