Acara deklarasi dan pelantikan pengurus Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di Jakarta, Rabu (27/4/2022). | Dok PDSI

Nasional

IDI dan PDSI Didorong Berdialog

PDSI harus kembali mengajukan surat permohonan ke pemerintah guna mengubah bentuk organisasi tersebut.

JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Anas Thahir mengatakan, konflik berkepanjangan antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) justru akan merugikan profesi kedokteran. Karenanya, ia mendorong keduanya berdialog untuk mencari solusi.

"Harus segera ada dialog yang solutif, fair, dan saling memahami dari kedua organisasi kedokteran itu. Temukan jalan keluar yang win-win solution," ujar Anas saat dihubungi, Jumat (29/4).

Komisi IX, jelas Anas, siap menjadi jembatan penghubung antara IDI dan PDSI. Demi berharap hadirnya organisasi profesi kedokteran yang yang lebih aspiratif, profesional, dan berkualitas ke depannya. "Tentu Komisi IX berkepentingan untuk mengundang kedua-duanya agar persoalan tidak berlarut-larut yang bisa merugikan profesi kedokteran," ujar Anas.

PDSI resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi kedokteran. Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Prayitno mengeklaim, PDSI merupakan alternatif wadah profesi kedokteran yang tidak menginduk kepada IDI dan berada di bawah kendali Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PB Ikatan Dokter Indonesia (ikatandokterindonesia)

Namun, pada Kamis (28/4), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengonfirmasi PDSI diresmikan dengan bentuk organisasi massa (ormas). Namun, Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman menjelaskan, PDSI bisa saja mengubah status atau bentuk perkumpulan mereka menjadi organisasi profesi.

PDSI harus kembali mengajukan surat permohonan ke pemerintah guna mengubah bentuk organisasi tersebut. "Kalu terkait itu mau jadi organisasi profesi atau enggak, ya itu nanti tergantung mereka, kami nggak tahu nanti apakah mau jadi organisasi profesi atau tidak," katanya, Kamis (28/4).

Anggota Komisi IX lainnya, Rahmad Handoyo mengatakan, pendirian PDSI merupakan hak warga negara untuk berserikat yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Namun sebagai organisasi profesi, itu merupakan kewenangan IDI yang termaktub dalam UU No 9 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. "PDSI ya saya baca belum ada larangan untuk dibentuk. IDI dinaungi Undang-Undang ya," ujar Rahmad, Jumat (29/4).

Karena bukan berbentuk organisasi profesi, ia meminta pengurus PDSI berkomunikasi dengan IDI terkait profesi kedokteran. Harapannya, keduanya dapat berkolaborasi demi kemajuan dunia kedokteran. "Penting kolaborasi jadi positif, tidak perlu pikir negatif, apalagi kontra. Justru bagi IDI jadi renungan bersama, pemerintah, masyarakat," ujar dia.

photo
Acara deklarasi dan pelantikan pengurus Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) di Jakarta, Rabu (27/4/2022). - (Dok PDSI)

Sementara, Pengurus Besar IDI telah menginstruksikan kepada seluruh anggotanya tetap menjaga marwah organisasi, etika, profesi dan tidak terpancing oleh isu-isu negatif yang dapat memecah belah kesolidan profesi dan internal organisasi. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor 191/PB/A.2/2022 yang ditandatangani oleh Ketua Umum IDI, Dr Moh Adib Khumaidi.

"Seluruh jajaran IDI wilayah, cabang, perhimpunan, keseminatan diperintahkan untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, AD/ART dan ORTALA IDI dan tetap bersama dan bersatu dalam Ikatan Dokter Indonesia," tertulis dalam surat edaran tersebut, Kamis (28/4).

Pada Rabu (27/4), Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan menegaskan, semua organisasi profesi kedokteran yang berada di bawah naungan IDI tetap solid. Tak hanya PDPI, Persatuaan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) juga membuat pernyataan yang sama. PAPDI mengimbau kepada seluruh anggotanya agar tidak terpecah belah.

"Menekankan kepada semua anggota PAPDI melaksankan etika kedokteran dalam berpraktik dan selalu berdasarkan Evidence Based Medicine (EBM) serta menjunjung tinggi sumpah dokter," kata Ketua Umum PAPDI, dr Sally A Nasution.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Lelaki Buta yang Mencintai Rasulullah SAW

Meski tidak dianugerahi penglihatan, Ibnu Ummi Maktum mendapat keistimewaan berupa kecintaan terhadap agama meski nyawa taruhannya.

SELENGKAPNYA

Paradoks Dunia Antroposen

Manusia di dunia antroposen adalah titik sentral dari relasi alam dan lingkungannya.

SELENGKAPNYA

Pelabuhan Merak Makin Padat

Sebanyak 1,15 juta kendaraan telah meninggalkan wilayah Jabotabek.

SELENGKAPNYA