Internasional
UE: Israel Wajib Lindungi Warga Palestina
AS mengecam rencana Israel membangun 4 ribu unit permukiman baru di Tepi Barat.
BRUSSELS – Uni Eropa (UE) mengkritik keputusan Mahkamah Agung Israel mengusir lebih dari 1.300 warga Palestina dari daerah Masafer Yatta, Tepi Barat. Menurut perhimpunan Benua Biru itu, Israel sebagai penguasa pendudukan seharusnya melindung mereka.
“Di bawah hukum humaniter internasional, pemindahan paksa individu atau massal dan deportasi orang-orang yang dilindungi dari wilayah pendudukan dilarang, terlepas dari motif mereka. Sebagai kekuatan pendudukan, Israel memiliki kewajiban melindungi penduduk Palestina dan tidak menggusur mereka,” kata UE, dikutip laman Middle East Monitor, Sabtu (7/5).
Pada Rabu (4/5) lalu, Mahkamah Agung Israel memerintahkan penggusuran dan pembongkaran delapan desa Palestina di Masafer Yatta. Sebagai hasil dari keputusan tersebut, sekitar 1.300 warga Palestina di daerah tersebut menghadapi risiko pemindahan paksa. Padahal banyak keluarga Palestina telah menetap secara permanen di sana sebelum Israel mulai menduduki wilayah Tepi Barat pada 1967.
The Association for Civil Rights in Israel (ACRI) dan sejumlah penduduk Masafer Yatta telah mengajukan petisi untuk menentang keputusan Mahkamah Agung Israel. Menurut ACRI, jika dilaksanakan, keputusan itu akan memiliki konsekuensi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Pengadilan Tinggi telah secara resmi mengizinkan seluruh keluarga, dengan anak-anak mereka dan orang tua mereka, tanpa atap di atas kepala mereka” kata ACRI dalam sebuah pernyataan.
Warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat kerap menjadi korban penggusuran dan pemindahan paksa oleh Israel. Lahan mereka direbut dan biasanya dialihfungsikan menjadi permukiman untuk warga Yahudi Israel. Saat ini, diperkirakan lebih dari 700 ribu warga Yahudi Israel tinggal di permukiman-permukiman ilegal Israel di Tepi Barat.
Meski telah dinyatakan ilegal secara hukum internasional, Israel tak pernah menghentikan aktivitas pembangunan permukimannya. Hal itu pula yang menjadi penghambat negosiasi damai dengan Palestina.
Sementara itu, Amerika Serikat (AS) juga mengecam rencana Israel membangun 4 ribu unit permukiman baru di wilayah pendudukan Palestina. “Kami sangat menentang perluasan permukiman yang memperburuk ketegangan dan merusak kepercayaan di pihak-pihak terkait. Program Israel untuk memperluas permukiman sangat merusak prospek solusi dua negara. Sikap pemerintahan (Presiden AS Joe) Biden sudah jelas sejak awal,” kata wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS Jalina Porter, dikutip laman Al Arabiya, Sabtu (7/5).
Duta Besar AS untuk Israel Thomas Nides mengatakan kepada media Axios, sikap AS telah disampaikan kepada Israel. AS pun meminta Tel Aviv tak melanjutkan rencananya.
Namun, menurut sejumlah pejabat Israel yang dikutip Axios, pemerintahan Perdana Menteri Naftali Bennett yang rapuh bisa bubar jika proyek permukiman baru tidak disetujui. Keputusan Israel diperkirakan akan memperburuk ketegangan dan kekerasan yang telah meningkat dalam beberapa pekan terakhir antara Palestina dan Israel.
Seruan PBB
Pada Sabtu, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah (UNSCO), Tor Wennesland, menyerukan pendekatan strategis untuk mengatasi krisis ekonomi dan fiskal di Palestina. UNSCO memperingatkan tentang pendekatan yang tidak terkoordinasi untuk mengatasi tantangan politik, ekonomi dan keamanan saat ini.
"Dengan perspektif ini, ada langkah-langkah yang dapat diambil dengan segera untuk memperbaiki situasi. Ada kebutuhan untuk paket langkah-langkah tambahan yang akan mencerminkan strategi yang lebih koheren untuk memperkuat Otoritas Palestina, dan dengan jelas memetakan jalan menuju solusi dua negara. Untuk sampai ke sana membutuhkan kepemimpinan politik,” kata Wennesland, dilansir Anadolu Agency, Ahad (8/5).
Seruan ini disampaikan menjelang pertemuan Komite Penghubung Ad Hoc (AHLC) di Brussels pada 10 Mei. AHLC adalah mekanisme koordinasi tingkat kebijakan utama untuk bantuan pembangunan ke wilayah Palestina, yang diketuai oleh Norwegia. Sponsor utama AHLC adalah AS dan UE.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
Arus Balik Melandai
Masih ada sekitar 46 persen kendaraan yang belum kembali pada arus balik.
SELENGKAPNYAKemenkes Pantau Kasus Covid-19
Dampak mudik Lebaran terhadap kasus Covid-19 baru dapat dilihat dalam waktu sebulan.
SELENGKAPNYAIsrael Siapkan Mikromanajemen Warga Palestina
Aturan itu menyebutkan, warga asing yang hendak menikah atau bertunangan dengan warga Palestina harus melapor ke militer Israel 30 hari sebelum acara dilakukan.
SELENGKAPNYA