Nasional
RUU DOB Papua Segera Dibahas
DPR telah menerima surat presiden terkait pembahasan tiga RUU DOB.
JAKARTA -- DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah. Pembahasan RUU yang ditentang oleh sebagian masyarakat Papua itu setelah DPR menerima surat presiden (surpres) terkait dengan tindak lanjut pembahasan tiga RUU tersebut.
"Info terbaru, surpres untuk pembahasan RUU DOB di Papua. Sudah diterima oleh DPR RI pada tanggal 12 April 2022," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang di Jakarta, Selasa (17/5).
Hal tersebut dikatakannya memperbarui informasi yang disampaikannya terkait dengan tiga RUU DOB di Papua pada hari yang sama. Sebelumnya, ia mengaku pihaknya tinggal menunggu supres tersebut untuk pembahasan.
Saat ini, kata dia, Komisi II DPR sedang menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk memulai pembahasan ketiga RUU tersebut. "Persiapan pembahasan sudah sambil menunggu penugasan dari Bamus DPR RI, kami sudah membentuk panitia kerja (panja), tinggal sekarang ini menunggu penugasan dari Bamus saja," ujarnya.
Tiga panja yang telah dibentuk disesuaikan dengan tiga RUU tersebut. Komisi II akan berdiskusi terkait siapa saja yang layak diundang dalam rapat kerja nantinya. Namun yang pasti, kata dia, panja akan melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP). Diketahui, MRP selama ini getol menolak DOB.
"Ya kita akan libatkan (MRP) sepanjang memang harus dilibatkan. Sepanjang mereka menyuarakan, sepanjang untuk pembangunan Papua itu supaya ekonomi merata pembangunannya," ujarnya.
Politikus PDIP itu menuturkan pemekaran wilayah merupakan perintah UU. Terkait masih ada pro dan kontra, menurutnya hal itu sudah terjadi sejak perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. "Karena kenapa, karena banyak kepentingan. Kita ada yang kepentingan subjektif, kepentingan objektif, ada kepentingan politik, dan bahkan ada kepentingan kemungkinan pecah belah juga," kata dia.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia juga mengonfirmasi keberadaan tiga panja yang disiapkan. Panja itu sudah bisa langsung bekerja setelah supres diterima. "Formalnya kan supres dibacakan di Paripurna, nah sebelumnya itu kan ada rapat pimpinan DPR, rapat Bamus nanti dibacakan di Paripurna diserahkan ke kita. Tapi kita semua perangkatnya sudah disiapkan, begitu nyampe sudah bisa langsung jalan," jelasnya.
Doli mengatakan, RUU DOB ditargetkan selesai dalam masa sidang ini. Melihat dinamika yang dinilai makin tidak terkendali, maka RUU DOB harus segera selesai.
"Karena memang kita melihat situasi dinamis sekali di sana kan, jadi artinya harus ada pengambilan keputusan yang cepat. Yang kedua, nanti berkaitan dengan persiapan teknisnya, karena pemekaran itu juga akan membutuhkan dana APBN, jadi kalau memang diupayakan sebisa mungkin selesai sebelum pembahasan APBN 2023," kata dia.
Pemekaran wilayah Papua itu telah menjadi polemik sejak awal tahun karena penolakan dari masyarakat Papua sendiri. Demonstrasi telah meluas di seantero wilayah Papua. Setidaknya, dua warga Papua telah meninggal dalam aksi tersebut.
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib saat beraudensi dengan DPR pada Selasa (26/4), menegaskan, rakyat Papua menolak pemekaran. "Karena pemerintah masih melakukan moratorium untuk seluruh Indonesia, termasuk Papua," ujar Timotius.
Sebelum ke DPR, MRP telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD saat itu mengatakan, Presiden Jokowi telah menjelaskan pemekaran itu berdasarkan kepentingan di Papua.
Sementara, Tokoh Masyarakat dari daerah pegunungan tengah Papua, Lenis Kogoya mengaku mendukung pembentukan DOB. Lenis memandang perlu adanya pemekaran di daerah pegunungan tengah karena sudah layak. "Sebagai kepala suku, saya terima, setuju DOB," katanya di Wamena, kemarin.
Mantan Staf Khusus Presiden Jokowi itu juga meminta pemerintah pusat membentuk kabupaten baru. Beberapa usulan kabupaten baru di wilayah pegunungan Papua, misalnya adalah Bogoga, Trikora, Baliem Centre, Okika, dan Yahukimo.
"Jadi, besok penyerahan surat keputusan (SK) untuk provinsi ini harus sama-sama dengan SK kabupaten sesuai dengan aspirasi masyarakat karena kabupaten-kabupaten ini sudah diusulkan lama, hampir 20 tahun," katanya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Situasi Papua Kondusif Pascademo DOB
Tujuh orang ditangkap termasuk juru bicara PRP akibat demo DOB
SELENGKAPNYAAspirasi OAP atau Elite Papua
Situasinya memang unik. Amat jarang pembentukan DOB baru diwarnai tarik ulur cukup keras.
SELENGKAPNYADPRP Janji Kawal Pemekaran Papua
Petisi Rakyat Papua berencana menggelar aksi nasional pada Selasa (10/5).
SELENGKAPNYA