Nasional
Polisi Musnahkan Satu Ton Sabu Senilai Rp 1 Triliun
Vonis mati layak diberikan lantaran sindikat ini mengancam genarasi muda dari bahaya narkotika.
Bandung -- Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di halaman Mapolda Jabar, Kamis (19/5). Barang bukti yang ditaksir senilai lebih dari Rp 1 triliun itu merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkotika Polda Jabar di wilayah Kabupaten Pangandaran pada pertengahan Maret 2022.
Kapolda Jabar, Irjen Suntaya yang memimpin pemusnahan barang bukti mengatakan, sabu berhasil disita karena kerja sama antara Polda Jabar, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. Ia mengapresiasi sinergi tersebut sehingga bisa menyelamatkan enam juta masyarakat dari pengaruh buruk narkotika.
"Saya meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah peredaran narkotika," kata Suntana.
Menurut dia, keberadaan lebih dari 1 ton sabu itu membuktikan wilayah Parsela Jabar, mulai dari Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran rentan terhadap penyelundupan narkotika. Karena itu, ia meminta jajarannya terus meningkatkan sinergitas dalam penangkal peredaran narkotika di wilayahnya.
Pada Rabu (16/3), Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan sabu tersebut di perairan Kabupaten Pangandaran. Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Sebanyak lima orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan itu. Kelima tersangka yaitu DH, HH, AH, NS, dan M (warga negara asing).
Suntana menegaskan, kelima tersangka itu layak dihukum mati. "Karena itu saya mengajak para wartawan untuk terus mengawal kasus ini hingga vonis pengadilan," kata Suntana.
Menurut dia, vonis mati layak diberikan lantaran sindikat ini mengancam genarasi muda dari bahaya narkotika. Estimasi enam juta bakal korban adalah jumlah yang banyak. Apalagi, para korban biasanya generasi muda. "Ini jumlah yang sangat besar," ujar dia.
Dalam acara pemusnahan tersebut hadir sejumlah pejabat. Di antaranya Kepala BNNP Jabar Brigjen Arif Ramdani, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar KH Rachmat Sya’fei, dan sejumlah pejabat lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan menggunakan alat insinetaror milik BNN. Namun, karena kapasitas mesin penghacur yang terbatas, Polda Jabar menggandeng PT Bio Farma dalam proses pemusnahan barang bukti yang tergolong besar ini.
KH Rachmat mengapresiasi hasil kerja polisi dalam menggagalkan penyelundupan sabu di wilayah Jabar ini. Pengungkapan ini menjadi buktyi bahwa wilayah Jabar rentan terhadap peredaran narkotika. "Kami bersyukuri berhasil mengagalkan pederan narkotika yang cukup besar. Menyelamatkan generasi muda bangsa kita dari pengaruh buruk narkotika," kata dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Polisi Usut Kasus Perundungan Remaja di Tangsel
Aksi perundungan mencoreng citra pendidikan di Indonesia
SELENGKAPNYASaatnya Garuda Membalas
Indonesia akan menghadapi Thailand pada laga semifinal sepak bola SEA Games.
SELENGKAPNYAPeriksa Mobil Setelah Digunakan Mudik
Oli mesin menjadi salah satu bagian terpenting yang harus diperhatikan setelah mudik.
SELENGKAPNYA