Pekerja mengumpulkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Mamuju, Sulawesi Barat, Minggu (14/11/2021). Harga TBS kelapa sawit tingkat pengepul sejak dua bulan terakhir mengalami kenaikan dari Rp 2.180 per kilogram naik menjadi Rp 2.850 per kilogram d | ANTARA FOTO/ Akbar Tado/YU

Ekonomi

Petani Sawit Butuh Jaminan Harga TBS

Dampak itu berupa penurunan harga TBS di saat petani sedang menikmati tingginya harga.

JAKARTA -- Serikat Petani Indonesia (SPI) meminta jaminan harga tandan buah segar (TBS) sawit. Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan, kebijakan pemerintah yang akan melarang ekspor minyak sawit mentah (CPO) mulai 28 April mendatang telah memberikan dampak pada petani.

Dampak itu berupa penurunan harga TBS di saat petani sedang menikmati tingginya harga. "Hasil laporan petani anggota SPI di berbagai daerah, seperti Riau dan Sumatra Utara, harga TBS sawit seharga Rp 1.700 sampai Rp 2.000 per kg. Sudah terkoreksi ada yang 30 persen bahkan 50 persen," ujar Henry melalui keterangan tertulis, Senin (25/4).

Henry meyakini kebijakan larangan ekspor akan membuat banjir produksi CPO di dalam negeri. Pada 2021, total produksi CPO Indonesia diperkirakan mencapai 46,89 juta ton. Sementara itu, konsumsi nasional untuk bahan bakar agro dan pangan diperkirakan mencapai 16,29 juta ton.

"Artinya, terdapat sekitar 30 juta ton yang selama ini dialokasikan untuk pasar ekspor," kata Henry.

Henry menyampaikan, kebijakan pemerintah harus diikuti dengan kebijakan turunan yang bisa menjamin harga TBS petani sawit tetap layak. Ia pun mendorong, ke depannya perkebunan sawit harus diurus oleh rakyat serta didukung oleh pemerintah dan BUMN, bukan oleh korporasi.

Henry memaparkan, saat ini korporasi swasta menguasai perkebunan sawit di Indonesia. "Perkebunan sawit korporasi telah mengubah hutan menjadi tanaman monokultur, menghilangkan kekayaan hutan kita, juga sumber air berupa rawa-rawa, sungai, dan sumber-sumber air lainnya. Korporasi sawit juga terbukti telah menggusur tanah petani, masyarakat adat dan rakyat, sampai merusak infrastruktur di daerah," kata dia.

Harga saham emiten sawit turut terimbas aturan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Beberapa saham bahkan menyentuh batas penurunan harga harian atau auto rejection bawah (ARB).

Sejak dibuka pada sesi pertama, saham PT Astra Agro Lestari Tbk bergerak di zona merah. Pada sesi kedua, saham Astra Agro terkoreksi 6,84 persen atau terpangkas 900 poin ke posisi 12.250. Saham PT Eagle High Plantation Tbk juga menyentuh ARB dengan koreksi 6,25 persen ke level 75.

PT Dharma Satya Nugraha Tbk (DSNG) mengalami nasib serupa dengan turun tajam sebesar 6,98 persen. Saham PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) juga terkena ARB dengan penurunan sebesar 6,94 persen ke level 1.340. Penurunan tajam di awal pekan ini membuat saham LSIP terkoreksi sebesar 10,37 persen selama perdagangan sepekan terakhir.

Pelemahan saham emiten sawit ini terjadi di tengah menguatnya harga CPO. Berdasarkan data Bursa Malaysia, harga CPO naik 6 persen ke level 6.738 ringgit per ton atau 1.550 dolar AS per ton untuk kontrak Juli 2022.

Sebelumnya, Astra Agro Lestari merespons positif keputusan pemerintah yang menyatakan melarang ekspor CPO dan minyak goreng. Langkah itu dapat dipahami sebagai upaya menjaga pasokan dalam negeri agar melimpah dan harganya tetap murah.

"Astra Agro menyatakan patuh terhadap kebijakan (larangan ekspor) tersebut," kata Communication and Investor Relations Manager Astra Agro Lestari Fenny Sofyan kepada Republika.

Menurut Fenny, selama ini strategi penjualan grup Astra Agro bersifat oportunistik. Dalam penjualannya, perusahaan melihat penawaran atau harga terbaik antara ekspor dan domestik. Dengan kebijakan larangan ekspor, AALI akan mengoptimalkan strategi penjualan di pasar domestik.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Ummu Saad, Tonggak Hukum Waris dalam Islam

Kematian ayahnya menjadi sebab turunnya hukum waris.

SELENGKAPNYA

Lorong Sunyi Menuju Tuhan

Tidak ada ketentuan berapa lama seseorang harus mencari ilmu guna meningkatkan martabat keilmuannya.

SELENGKAPNYA

Waspadai Cuaca Ekstrem di Jalur Mudik

Pengendara diimbau tidak melebihi kecepatan 70 km per jam saat kondisi hujan.

SELENGKAPNYA